Suara.com - Otoritas Rusia mengklaim, pemerintah Indonesia sudah meregistrasi obat covid-19 buatan negeri beruang tersebut, yakni Avifavir.
Obat yang disebut tokcer untuk mengobati pasien covid-19 buatan Rusia itu adalah hasil pengembangan dari basis favipiravir, obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014.
Russia Beyond the Headlines (RBTH), laman multimedia internasional yang dijalankan oleh organisasi independen nonkomersial TV-Novosti, melaporkan informasi tersebut diumumkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan Grup ChemRar.
Pengumuman itu dipublikasikan situs web lembaga dana investasi Rusia, Selasa (24/3/2021).
"Registrasi Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona yang terbaik," jelas Direktur RDIF Kirill Dmitriev dikutip dari RBTH, Kamis (25/3/2021).
Dmitriev juga mengungkapkan, "Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut."
"Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. Dengan demikian, pasien lebih cepat sembuh dan beban klinik akan berkurang secara signifikan," jelas Kirill Dmitriev.
Direktur Institut Riset ChemRar Irina Tyrnova juga mengklaim, Avifavir adalah obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang telah terbukti secara klinis ampuh melawan Covid-19.
"Kami berharap dapat segera memasok Avifavir ke Indonesia bersama Pratapa Nirmala-Fahrenheit (mitra penjualan Avifavir di Indonesia) untuk membantu pasien mendapatkan obat yang terbukti efektif melawan virus corona di dunia," kata Tyrnova.
Baca Juga: Terjun dari Lantai 23 karena Patah Hati, Bocah 11 Tahun Ditemukan Selamat
Aman dan Efektif
Berdasarkan siaran pers RDIF, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase ke dua hingga tiga.
Melibatkan 460 pasien, uji coba tersebut, menurut RDIF, dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April—September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.
Obat tersebut diklaim dapat mematikan virus dalam rata-rata waktu empat hari dan dengan perawatan standar, sementara virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari.
Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan hasil studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir diklaim sebagai obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Obat itu juga disebut berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
- Foto Pangakalan Militer AS di Arab Saudi Hancur Beredar, Balas Dendam Usai Trump Hina MBS
Pilihan
-
Kepulangan Jenazah Praka Farizal dari Lebanon ke Kulon Progo Diestimasikan Tiba Jumat Lusa
-
Update Tarif Listrik per kWh April 2026, Apakah Ada Kenaikan Harga?
-
Mulai Besok! BPH Migas Resmi Batasi Pembelian Pertalite dan Solar, Cek Aturan Mainnya
-
Masyarakat Diminta Tak Resah, Mensesneg Prasetyo Hadi Tegaskan Harga BBM Belum Ada Kenaikan
-
Clara Shinta Minta Tolong, Nyawanya Terancam karena Suami Bawa Senjata Api
Terkini
-
Indonesia Mengutuk Keras UU Hukuman Mati bagi Tahanan Palestina oleh Israel
-
Amsal Divonis Bebas, Kajari dan Kasipidsus Karo Langsung Diperiksa Kajati
-
7 Fakta Mengerikan Mutilasi Karyawan Ayam Geprek di Bekasi: Potongan Tubuh Ditemukan di Bogor
-
Amsal Sitepu Akhirnya Bebas, DPR: Hakim Gali Rasa Keadilan Masyarakat Terhadap Kerja Kreatif
-
Amsal Sitepu Akhirnya Divonis Bebas, DPR Ingatkan Kejaksaan: Jangan Mudah Mengkriminalisasi
-
Kunjungan Perdana ke Korea, Prabowo Tekankan Kemitraan Strategis Indonesia-Korsel
-
Apresiasi Harga BBM Tak Naik, Komisi VI DPR Sebut Presiden Prabowo Siap Hadapi Dinamika Global
-
Amsal Sitepu Divonis Bebas dari Dakwaan Korupsi, Sahroni Ingatkan Penegak Hukum: Harus Buka Hati
-
Parkir Ganda dan Jukir Liar di Blok M Square: Pengelola Akui Sudah Ditertibkan, Tapi Kerap Kembali
-
Andre Rosiade Ungkap Strategi Rahasia Prabowo sehingga Harga BBM Tak Naik