Suara.com - Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur memutuskan bahwa umat Kristen dapat menggunakan "Allah" dalam publikasi keagamaan untuk tujuan pendidikan. Menanggapi hal ini Sultan Johor Ibrahim Iskandar mengaku sedih.
Menyadur Channel News Asia Kamis (18/03), ia mendukung keputusan pemerintah federal untuk mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan itu.
"Saya meminta pemerintah federal untuk melanjutkan banding dalam proses ini. Bahkan, saya akan mengarahkan Dewan Agama Islam Johor untuk mengambil tindakan yang diperlukan," tulisnya di Facebook.
"Nama 'Allah' diberikan oleh-Nya, dan tidak berasal dari akar kata apa pun, tetapi istilah khusus yang mengacu pada Allah ... Tuhan yang disembah oleh umat Islam."
"Kami memiliki Pengendalian dan Pembatasan Perkembangan Agama Non-Muslim Pemberlakuan 1991 yang melarang penggunaan kata-kata yang disediakan khusus untuk Muslim dan tidak dapat digunakan oleh non-Muslim kecuali diizinkan oleh hukum."
Pihak berwenang Malaysia telah lama berargumen bahwa mengizinkan non-Muslim menggunakan kata 'Allah' bisa menimbulkan kebingungan dan membujuk Muslim untuk pindah agama.
Kasus tersebut bermula 13 tahun lalu ketika petugas menyita materi keagamaan dalam bahasa Melayu lokal dari seorang wanita Kristen di bandara Kuala Lumpur yang berisi kata 'Allah'.
Wanita bernama Jill Ireland Lawrence Bill itu mengajukan peninjauan kembali terhadap menteri dalam negeri dan pemerintah Malaysia.
Dia juga meminta pengakuan resmi atas hak konstitusionalnya untuk menjalankan agamanya dan non-diskriminasi berdasarkan pasal-pasal yang relevan dari konstitusi negara.
Baca Juga: Cak Nun : Anti Khilafah, Kamu Berhadapannya Sama Allah
Pengadilan Tinggi memutuskan pada tahun 2014 bahwa kementerian dalam negeri salah karena menyita materi agama dan memerintahkannya untuk dikembalikan kepada Jill Ireland.
Pada 2015, Pengadilan Banding mengirim masalah konstitusional itu kembali ke Pengadilan Tinggi untuk disidangkan.
Kasus tersebut disidangkan oleh Pengadilan Tinggi pada tahun 2017 tetapi pengumuman keputusan ditangguhkan beberapa kali hingga 10 Maret.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
Terkini
-
IRGC Iran: Operasi Pembalasan ke Amerika Akan Terus Berlanjut
-
Prabowo Harus Turun Tangan! Minta KPK Ambil Alih Kasus Febrie Demi Selamatkan Sistem Hukum
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
-
Daftar Gempuran AS ke Iran Terbaru karena Ngamuk Selat Hormuz Kembali Ditutup
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Ranjau Politis dan Perang Proksi: Sisi Gelap di Balik Pengalihan Kasus Febrie dari Polri ke Kejagung
-
Serangan GFS Galaxy, Jalur Dagang Dunia Mencekam Setelah Iran Tutup Paksa Selat Hormuz
-
Penuh Ranjau Politis! Tiga Skenario Berbahaya di Balik Pengalihan Kasus Febrie ke Kejagung
-
Sirine Peringatan Bahaya Menggema di Bahrain, AS dan Iran Lagi Saling Serang