Suara.com - Otoritas Rusia mengklaim, pemerintah Indonesia sudah meregistrasi obat covid-19 buatan negeri beruang tersebut, yakni Avifavir.
Obat yang disebut tokcer untuk mengobati pasien covid-19 buatan Rusia itu adalah hasil pengembangan dari basis favipiravir, obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014.
Russia Beyond the Headlines (RBTH), laman multimedia internasional yang dijalankan oleh organisasi independen nonkomersial TV-Novosti, melaporkan informasi tersebut diumumkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan Grup ChemRar.
Pengumuman itu dipublikasikan situs web lembaga dana investasi Rusia, Selasa (24/3/2021).
"Registrasi Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona yang terbaik," jelas Direktur RDIF Kirill Dmitriev dikutip dari RBTH, Kamis (25/3/2021).
Dmitriev juga mengungkapkan, "Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut."
"Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. Dengan demikian, pasien lebih cepat sembuh dan beban klinik akan berkurang secara signifikan," jelas Kirill Dmitriev.
Direktur Institut Riset ChemRar Irina Tyrnova juga mengklaim, Avifavir adalah obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang telah terbukti secara klinis ampuh melawan Covid-19.
"Kami berharap dapat segera memasok Avifavir ke Indonesia bersama Pratapa Nirmala-Fahrenheit (mitra penjualan Avifavir di Indonesia) untuk membantu pasien mendapatkan obat yang terbukti efektif melawan virus corona di dunia," kata Tyrnova.
Baca Juga: Terjun dari Lantai 23 karena Patah Hati, Bocah 11 Tahun Ditemukan Selamat
Aman dan Efektif
Berdasarkan siaran pers RDIF, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase ke dua hingga tiga.
Melibatkan 460 pasien, uji coba tersebut, menurut RDIF, dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April—September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.
Obat tersebut diklaim dapat mematikan virus dalam rata-rata waktu empat hari dan dengan perawatan standar, sementara virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari.
Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan hasil studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir diklaim sebagai obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Obat itu juga disebut berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Sejak awal Juni 2020, Avifavir telah dipasok ke seluruh wilayah Rusia dan ke 15 negara di seluruh dunia. Indonesia adalah negara Asia pertama yang meregistrasi obat tersebut.
Catatan redaksi:
Sekalipun Avifavir diidentifikasi sebagai obat anti-COVID, obat ini tidak diberikan kepada orang yang sehat. Avifavir bukan vaksin, melainkan obat untuk menyembuhkan pasien yang terinfeksi virus corona. Penggunaan istilah “anti-COVID” dikhawatirkan menimbulkan ambiguitas.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- Sunscreen Apa yang Bikin Glowing? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
Pilihan
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
Terkini
-
Sambutan Istimewa untuk Presiden Belarus, Dari Pasukan Berkuda hingga Bermalam di Istana Negara
-
Bupati Purwakarta Minta Maaf soal Lagu Lalaki Langit Viral, Sebut Tak Bermaksud Rendahkan Wanita
-
Prancis Dilanda Kebakaran Hebat, Lahan 700 Hektare Terbakar saat Cuaca Ekstrem
-
Dugaan Kekerasan terhadap Dokter Muda di NTT Diminta Diusut Transparan
-
Kronologi Santriwati Diduga Dicabuli Pimpinan Ponpes di Bogor
-
Diajak Belajar Kitab Kuning, Santriwati Diduga Jadi Korban Perbuatan Cabul
-
Polemik Lagu Lalaki Langit Ciptaan Bupati Purwakarta, Disindir Rossa hingga Disomasi LBH Jabar
-
Ahmad Luthfi Luncurkan Logis, Warga Jateng Kini Bisa Konsultasi Psikolog Gratis
-
Kemlu Qatar: Perundingan Sukses, AS dan Iran Kembali Bertemu Usai Pemakaman Ali Khamenei
-
Kronologi Penyekapan Karyawan Padel Kebayoran Lama: Berawal dari Raket Hilang