Suara.com - Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berharap pemerintah bisa mengesampingkan ego sektoral dalam setiap pembahasan rancangan-undang-undang bersama DPR. Hal itu bertujuan untuk membentuk dan mengasilkan undang-undang yang berkualitas.
Azis meminta eksekutif juga dapat bersinergi dengan legislatif dalam meyelesaikan sebanyak 33 RUU yang telah disepakati dan disahkan masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021.
"DPR akan tetap memperhatikan kualitas legislasi yang dihasilkan, sehingga RUU yang disahkan benar-benar bermanfaat dan memenuhi kebutuhan hukum seluruh masyarakat Indonesia dengan tetap melalukan kerjasama dengan pemerintah," kata Azis kepada wartawan, Kamis (25/3/2021).
Selain dari sisi pemerintah, menurut Azis, peran aktif masyarakat dalam memberi masukan terhadap pembentukan undang-undang juga dibutuhkan. Ia berujar DPR nantinya akan selalu terbuka terhadap berbagai aspirasi masyarakat terhadap legislasi.
"Peran aktif masyarakat untuk mengawal pembahasan undang-undang tersebut untuk menghasilkan undang-undang yang aspiratif dan sesuai dengan perkembangan dunia saat ini," ujar Azis.
Sementara itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah mengingatkan kepada seluruh alat kelengkapan dewan (AKD) agar dapat segera melakukan pembahasan RUU, usai prolegnas prioritas 2021 disahkan.
"Kemarin dalam rapat bamus kita sudah tekankan kepada AKD untuk segera melakukan pembahasan setelah Prolegnas disahkan. Karena pada saat ini kita juga sudah punya aturan, jika dua kali masa sidang tidak selesai, maka pembahasan akan ditarik di tingkat yang kemudian akan dibicarakan lagi dalam Bamus," tutur Dasco.
DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2021
Sebelumnya, DPR RI akhirnya mengesahkan program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Sesuai hasil rapat di Badan Legislasi sebelumnya, ada sebanyak 33 Rancangan Undang-Undang yang ditetapkan.
Baca Juga: DPR Sepakati 33 RUU Prolegnas Prioritas 2021, Ini Daftarnya
Penetapan prolegnas prioritas dilakukan melalui rapat paripurna Selasa (23/3) siang. Adapun sebelum disahkan, Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas menyampaikan laporannya terlebuh dahulu terkait proses penyusunan daftar RUU prolegnas prioritas 2021.
Melalui laporan yang dibacakan Supratman diketahui revisi Undang-Undang tentang Pemilu dikeluarkan dari daftar dan diganti dengan RUU tentang Ketentuan Umum Perpajakan (KUP).
Setelah mendengar laporan tersebut, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang memimpin jalannya rapat meminta persetujuan anggota atas pengesahan daftar RUU prolegnas prioritas 2021.
"Untuk kemudian kita dapat menyetujui laporan Baleg terhadap prolegnas prioritas 202, apakah dapat kita setujui?" tanya Dasco yang dijawab setuju oleh anggota Dewan.
Diketahui, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI resmi mengeluarkan revisi Undang-Undang tentang Pemilu dari daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021. Keputusan tersebut diambil usai rapat mendengar pandangan fraksi-fraksi.
Selain fraksi, turur hadir pemerintah yang diwakilkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dan perwakilan pihak DPD.
Tag
Berita Terkait
-
Penangkapan Terduga Teroris di Sumut, DPR Minta Lembaga Zakat Lakukan Ini
-
Ampuh Berantas Korupsi, ICW Tak Kaget RUU Perampasan Aset Tak Dilirik DPR
-
Rincian Lengkap Tuntutan Ganti Rugi Rp55 Milyar Jhoni Allen Kepada AHY
-
Gugat AHY dkk, Kubu Jhoni Cerita Kasus PKS Pecat Fahri Hamzah di Sidang
-
Puan Maharani Apresiasi Lomba Karya Jurnalistik KWP
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Gibran Bukan Panglima! Pakar UGM: Keamanan Papua Tetap Tanggung Jawab TNI dan Polri
- JK Jadi Tersangka Korupsi Ekspor Logam Tanah Jarang, Langsung Ditahan Kejagung
Pilihan
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Ironi Hukum: Menuju Indonesia Emas, Ternyata Emasnya Ada di Rumah Febrie!
-
Bikin Melongo! Polri Pamerkan 74 Kg Emas hingga Ratusan Miliar Hasil Sitaan Kasus Jampidsus
-
Jampidsus Febrie Adriansyah: Saya Tidak Mundur! Masih Terima Perintah Usut Kasus Korupsi
Terkini
-
Jaksa Agung Resmi Terima Pengunduran Diri Febrie Adriansyah dari Jampidsus
-
Intelijen Israel Bongkar Dugaan Skenario Iran Bunuh Trump, Washington Respon Santai
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
-
Polisi Periksa Taipan Tan Kian Jadi Saksi di Kasus Korupsi Jumbo yang Seret Jampidsus
-
Polisi Periksa 15 Saksi Korupsi, Sekuriti Rumah Jampidsus Febrie di Sentul Ikut Dicecar
-
Polda Metro Jaya Pastikan Bakal Periksa Jampidsus Febrie Soal Rumah, Dolar hingga Emas 74 Kg!
-
816 Titik Bazar Daging Murah Sudah Sambangi Permukiman Warga Jakarta
-
Kejagung Bantah Datangi Polda Metro Jaya Pasca Penggeledahan Cafe de'Clan Signature
-
Geledah 13 Lokasi dan Sita 74 Kg Emas Tapi Belum Ada Tersangka, Polda: Masih Pendalaman Paripurna