Suara.com - Otoritas Rusia mengklaim, pemerintah Indonesia sudah meregistrasi obat covid-19 buatan negeri beruang tersebut, yakni Avifavir.
Obat yang disebut tokcer untuk mengobati pasien covid-19 buatan Rusia itu adalah hasil pengembangan dari basis favipiravir, obat antiinfluenza yang dikembangkan Jepang sejak 2014.
Russia Beyond the Headlines (RBTH), laman multimedia internasional yang dijalankan oleh organisasi independen nonkomersial TV-Novosti, melaporkan informasi tersebut diumumkan oleh Dana Investasi Langsung Rusia (RDIF) dan Grup ChemRar.
Pengumuman itu dipublikasikan situs web lembaga dana investasi Rusia, Selasa (24/3/2021).
"Registrasi Avifavir di Indonesia, salah satu negara terpadat di Asia, merupakan langkah penting dalam menyediakan sistem kesehatan nasional dengan obat antivirus corona yang terbaik," jelas Direktur RDIF Kirill Dmitriev dikutip dari RBTH, Kamis (25/3/2021).
Dmitriev juga mengungkapkan, "Para ahli di Indonesia telah menunjukkan kepercayaan tinggi terhadap Avifavir, yang didaftarkan tanpa uji klinis tambahan di negara tersebut."
"Avifavir secara signifikan mengurangi waktu pemulihan dan sangat efektif. Dengan demikian, pasien lebih cepat sembuh dan beban klinik akan berkurang secara signifikan," jelas Kirill Dmitriev.
Direktur Institut Riset ChemRar Irina Tyrnova juga mengklaim, Avifavir adalah obat berbasis favipiravir pertama di dunia yang telah terbukti secara klinis ampuh melawan Covid-19.
"Kami berharap dapat segera memasok Avifavir ke Indonesia bersama Pratapa Nirmala-Fahrenheit (mitra penjualan Avifavir di Indonesia) untuk membantu pasien mendapatkan obat yang terbukti efektif melawan virus corona di dunia," kata Tyrnova.
Baca Juga: Terjun dari Lantai 23 karena Patah Hati, Bocah 11 Tahun Ditemukan Selamat
Aman dan Efektif
Berdasarkan siaran pers RDIF, Avifavir telah terdaftar di Indonesia dengan prosedur yang dipercepat berdasarkan data yang diperoleh selama uji coba klinis fase ke dua hingga tiga.
Melibatkan 460 pasien, uji coba tersebut, menurut RDIF, dilakukan sesuai aturan GCP (good clinical practice, standar kualitas uji klinis internasional yang melibatkan subjek manusia) pada April—September 2020 di 30 fasilitas khusus di seluruh Rusia.
Berdasarkan hasil penelitian, Avifavir menunjukkan efisiensi tinggi dalam pengobatan pasien yang terinfeksi virus corona.
Obat tersebut diklaim dapat mematikan virus dalam rata-rata waktu empat hari dan dengan perawatan standar, sementara virus baru bisa dilumpuhkan dalam tempo sembilan hari.
Selain itu, efikasi obat mencapai lebih dari 80 persen. Sedangkan hasil studi juga menunjukkan bahwa obat ini aman untuk dikonsumsi semua kelompok usia.
Avifavir diklaim sebagai obat Rusia pertama yang disetujui untuk mengobati infeksi virus corona. Obat itu juga disebut berbasis favipiravir pertama di dunia yang disetujui untuk pengobatan Covid-19.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Pramono Anung Kukuhkan 1.005 Pelajar Jadi Duta Ketertiban: Jadi Mitra Satpol PP
-
Hormati Putusan MK, Polri Siapkan Langkah Operasional Penataan Jabatan Eksternal
-
Istana Pastikan Patuhi Putusan MK, Polisi Aktif di Jabatan Sipil Wajib Mundur
-
Polemik Internal Gerindra: Dasco Sebut Penolakan Budi Arie Dinamika Politik Biasa
-
KPK Usut Korupsi Kuota Haji Langsung ke Arab Saudi, Apa yang Sebenarnya Dicari?
-
Boni Hargens: Putusan MK Benar, Polri Adalah Alat Negara
-
Prabowo Disebut 'Dewa Penolong', Guru Abdul Muis Menangis Haru Usai Nama Baiknya Dipulihkan
-
Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Sektor Energi hingga Kebebasan Sipil Disorot: Haruskah Reshuffle?
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
400 Tersangka 'Terlantar': Jerat Hukum Gantung Ratusan Warga, Termasuk Eks Jenderal!