Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab kembali akan menjalani persidangan atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Penjagaan ketat aparat gabungan kepolisian, TNI hingga satuan polisi pamong praja (Satpol PP) diterapkan kembali di lokasi.
Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi, sejak pukul 08.30 WIB tampak jajaran aparat gabungan melakukan penjagaan di beberapa titik sekitar gedung PN Jakarta Timur. Terlihat ratusan personel aparat melakukan tugasnya masing-masing.
Di depan gedung PN Jakarta Timur sendiri terlihat berjejer aparat kepolisian dan TNI melakukan penjagaan ketat. Terlihat juga kawat berduri yang disiagakan di lokasi untuk mencegah hal yang tak diinginkan.
Sementara itu di depan pintu gerbang masuk gedung pengadilan sendiri terlihat penjagaan berlapis diterapkan. Setiap orang yang akan masuk melewati pintu gerbang dilakukan pemeriksaan secara ketat dan bagi yang tak berkepentingan dilarang masuk.
Awak media yang meliput pun masih belum bisa masuk ke dalam gedung pengadilan. Media hanya diperkenankan meliput dari depan gedung pengadilan.
Tim Pemburu Covid-19 dari kepolisian tampak terdengar dan berkeliling untuk mengimbau masyarakat yang hadir di lokasi untuk menerapkan protokol kesehatan ketat. Tampak beberapa pendukung Habib Rizieq terlihat dan coba mendekat gedung pengadilan.
Rizieq Kembali Bersidang
Eks pentolan Front Pembela Islam atau FPI, Habib Rizieq Shihab kembali akan jalani sidang atas sejumlah perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (23/3/2021) ini. Rizieq masih dijadwalkan mengikuti persidangan secara online atau virtual.
"Betul sidang masih akan digelar secara virtual," kata Humas PN Jakarta Timur Alex Adam Faisal kepada wartawan, Selasa (23/3).
Baca Juga: Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
Nantinya Rizieq akan menjalani persidangan dengan dua perkara atas agenda pemberian eksepsi atau pemberatan. Rizieq sebagai terdakwa dalam dua perkara yakni kasus kerumunan di Petamburan dan Megamendung belum memberikan jawaban atas dakwaannya.
Sebelumnya Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa memberikan waktu sampai dengan hari ini kepada Rizieq untuk mempertimbangkan mengajukan eksepsi. Namun Rizieq kala itu malah cuek tak mengeluarkan sepatah kata pun untuk merespons dakwaannya dari jaksa penuntut umum.
Bukannya memberikan tanggapan, Rizieq justru meninggalkan begitu saja persidangan. Jaksa pun menyatakan kemurkaannya dengan mengganggap Rizieq telah menghina dan tak menghormati persidangan.
Begitu pun dengan Aziz Yanuar selaku orang yang mendampingi Rizieq turut dalam persidangan virtual dari Rutan Bareskrim Polri. Aziz memilih meninggalkan persidangan dan tak mau memberikan keterangan.
Sementara itu dijadwalkan pada hari ini juga Rizieq akan menjalani sidang lanjutan terkait kasus swab tes RS UMMI Bogor.
Adapun Rizieq didakwa dinyatakan telah melakukan perbuatan menghasut masyarakat melanggar aturan kekarantinaan kesehatan dalam perkara kasus acara Maulid Nabi Muhammad SAW dan pernikahan putrinya di Petamburan, Jakarta Pusat.
Berita Terkait
-
Ribuan Personel Gabungan Jaga Ketat Sidang Habib Rizieq Hari Ini
-
Jalani Sidang Lagi, Habib Rizieq Kembali akan Dihadirkan Secara Virtual
-
Teddy PKPI ke Habib Rizieq: Kalau Nanti Divonis Berat, Jangan Banyak Bacot
-
Pembuat Video Hoax Jaksa Kasus HRS Terima Suap Ngaku Akun Medsosnya Diretas
-
Sidang Lanjutan Rizieq Tetap Virtual, Polda Metro Kerahkan 1.400 Personel
Terpopuler
- 5 Sepatu Jalan Kaki untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantalan Nyaman Bisa Cegah Nyeri Sendi
- 5 Mobil Bekas Blue Bird yang Banyak Dilirik: Service Record Jelas, Harga Mulai Rp60 Jutaan
- 7 Sepatu Sandal Skechers Diskon hingga 50% di Sports Station, Empuk Banget!
- Evaluasi Target Harga BUMI Usai Investor China Ramai Lego Saham Akhir 2025
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Petani Tembakau dan Rokok Lintingan: Siasat Bertahan di Tengah Macetnya Serapan Pabrik
-
Bos Bursa Mau Diganti, Purbaya: Tangkap Pelaku Goreng Saham, Nanti Saya Kasih Insentif!
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
Terkini
-
Kemendagri Gandeng Lion Group Percepat Pemulihan Pemerintahan Aceh Tamiang
-
Dinas SDA Jakarta Bangun Tanggul Darurat di Lima Kawasan Rawan Tergenang Rob
-
Mendagri Minta Praja IPDN Terapkan Ilmu Pemerintahan Selama Bantu Daerah Bencana
-
Mendagri Lepas Praja IPDN, Bantu Percepat Pemulihan Pemerintahan dan Layanan Publik di Aceh Tamiang
-
Hina Penumpang dengan Kata Kasar, Sopir Jaklingko di Jaktim Dipecat
-
Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP Digugat ke MK, Mahasiswa Nilai Berpotensi Kriminalisasi Kritik
-
KUHP Baru Resmi Berlaku, Ini 5 Fakta Penting Pasal Kumpul Kebo yang Wajib Diketahui
-
UU Darurat Amnesti - Abolisi Digugat ke MK, Dinilai Beri Celah Kekuasaan Berlebih ke Presiden
-
Ancol Donasikan 10 Persen Penjualan Tiket Malam Tahun Baru ke Korban Bencana Sumatra
-
5 RT di Kepulauan Seribu Masih Terendam Banjir Rob Setinggi 20 Cm