Suara.com - Yulius Dagilaha menggugat Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk membayar ganti rugi sebesar Rp5 miliar lantaran dipecat dari jabatan Ketua DPC Partai Demokrat Halmahera Utara, Maluku Utara. Gugatan itu dilayangkan Yulius ke di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Pemecatan itu terjadi setelah Yulius menghadiri Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumater Utara, beberapa waktu lalu.
Gugatan itu tercantum dalam nomor : 167/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang telah dianggap dibacakan oleh majelis hakim.
Adapun pihak penggugat dan pihak tergugat pun menyetujui bahwa majelis hakim sudah membacakan gugatan pihak Yulius itu didalam persidangan.
Pengacara Yulius, Kasman Ely, menjelaskan bahwa permintaan uang ganti rugi sebesar Rp5 miliar kepada AHY karena kliennya merasa dirugikan karena dipecat menjadi Ketua DPC dan kader partai.
"Merasa dirugikan karena kalau dipecat itu kan tidak lagi bertindak sebagai Ketua DPC Halmahera Utara. Dalam hal ini tentu merugikan beliau yang secara imateriel perkiraan kerugian itu sekitar Rp 5 miliar," ucap Kasman di PN Jakarta Pusat, Senin.
Selain AHY, Yulius juga menggugat partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya Sekjen Partai Demokrat dan Pelaksana Tugas Ketua DPC Halmahera Utara, Lazarus Simon Ishak menjadi turut tergugat.
Isi petitum gugatan juga meminta majelis hakim agar menyatakan dan menetapkan sebelum perkara ini memperoleh putusan yang berkekuatan hukum tetap.
Atas surat Keputusan DPP Partai Demokrat nomor: 34/ SK/DPP.PD/DPC/III/2021 tanggal 4 Maret 2021 tentang penunjukkan Ishak selaku Ketua DPC Halmahera Utara menggantikan Yulius, agar tidak memiliki kekuatan hukum.
Baca Juga: Pakar Sebut Kemenkumham Bakal Sahkan Demokrat Kubu Moeldoko, Ini Alasannya
Pihak penggugat juga meminta majelis hakim menghentikan para pihak tergugat dalam seluruh aktifitas perbuatan kepada penggugat mengenai Kepartaian Demokrat di wilayah Kabupaten Halmahera Utara Provinsi Maluku Utara.
"(Agar majelis hakim) mengabulkan permohonan provisi penggugat untuk keseluruhan," isi petitum penggugat.
Tag
Berita Terkait
-
AHY Dorong Optimalisasi Anggaran Infrastruktur Tanpa Abaikan Kualitas
-
Kelakar AHY Soal Indonesia Tak Lolos Piala Dunia: Menpora Hubungi Ketum PSSI!
-
Solusi Investor "Get Lost", AHY Buka Kantor Fasilitasi Proyek Infrastruktur (IPFO)
-
AHY Ungkap Alasan Bandara Kertajati yang Dibangun Era Jokowi Sepi!
-
AHY Ungkap PR Prabowo Setelah 1 Tahun Menjabat: 9,9 Juta Keluarga Tidak Punya Rumah
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Kewenangannya Dicabut, Karen Agustiawan Klaim Tak Tahu Soal Penyewaan Tangki BBM Anak Riza Chalid
-
Babak Baru Skandal Whoosh: Pakar Hukum Desak KPK 'Seret' Jokowi ke Meja Pemeriksaan
-
Karen Agustiawan Ungkap Fakta TBBM Merak: Kunci Ketahanan Energi Nasional atau Ladang Korupsi?
-
Blok M Bangkit Lagi! Gubernur DKI Janjikan Sistem Parkir Satu Pintu, Minta Warga Naik Transum
-
KCIC Siap Bekerja Sama dengan KPK soal Dugaan Mark Up Anggaran Proyek Kereta Cepat Whoosh
-
Mendagri Tito Karnavian Buka-bukaan, Ini Biang Kerok Ekonomi 2 Daerah Amblas!
-
Sidang Kasus Korupsi Pertamina, Karen Agustiawan Ungkap Tekanan 2 Pejabat Soal Tangki Merak
-
Ultimatum Gubernur Pramono: Bongkar Tiang Monorel Mangkrak atau Pemprov DKI Turun Tangan!
-
Drama Grup WA 'Mas Menteri': Najelaa Shihab dan Kubu Nadiem Kompak Bantah, tapi Temuan Jaksa Beda
-
Karen Agustiawan Ungkap Pertemuan Pertama dengan Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Pertamina