Suara.com - Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta, Muhammad Zen mengatakan Pemprov DKI Jakarta terus mengoptimalkan dana hibah Bantuan Operasional Tempat Ibadah (BOTI) yang dimulai pada 2019.
Program tersebut kata Zen bertujuan meningkatkan manfaat tempat ibadah berbagai agama.
"Dalam memberikan dana hibah ini, Pemprov DKI berkomitmen menyelenggarakannya secara adil dan bermanfaat untuk masyarakat," ujar Zen dalam keterangannya.
Zen menjelaskan BOTI dilatarbelakangi hasil kunjungan ke berbagai tempat ibadah yang dilaksanakan Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan pada 2018.
Diketahui, masih cukup banyak tempat ibadah yang membutuhkan bantuan agar semakin bermanfaat bagi lingkungan sekitar.
"Berawal dari arahan almarhum Pak Sekda (Saefullah) atas perintah Pak Gubernur saat itu. Di kampung-kampung masih banyak tempat ibadah yang belum mendapat perhatian dari pemerintah. Dengan adanya BOTI diharapkan bisa membantu. Untuk bayar listrik dan lain sebagainya. Pak Gubernur ingin bantuan tersebut menyeluruh, intinya bagaimana pemerintah bisa hadir," ucap dia.
Diketahui sebelum BOTI, terdapat bantuan yang baru diberikan kepada puluhan masjid dan beberapa gereja.
Sementara untuk pura dan vihara belum mendapatkan bantuan.
Zen menuturkan program BOTI yang efektif sejak 2019 diawali dengan memberi bantuan kepada masjid dan mushola melalui pengusul hibah yaitu Dewan Masjid Indonesia (DMI) DKI Jakarta.
Baca Juga: Pemprov DKI Luncurkan JakOne Erte, Aplikasi Khusus Pengurus RT
"Untuk Gereja Kristen saat itu belum menerima bantuan karena belum disepakati koordinator penyaluran seperti DMI DKI Jakarta. Baru pada 2020, tempat ibadah semua agama mendapat bantuan," tutur dia.
Tak hanya itu, Zen menekankan, program BOTI 2019 dan 2020 berjalan dengan baik, sesuai dengan prinsip kepatutan dan rasionalitas serta membawa manfaat kepada masyarakat.
Tempat ibadah penerima hibah yang ditentukan oleh lembaga keagamaan/koordinator kata Zen telah memenuhi persyaratan yang ditentukan sebagai penerima hibah.
Adapun persyaratan penerima hibah ini sesuai amanat Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Permendagri Nomor 123 tahun 2018, dan Pergub Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang Bersumber dari APBD sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Pergub Nomor 20 tahun 2020.
"BOTI merupakan program prioritas Pemprov DKI Jakarta. Untuk menjamin transparansi, pemberian bantuan ini secara transfer," ucap Zen.
Karena itu, Pemprov DKI kata Zen menggandeng Bank DKI dan Bank DKI Syariah untuk penyaluran dana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
BPJS Kesehatan Angkat Duta Muda: Perkuat Literasi JKN di Kalangan Generasi Penerus
-
Kondisi Gunung Semeru Meningkat ke Level Awas, 300 Warga Dievakuasi
-
Soal Pelimpahan Kasus Petral: Kejagung Belum Ungkap Alasan, KPK Bantah Isu Tukar Guling Perkara
-
Semeru Status Awas! Jalur Krusial Malang-Lumajang Ditutup Total, Polisi Siapkan Rute Alternatif
-
Babak Baru Korupsi Petral: Kejagung Resmi Limpahkan Kasus ke Tangan KPK, Ada Apa?
-
DPR-Kemdiktisaintek Kolaborasi Ciptakan Kampus Aman, Beradab dan Bebas Kekerasan di Sulteng
-
Fakta Baru Sengketa Tambang Nikel: Hutan Perawan Dibabat, IUP Ternyata Tak Berdempetan
-
Survei RPI Sebut Tingkat Kepuasan Publik Terhadap Polri Tinggi, Ini Penjelasannya
-
Momen Roy Suryo Walk Out dari Audiensi Reformasi Polri, Sentil Otto Hasibuan: Harusnya Tahu Diri
-
Deteksi Dini Bahaya Tersembunyi, Cek Kesehatan Gratis Tekan Ledakan Kasus Gagal Ginjal