Suara.com - Tim Satuan Tugas KPK selama dua hari berturut-turut sejak Sabtu hingga Minggu (21/3/2021), melakukan penggeledahan di sejumlah tempat di Bandung Barat, Jawa Barat.
Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana Pandemi Covid 19 pada Dinas Sosial Pemda Kabupaten Bandung Barat Tahun 2020.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut untuk Sabtu (20/20/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah tiga lokasi di kediaman pohak-pohak yang diduga terlibat kasus korupsi ini.
Tiga tempat itu yakni, Desa Cicangkanggirang Kecamatan Sindangkerta Bandung Barat; Buah Batu, Kab. Bandung, Jawa Barat; Desa Mekarsari, Kecamatan Cimaung, Kab. Bandung, Jawa Barat.
"Di tiga lokasi ini,telah ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang elekronik yang diduga terkait perkara," ujar Ali, Senin (22/3/2021).
Selanjutnya, pada Minggu (21/3/2021), penyidik antirasuah menggeledah kediaman pihak-pihak yang juga diduga terlibat dalam kasus korupsi. Tim menggeledah satu kediaman di wilayah Cimareme, Ngamprah Kabupaten Bandung Barat,Jawa Barat.
"Untuk satu lokasi penggeledahan tersebut ditemukan dan diamankan bukti berupa barang elekronik yang terkait dengan perkara," kata Ali
Untuk sementara, barang bukti yang ditemukan oleh tim satgas KPK. Akan dilakukan penyitaan. Sekaligus, melakukan verifikasi bukti itu untuk nantinya diperlihatkan dalam persidangan.
"Bukti-bukti tersebut segera dianalisa untuk di ajukan penyitaannya guna menjadi bagian kelengkapan berkas perkara penyidikan dimaksud," tutup Ali
Baca Juga: KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ada Utang Rp 1,2 Juta
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali
Ali menyampaikan dibawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuh Ali.
Berita Terkait
-
KPK Konfirmasi Harta Kekayaan Nurdin Abdullah, Ada Utang Rp 1,2 Juta
-
Kasus Pengadaan Barang, KPK Temukan Bukti Ini Saat Geledah 4 Lokasi
-
Bisa Ajak Anak Main Bareng Harimau di Lembang Bandung Barat
-
Digeledah, KPK Sita Dokumen dan Alat Elektronik dari Kantor Bappeda Jabar
-
KPK Terima Penyerahan Sepeda Kasus Dugaan Suap Benih Lobster
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina
-
Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili
-
Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak
-
Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual
-
MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi
-
Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI
-
Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound
-
Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget
-
Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?