Suara.com - Prajurit TNI Angkatan Darat, Aprilia Santini Manganang, mengaku bahagia dapat mengajukan pergantian identitas. Hal itu diungkapkannya menjelang putusan yang akan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara hari ini.
"Semua jajaran dokter saya sangat bersyukur berkat dukungan atasan semuanya saya bisa lewati itu, dan mungkin ini momen terindah buat saya. Saya ingin awali hidup saya dengan baru, saya membuka lembaran hidup baru," ujar Manganang di Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat, Jumat (19/3/2021).
Manganang mengatakan dia ingin menjadi lelaki sejati. Untuk itu ia memastikan bakal belajara layaknya seorang lelaki.
"Mungkin ke depan banyak yang harus saya belajar, karena mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab," ujarnya.
Saat ini Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara sedang mengskore persidangan, mempertimbangkan pengajuan pergantian identitas yang diajukan Manganang.
Seperti pemberitaan sebelumnya, Prajurit TNI Angkatan Darat, Aprilia Santini Manganang menjalani sidang pengajuan pergantian nama dan kelamin pada Jumat (19/3/2021).
Sidang dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Tondano, Minahasa, Sulawesi Utara. Namun Manganang hadir secara virtual dari Markas Besar TNI Angkatan Darat Jakarta Pusat.
Pada sidang perdata hari ini, Manganang mengajukan pergantian nama dari Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang serta merubah data dirinya dari perempuan menjadi laki-laki.
Hadir secara virtual, Manganang tampak berpenampilan maskulin dengan rambut cepak dan menggunakan pakaian TNI, celana panjang dan kameja lengan pendek.
Baca Juga: Ubah Nama Laki-Laki, Ini Nama Baru Serda Aprilia Santini Manganang
Di samping itu, dihadirkan sejumlah saksi seperti orang tua Manganang dan beberapa rekannya. Dari saksi ahli dihadirkan yakni Dokter spesialis kejiwaan, Sulistio Budi dan Dokter spesialis bedah plastik dan kontruksi, Guntoro. Kedua saksi merupakan dokter dari anggota TNI.
Berita Terkait
-
Prajurit TNI AD Aprilia Jalani Sidang Pergantian Identitas Hari Ini
-
Ubah Nama Laki-Laki, Ini Nama Baru Serda Aprilia Santini Manganang
-
TOK! Aprilia Manganang Ganti Nama Lanang Setelah Jadi Lelaki
-
Aprilia Manganang Alami Hipospadia, Pahami Faktor Risiko dan Pencegahannya!
-
Serda Aprilia Manganang Dinyatakan Sebagai Lelaki
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 5 Rekomendasi Bedak Tabur untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Halus dan Segar
Pilihan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
-
realme C85 Series Pecahkan Rekor Dunia Berkat Teknologi IP69 Pro: 280 Orang Tenggelamkan Ponsel
Terkini
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob
-
Terjerat Kasus Korupsi Dinas PUPR, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten OKU Ditahan KPK
-
PSI Sorot Kinerja Pemprov DKI Atasi Banjir Rob Jakarta: Mulai Pencegahan dari Musim Kemarau
-
Jalani Sidang dengan Tatapan Kosong, Ortu Terdakwa Demo Agustus: Mentalnya Gak Kuat, Tiga Kali Jatuh
-
Pohon Tumbang Lumpuhkan MRT, PSI Desak Pemprov DKI Identifikasi Pohon Lapuk: Tolong Lebih Gercep!
-
Merasa Terbantu Ada Polisi Aktif Jabat di ESDM, Bagaimana Respons Bahlil soal Putusan MK?
-
Terbongkar! Sindikat Pinjol Dompet Selebriti: Teror Korban Pakai Foto Porno, Aset Rp14 Miliar Disita
-
Usut Kasus Korupsi Haji di BPKH, KPK Mengaku Miris: Makanan-Tempat Istirahat Jemaah jadi Bancakan?