Suara.com - Terlepas dari upaya untuk kurangi pelecehan, siswa di Bangladesh, India, dan Pakistan masih alami tindak kekerasan fisik di ruang kelas. Meski sejumlah UU sudah disahkan, advokat menyebut upaya itu masih belum cukup.
Belum lama ini video seorang guru madrasah yang mencambuk seorang siswanya tanpa ampun pada hari ulang tahunnya menjadi viral di Bangladesh.
Bocah delapan tahun itu dilaporkan mencoba pergi dari pondok pesantren, untuk menghabiskan waktu bersama ibunya yang sedang mengunjunginya hari itu dengan membawa hadiah ulang tahun.
Insiden yang terjadi di kota pelabuhan tenggara Chittagong itu ramai diberitakan dan mendapat perhatian publik, hingga akhirnya sang guru tersebut ditangkap.
Banyak pengguna media sosial menyebut insiden itu sebagai pengingat akan praktik biadab yang telah terjadi di sekolah Bangladesh selama beberapa dekade.
Murid madrasah selalu menderita
Sebuah survei yang dilakukan oleh Biro Statistik Bangladesh (BBS) dan UNICEF antara tahun 2012 dan 2013 menemukan bahwa lebih dari 80% anak usia 1-14 tahun pernah mengalami "hukuman dengan kekerasan", sedangkan 74,4% mengalami agresi psikologis, 65,9% menerima hukuman fisik, dan 24,6% menyaksikan hukuman fisik yang berat.
Berbeda dengan prevalensi hukuman fisik yang sebenarnya, survei mengungkapkan bahwa hanya 33,3% responden yang percaya bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membesarkan anak.
Responden yang tidak berpendidikan dan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih miskin, lebih cenderung menganggap hukuman fisik sebagai metode yang diperlukan untuk mendisiplinkan anak.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Meskipun survei tidak menentukan rasio hukuman antara sekolah umum dan madrasah atau sekolah agama, Helal Uddin Ahmed, psikiater anak di Institut Kesehatan Mental Nasional di Dhaka, berpendapat bahwa siswa madrasah menghadapi hukuman fisik lebih banyak daripada siswa sekolah biasa.
"Apa yang saya pelajari dari pengalaman saya adalah bahwa sebagian besar siswa madrasah menghadapi hukuman fisik. Di sisi lain, siswa sekolah biasa menghadapi lebih banyak hukuman psikologis,” kata Ahmed kepada DW.
Ia menambahkan, para siswa yang menghadapi hukuman fisik dan psikologis di lembaga pendidikan seringkali menjadi tertekan dan ketakutan.
"Mereka sering tumbuh dengan mentalitas negatif dan menderita rasa rendah diri. Pertumbuhan psikologis seorang anak bisa terhambat karena pelecehan, dan mereka bisa menjadi agresif seiring waktu," katanya.
Meskipun ada tindakan hukum, hukuman fisik terus berlanjut
Pada tahun 2011, setelah serangkaian laporan tentang pencambukan brutal terhadap siswa hingga menyebabkan cedera kritis, pemerintah Bangladesh melarang semua jenis hukuman di seluruh lembaga pendidikan dan menyebutnya sebagai tindakan yang "kejam, tidak manusiawi, dan memalukan".
Berita Terkait
-
Seorang Pedagang Tahu Bulat Diduga Lecehkan Anak 7 Tahun, Diamuk Warga Pasar Minggu
-
Taeil Eks NCT Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Kasus Pelecehan Seksual
-
Banding Ditolak Mahkamah Agung, Taeil Eks NCT Dihukum Penjara 3,5 Tahun
-
Menunggu Hari Perempuan Bisa Benar-Benar Aman dan Nyaman di Konser Musik
-
Ngaku Diperkosa Ustaz Jebolan TV di Hotel Hingga 3 Kali, Cewek Ini Dicurigai Netizen: Itu Mah Mau
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Tawuran Awali Tahun Baru di Jakarta, Pengamat Sebut Solusi Pemprov DKI Hanya Sentuh Permukaan
-
Tiket Museum Nasional Naik Drastis, Pengamat: Edukasi Jangan Dijadikan Bisnis!
-
Timbunan Sampah Malam Tahun Baru Jogja Capai 30 Ton, Didominasi Alas Plastik dan Gelas Minuman
-
Nasib Pedagang BKT: Tolak Setoran Preman, Babak Belur Dihajar 'Eksekutor'
-
Ragunan 'Meledak' di Tahun Baru, Pengunjung Tembus 113 Ribu Orang Sehari
-
KUHP Baru Berlaku Besok, YLBHI Minta Perppu Diterbitkan Sampai Aturan Turunan Lengkap
-
KUHAP Baru Berlaku Besok, YLBHI Sebut Indonesia Darurat Hukum
-
Demokrat Tegaskan SBY Difitnah, Ancam Penjarakan Akun TikTok Penyebar Isu Ijazah Jokowi
-
Sabu 50 Kg Disamarkan Label Durian, Kurir Ditangkap sebelum Masuk Kampung Bahari
-
Ternyata Ini Alasan Bupati Karawang Lantik Ratusan ASN pada Malam Tahun Baru