Suara.com - Pengamat politik Siti Zuhro mewanti-wanti Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa agar tidak terlalu terlena dan membanggakan kepengurusan partai berlambang Kakbah yang kini juga melibatkan kaum muda atau milenial.
Menurut Siti anggapan generansi milenial dapat memimpin dengan baik, tidak sepenuhnya benar. Bisa jadi justru keliru. Siti mengingatkan agar ada estafet kepemimpinan yang jelas dalam soal kepengerusan di partai, dari generasi tua ke muda.
"Bahwa asumsi yang terlalu menyohor-nyohorkan orang muda kadang-kadang keliru juga, tidak seluruhnya tepat. Jadi tetap saja ada estafet yang rapih dalam hal ini tidak lompat-lompat yang dilakukan oleh PPP," kata Siti dalam diskusi yang tayang di akun YouTube Rakyat Merdeka Online, Jumat (19/3/2021).
Menguatkan pandangannya itu, Siti kemudian menyinggung kiprah Romahurmuziy, Ketua Umum PPP sebelumnya. Kala itu Rommy sapaan karibnya disebut-sebut mencerminkan dan mewakili kelompok generasi muda atau milenial.
Namun seiring berjalan waktu, Rommy justru tersandung kasus dan terkena operasi tangkap tangan oleh KPK.
"Karena juga kemarin dipimpin orang muda tapi kan tidak terbukti juga kan gitu. Malah membuat nyaris PPP di Pemilu 2019 itu hilang. Hilang dari DPR," kata Siti.
Karena itu Siri mengingatkan Suharso agar dapat seimbang dalam mengakomodir baik generasi tua maupun genetasi milenial di dalam tubuh PPP.
"Tentu itu pengalaman yang sangat pahit bagi PPP untuk tidak diulang. Ke depan jangan sampai mengulang asumsi-asumsi orang muda segalanya tadi itu, saya termasuk yang tidak percaya itu," kata Siti.
Dalam diskusi yang sama, sebelumnya Suharso sempat membeberkan terkait kepengurusan PPP di tangan milenial. Ia berujar hal itu dilakukan mengingat para pemilih ke depannya juga akan berasal dari kalangan serupa.
Baca Juga: Cerita Islah PPP; Via Telepon Suharso, Djan Faridz Ingin Izin ke Megawati
"Karena itulah di dalam kepengurusan PPP ini kalau dicermati itu sebagjan adalah dari gen z, generasi z. Sebagian dari milenial," ujar Suharso.
Berita Terkait
-
Gus Yasin Buka Kartu: 'Dalang' Islah PPP Ternyata Caleg, Istana Tak Ikut Campur
-
Misteri 'Orang Baik' Penengah Konflik PPP, Siapa Sosok di Balik Islah Mardiono-Agus Suparmanto?
-
Terungkap! 'Orang Baik' yang Selamatkan PPP dari Perpecahan: Ini Peran Pentingnya
-
Bukan Pesanan Istana! Menteri Hukum Sebut Islah PPP Murni Inisiatif Internal
-
Islah di Menit Akhir? Mardiono dan Agus Suparmanto Bersatu Pimpin PPP
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Mengandung SPF untuk Usia 40 Tahun, Cegah Flek Hitam dan Penuaan
- PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan Muat 7-9 Orang, Nyaman Angkut Rombongan
- Daftar Mobil Bekas yang Harganya Paling Stabil di Pasaran
- 3 Pemain Naturalisasi Baru Timnas Indonesia untuk Piala Asia 2027 dan Piala Dunia 2030
Pilihan
-
Penculik Bilqis Sudah Jual 9 Bayi Lewat Media Sosial
-
Bank BJB Batalkan Pengangkatan Mardigu Wowiek dan Helmy Yahya Jadi Komisaris, Ada Apa?
-
Pemain Keturunan Jerman-Surabaya Kasih Isyarat Soal Peluang Bela Timnas Indonesia
-
Laurin Ulrich Bersinar di Bundesliga 2: Makin Dekat Bela Timnas Indonesia?
-
Pandji Pragiwaksono Dihukum Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda 2 Miliar
Terkini
-
KPK Tak Hadir, Sidang Praperadilan Paulus Tannos Ditunda 2 Pekan
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Ijazah Palsu Jokowi, Penuhi Panggilan Polisi Kamis Ini?
-
Babak Baru Ijazah Jokowi: Roy Suryo Jadi Tersangka, Tegaskan Tak Gentar Hadapi Panggilan Polisi
-
Misteri Motor Trail di Tol Papanggo: 2 Bocah Ditemukan Linglung, Polisi Ungkap Kronologi Janggal
-
Bukan Hanya Satu, Ada 7 Bom di SMAN 72! Ini Detail Penemuan Densus 88
-
Gelar Pahlawan untuk Marsinah: Perjuangan Buruh Dibayar Nyawa dan Tak Pernah Terungkap Pelakunya
-
JATAM Sebut Ada Kolusi Korporasi dan Birokrasi Lokal di Balik Konflik Tambang Halmahera
-
Gebrakan Hijau Polda Riau: Tanam 21.000 Pohon, Cetak 311 Ketua OSIS Jadi Pelopor Lingkungan
-
Dari Senapan Mainan Sampai Ancaman Blokir: Benarkah PUBG Biang Keladi di Balik Tragedi SMAN 72?
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Waka Komisi XIII DPR Singgung Pelanggaran HAM Orde Baru