Suara.com - Bocah berusia sembilan tahun mengalami pendarahan otak usai ditabrak lari oleh pengemudi Mercy B 2388 RFQ berinsial MRK (21) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kekinian korban tengah menjalani perawatan intensif di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus. Menurut Yusri, kedua orang tua bocah tersebut juga mengalami luka ringan akibat peristiwa tabrak lari ini.
"Tetapi anaknya luka berat sampai sekarang ini masih dirawat, di ICU karena ada pendarahan di otak," kata Yusri di Kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (24/3/2021).
Peristiwa tabrak lari ini diketahui terjadi pada Minggu (21/3) lalu. Dalam video yang beredar di media sosial MRK langsung tancap gas usai menyerempet ketiga korbannya yang tengah berjalan kaki.
Aparat kepolisian sempat kesulitan mengidentifikasi mobil milik MRK lantaran plat nomornya tak tertangkap jelas oleh kamera pengintai atau CCTV.
Total ada 10 kamera CCTV disekitar lokasi yang telah diperiksa di Puslabfor Polri. Hingga akhirnya, plat nomor kendaraan yang dikemudikan MRK berhasil terindentifikasi.
"Setelah kita datangi TKP (rumah MRK) kita temukan Mercy yang pecah kacanya dan tidak ada spionnya. Berarti sudah dapat dipastikan bahwa kendaraan itu lah yang melakukan keterlibatan tabrak lari," ungkap Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo.
Ketika itu, kata Sambodo, MRK yang merupakan pria berstatus mahasiswa itu tidak ada di rumah. Dia baru menyerahkan diri siang tadi setelah diultimatum oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Viral! Bocah 7 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Kelapa Gading
"Rabu sekitar pukul 12.30 WIB yang bersangkutan diantar orangtuanya menyerahkan diri ke Satlantas Polres Jakarta Utara," ujar Sambodo.
Atas perbuatannya MRK pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal Pasal 310 Ayat 3 dan atau Pasal 312 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.
"Ditetapkan tersangka dan akan dilakukan penahanan," pungkas Sambodo.
Berita Terkait
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Perpres Pelindungan Jaksa Dinilai Terlalu Longgar, Pakar Minta Batas Pelibatan TNI Dipertegas
-
Sangkulirang-Mangkalihat Dibidik Jadi Geopark Nasional, Bisakah Jaga Alam dan Warga?
-
Gempuran 4 Helikopter Water Bombing Berhasil Taklukkan Api di TPA Jatiwaringin
-
Istana Angkat Bicara soal Kasus yang Seret Nama Jampidsus Febrie Adriansyah
-
BEM FT UI Minta Pengusutan Korupsi Batu Bara PLTU Bebas Intervensi dan Transparan
-
Mendadak, Rachmat Gobel Meninggal Jumat Pagi, NasDem: Kemarin Sehat Walafiat Ikut Diskusi di DPR
-
BEM FTI Trisakti Minta Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU PLN Diusut hingga Aktor Intelektual
-
Dari Masjid Nabawi, Anies Berdoa agar Aib Pelaku Kejahatan Dibuka Allah
-
Etik Suryani Jalani Pemeriksaan Maraton, Tinggalkan Polresta Surakarta Jelang Pagi
-
OTT KPK di Sukoharjo, Bupati Etik Suryani Diduga Peras Perangkat Daerah