Suara.com - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengungkapkan bahwa tingkat intoleransi dan radikalisme meningkat jelang atau saat momentum politik seperti pemilihan umum kepala daerah hingga pemilihan presiden.
Berdasarkan pengalamannya, Yaqut mengungkapkan bahwa politisasi agama ini mulai muncul sejak Pemilihan Gubernur DKI Jakarta tahun 2017 dan terus berkembang hingga Pemilihan Presiden 2019.
"Saya juga meyakini itu betul, mulai dari Pilgub DKI sampai Pilpres kemarin, saya merasakan meskipun tanpa hasil survei saya merasakan tingkat intoleransi itu meningkat ketika ketemu momentum politik, itu kemudian meningkatkan sikap intoleran atau radikalisme," kata Yaqut dalam diskusi virtual, Minggu (21/3/2021).
Agama menurut Yaqut acap kali digunakan para politisi untuk meraup suara jelang pemilu namun berdampak pada munculnya rasa intoleran di tengah masyarakat hingga terpecah belah.
"Kita lihat waktu Pemilihan Gubernur Pak Ahok dan Pak Anies, isu agama menjadi dominan dan naik pesat, dan itu terulang kembali ketika pilpres kemarin, tapi pasca pilpres akan turun lagi itu," sambungnya.
Dia menyebut Kementerian Agama saat ini tengah mencari cara untuk mengatasi intoleransi saat bertemu sebuah momentum politik.
"Saya tidak tahu ini perilaku semacam ini bagaimana formulasinya untuk menangani, tapi tentu kita tidak akan putus asa dan akan dari jalan keluarnya seperti apa," tegasnya.
Sebelumnya, dalam survei Indikator Politik Indonesia disebutkan bahwa 47,8 persen anak muda sering mempertimbangkan nilai agama dalam mengambil keputusan hidup. Sementara sebanyak 31, 5 persen menganggap sangat sering atau selalu.
Dalam survei kali ini, IPI menggunakan metode survei simple random sampling sebanyak 206.983 responden secara acak pada Maret 2018-2020 di seluruh Indonesia dan pernah diwawancarai secara tatap muka langsung dalam rentang 2 tahun terakhir.
Baca Juga: Jogja Sudah Kosmopolit Sejak Berdiri, Intoleransi Tak Seharusnya Terjadi
Toleransi kesalahan (margin of error) sekitar 2,9 persen dengan tingkat kepercayaan 95 persen.
Total survei sampel yang berhasil di wawancara sebanyak 1.200 responden warga negara Indonesia berusia 17-21.
Berita Terkait
-
Kejanggalan Ibadah Haji 2024 yang Seret Ustad Khalid Basalamah
-
Maulid Nabi Bukan Sekadar Seremoni: Menag Ajak Renungkan Akhlak Rasulullah dalam Kehidupan Nyata
-
Pernyataan Soal Guru Bikin Publik Geger, Menag Minta Maaf
-
Fedi Nuril Skakmat Menteri Agama, Kritik Pedas soal Gaji Guru Jadi Sorotan
-
5 Terpopuler: Sosok Agus Setiawan Trending, Isi Garasi Menag Jadi Sorotan
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu