Suara.com - Eks Menteri Sosial Juliari P Batubara mengakui banyak perusahaan-perushaan yang ingin dilibatkan dalam proyek bantuan sosial paket sembako dalam penaganan covid-19 yang dikerjakan oleh Kementerian Sosial tahun 2020.
Hal itu disampaikan Juliari ketika dihadirkan sebagai saksi untuk perkara suap bansos corona se-Jabodetabek tahun 2020 dengan terdakwa pihak swasta Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/3/2021).
Fakta itu terkuak saat Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanyakan kepada Juliari apakah ada sejumlah rekanan perusahaan yang meminta untuk diturut sertakan dalam program penyedia paket sembako.
Mendengar pertanyaan Jaksa KPK, Juliari yang hadir secara virtual mengaku bahwa tak ada yang datang langsung meminta proyek bansos corona kepadanya. Namun, kata Juliari, banyak pihak yang mengirim pesan kepadanya.
"Biasanya untuk menemui saya tidak pernah. Saya kan punya nomor handphone dari (tahun) 1998, ada saya yang masuk ke WA, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," ucap Juliari.
Juliari menyebut bila perusahaan yang ingin ikut terlibat dalam penyediaan bansos Corona bisa mendatangi Kementerian Sosial RI.
"Saya selalu menyampaikan silakan datang ke kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka. Artinya kalau ada yang tertarik menjadi penyedia itu silakan saja datang," kata dia.
Para pihak yang ingin ikut terlibat penyedia bansos, kata Juliari, ada juga yang mengirim proposal dan ia serahkan kepada Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kemensos RI, Pepen. Apalagi, kata Juliari, banyak juga pihak-pihak yang ingin meminta langsung tanpa harus mengikuti verifikasi dalam penyedia bansos Corona.
"Banyak sekali pak (perusahaan minta terlibat langsung), mungkin karena saya dulu dari swasta," ujar Juliari.
Baca Juga: Ini Percakapan Tersangka Bansos soal Titipan Uang Saku ke Ajudan Juliari
Jaksa KPK pun kembali mencecar Juliari apakah ada vendor atau perusahaan yang ditunjuk oleh Dirjen Limjamsos Pepen untuk turut disertakan dalam penyedia paket sembako.
"Ada dari Dirjen soal calon yang mau jadi rekanan ? Pernah koordinasi? Apa pernah ada tim formal mana-mana saja ya ?" tanya Jaksa KPK
"Enggak pernah ada pak itu, itu semua direktur teknis pak. Itu mereka sudah mengerti pemilihan, kami enggak perlu begitu pak," timpalnya.
Dalam perkara ini, Harry dan Ardian diduga menyuap Juliari, agar kedua perusahaan mereka mendapatkan jatah dalam membantu penyaluran bantuan sosial Covid-19 se-Jabodetabek tahun 2020.
Uang suap sebesar Rp3,2 miliar kepada Juliari, ternyata turut pula mengalir kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos yakni Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono.
Adapun dalam dakwaan, Jaksa menyebut uang suap yang diberikan Harry kepada Juliari mencapai sebesar Rp1,28 miliar. Sedangkan, terdakwa Ardian memberikan uang suap sebesar Rp1,95 miliar. Uang suap diberikan untuk pengadaan bansos dalam beberapa periode yang berbeda.
Tag
Berita Terkait
-
Ini Percakapan Tersangka Bansos soal Titipan Uang Saku ke Ajudan Juliari
-
Kasus Suap Bansos Corona, KPK Hari Ini Korek Keterangan 7 Pihak Swasta
-
Suap Bansos Corona, JPU KPK Bawa Staf Ahli hingga Ajudan Juliari ke Sidang
-
Reaksi KPK Diancam Mau Digugat jika Kader PDIP Ihsan Yunus tak Tersangka
-
KPK Mau Digugat Jika Ihsan Yunus Tak Ditetapkan Tersangka Kasus Bansos
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah dari Rumah, Bagaimana Aturan dan Caranya?
-
Kasus Kekerasan Seksual di Depok Meningkat, Wakil Wali Kota Ungkap Fakta di Baliknya
-
Waspada Malaria Knowlesi! Penyakit 'Kiriman' Monyet yang Mulai Mengintai Manusia
-
Geger Kabar Syekh Ahmad Al Misry Ditangkap, Polri: Tersangka Masih Sembunyi di Mesir
-
Demo Depan KPK, GMNI DKI Desak Usut Dugaan Mega Korupsi Rp 112 Triliun di Proyek KDMP
-
Kementerian PKP dan KPK Sinkronkan Aturan Baru Program BSPS untuk Rakyat
-
4 Anggota BAIS Penyiram Air Keras Ngaku Salah, Siap Minta Maaf Langsung ke Andrie Yunus
-
Ahmad Rizal Ramdhani, Dari Korps Zeni Menuju Penguatan Ketahanan Pangan Nasional
-
Diplomasi Dudung Abdurachman dengan Dubes Saudi: Ada Undangan Resmi untuk Prabowo Haji Tahun 2027
-
Senyum-senyum Donald Trump Tiba di Beijing Disambut Nyanyian 300 Remaja China