Suara.com - Setelah video cabai rawit yang diduga telah dicat diunggah ke media sosial dan menjadi perhatian publik, beberapa kejadian dialami keluarga Suryati di Desa Kareten, Kecamatan Purwoharjo, Kabupaten Banyuwangi.
Cucu Suryati (73), Agung Prasetyo Hadi dan istri, dimintai keterangan oleh polisi sejak Sabtu (20/3/2021). Agung yang mengunggah video kasus cabai ke Facebook setelah ditemukan adanya kejanggalan.
“Awalnya nggak percaya kalau mereka dari polisi. Cucu saya juga memaksa identitas mereka. Setelah yakin akhirnya dia mau,” katanya dalam laporan Beritajatim.
“Ya mereka datang itu tanya soal video di Facebook itu. Kemudian ditunjukkan sisa lombok dan wajannya. Kemudian mereka memeriksa dapur. Ya barang buktinya dibawa juga.”
Sejak Sabtu malam itu, Agung dan istrinya belum pulang ke rumah.
“Ya sudah kasih kabar kalau masih di sana. Aku ini khawatir kalau ada apa-apa. Cucu saya tidak salah, kenapa dibawa polisi?” kata Suryati.
Kejadian lainnya yang dialami keluarga Suryati, pedagang sayur yang menjual cabe mendatangi rumahnya dan meminta supaya sisa cabai dibuang.
“Iya, kemarin ke sini lagi pedagangnya, saya kasih tahu malah suruh buang cabainya. Kemudian uangnya mau dikembalikan,” kata Suryati.
Tapi, Agung melarang Suryati membuang sisa cabe.
Baca Juga: Perekam Video Viral Cabai Dicat Dibawa Polisi, Suryati: Cucu Saya Tak Salah
“Sama si Agung tidak boleh, saya mau buang saja. Soalnya gara-gara itu malah jadi ramai. Tapi malah dilarang kulkasnya digembok,” katanya.
Cucu Suryati, Nofi Hanifa, mengatakan sisa cabai rawit disimpan Agung untuk jaga-jaga jika ada yang ingin mempermasalahkan postingan di media sosial.
“Selesai itu, sama mas Agung langsung dimasukkan ke kulkas lalu digembok kulkasnya. Soale mas itu khawatir nanti terjadi apa-apa di belakang,” kata Nofi.
Kasus tersebut kini sedang ditangani polisi Banyuwangi.
Kapolresta Banyuwangi Komisaris Besar Arman Asmara Syarifudin mengatakan, "Kita lakukan pengembangan dan yang bersangkutan (Agung) masih kita mintai keterangan.”
“Ya kita akan dalami dari pada barang bukti yang kita sita.”
Berita Terkait
-
Harga Pangan Nasional Kompak Turun Hari Ini: Cabai Rawit Merah Masih Bertahan di Atas Rp57 Ribu
-
Harga Pangan Hari Ini Berubah! Cabai Turun, Bawang Merah Naik
-
Harga Cabai Turun Namun Bawang Putih Naik, Ini Penyebabnya
-
Harga Cabai Hari Ini Turun Drastis, Bawang Merah Ikut Merosot, Cek Daftar Lengkap Harga Pangan
-
Dompet Lebih Aman! Harga Cabai, Ayam, dan Telur Turun Serentak Hari Ini
Terpopuler
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
- 5 Motor Teririt untuk Buruh dan Pelajar, Dompet Tetap Aman Meski Pakai Pertamax
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
Pilihan
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
Terkini
-
Semiotika Politik Jokowi: Bukan Sekadar Adat, Injak Kepala Kerbau untuk Serang PDIP?
-
Hakim Sebut Pengadaan Chromebook Nadiem Demi Keuntungan Google
-
Duduk Perkara Ultimatum Prabowo soal Demo Bayaran: Benarkah Ditunggangi dan Siapa Dalangnya?
-
Siap Adu Ahli! Polda Metro Tunggu Langkah Roy Suryo di Sidang Praperadilan Ijazah Jokowi
-
Dihadirkan Besok, Roy Suryo Siapkan 'Saksi Kunci' untuk Patahkan Argumen Polda Metro
-
31 Perlintasan Liar Ditutup, Namun Kecelakaan Kereta di Daop 1 Jakarta Tetap Meningkat
-
2.596 Warga Klaten Dientaskan dari Kemiskinan, Siap Hidup Mandiri
-
Kemendagri Perluas Digitalisasi Bansos ke 43 Daerah, Targetnya Berlaku Nasional
-
Kejari Jaksel Sebut Gugatan Roy Suryo Salah Sasaran: Urusan Penangkapan Itu Domain Polisi!
-
Kuasa Hukum Roy Suryo Kritik Jawaban Polda Metro Jaya, Sebut Argumentasi Hukumnya Kacau