Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terus mengumpulkan sejumlah bukti kuat dalam mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan barang tanggap darurat bencana pandemi Covid-19 di Dinas Sosial Pemerintah Daerah Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat Tahun 2020.
Tim Satgas KPK kembali melakukan penggeledahan dua lokasi di Bandung Barat, pada Senin (22/3/2031) kemarin.
Penggeledahan dilakukan di dua rumah kediaman pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan barang bansos ini. KPK pun membawa sejumlah barang bukti untuk disita.
"Dua lokasi tersebut adalah rumah kediaman dari pihak yang terkait dengan perkara ini di mana ditemukan bukti diantaranya barang elekronik yang diduga terkait dengan perkara," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Selasa (23/3/2021).
Untuk bukti yang disita, kata Ali, penyidik antirasuah tentunya terlebih dahulu untuk menganalisa dan selanjutnya akan dimasukan ke dalam berkas perkara di persidangan nantinya.
"Bukti ini akan di analisa dan diajukan penyitaan guna melengkapi berkas perkara penyidikan dimaksud," imbuh Ali.
Meski begitu, Ali belum mau membeberkan identitas pihak-pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," ucap Ali.
Ali menyampaikan di bawah kepemimpinan KPK era Filri Bahuri Cs, penetapan tersangka sekaligus dilakukan dengan penahanan.
Baca Juga: Usut Kasus Bansos, KPK Dua Hari Geledah Sejumlah Tempat di Bandung Barat
"Tim Penyidik KPK saat ini dan waktu kedepan masih menyelesaikannya tugasnya lebih dahulu," kata Ali.
Ia pun memastikan akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya.
"Sebagai bentuk keterbukaan informasi kami memastikan setiap perkembangan penanganan perkara ini akan kami sampaikan kepada masyarakat," imbuhnya.
Berita Terkait
-
Hari Ini, Wagub Sulsel Andi Sudirman Diperiksa KPK Kasus Nurdin Abdullah
-
Kasus Suap Edhy Prabowo, KPK Sita Dokumen Bank Garansi Rp 52,3 Miliar
-
Lagi! KPK Sita Satu Unit Mobil di Kasus Suap Edhy Prabowo
-
Kasus Bansos Corona, Juliari Akui Beri Ketua DPC PDIP Kendal Rp500 Juta
-
Juliari Akui Banyak Vendor Minta Proyek Bansos, Chat WA hingga ke Kantor
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
Terkini
-
Fakta-fakta Kematian 5 SPPI Calon Manajer Koperasi saat Jalani Latihan Militer
-
Awas Kena Derek! Dishub DKI Mulai Rutin Razia Parkir Liar di Senopati dan Gunawarman Tiap Weekend
-
Aktivasi di CFD FX Sudirman, Mozy Ajak Masyarakat Kenali Layanan Perjalanan Digital
-
Ironi Ganja Medis, Saat KUHP Baru 'Keok' Lawan UU Narkotika yang Usang
-
HBL Mantiri Ajak Purnawirawan TNI AD Terus Kompak Jaga Soliditas dan Perkuat Persatuan
-
Ketua BPP PPAD HBL Mantiri: Purnawirawan Harus Jadi Perekat Persatuan Bangsa
-
Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki
-
Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu
-
Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari
-
Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta