Suara.com - Terlepas dari upaya untuk kurangi pelecehan, siswa di Bangladesh, India, dan Pakistan masih alami tindak kekerasan fisik di ruang kelas. Meski sejumlah UU sudah disahkan, advokat menyebut upaya itu masih belum cukup.
Belum lama ini video seorang guru madrasah yang mencambuk seorang siswanya tanpa ampun pada hari ulang tahunnya menjadi viral di Bangladesh.
Bocah delapan tahun itu dilaporkan mencoba pergi dari pondok pesantren, untuk menghabiskan waktu bersama ibunya yang sedang mengunjunginya hari itu dengan membawa hadiah ulang tahun.
Insiden yang terjadi di kota pelabuhan tenggara Chittagong itu ramai diberitakan dan mendapat perhatian publik, hingga akhirnya sang guru tersebut ditangkap.
Banyak pengguna media sosial menyebut insiden itu sebagai pengingat akan praktik biadab yang telah terjadi di sekolah Bangladesh selama beberapa dekade.
Murid madrasah selalu menderita
Sebuah survei yang dilakukan oleh Biro Statistik Bangladesh (BBS) dan UNICEF antara tahun 2012 dan 2013 menemukan bahwa lebih dari 80% anak usia 1-14 tahun pernah mengalami "hukuman dengan kekerasan", sedangkan 74,4% mengalami agresi psikologis, 65,9% menerima hukuman fisik, dan 24,6% menyaksikan hukuman fisik yang berat.
Berbeda dengan prevalensi hukuman fisik yang sebenarnya, survei mengungkapkan bahwa hanya 33,3% responden yang percaya bahwa hukuman fisik diperlukan untuk membesarkan anak.
Responden yang tidak berpendidikan dan mereka yang tinggal di rumah tangga yang lebih miskin, lebih cenderung menganggap hukuman fisik sebagai metode yang diperlukan untuk mendisiplinkan anak.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Kepala BPPBJ DKI, PSI Dukung Kasus Dibawa ke Jalur Hukum
Meskipun survei tidak menentukan rasio hukuman antara sekolah umum dan madrasah atau sekolah agama, Helal Uddin Ahmed, psikiater anak di Institut Kesehatan Mental Nasional di Dhaka, berpendapat bahwa siswa madrasah menghadapi hukuman fisik lebih banyak daripada siswa sekolah biasa.
"Apa yang saya pelajari dari pengalaman saya adalah bahwa sebagian besar siswa madrasah menghadapi hukuman fisik. Di sisi lain, siswa sekolah biasa menghadapi lebih banyak hukuman psikologis,” kata Ahmed kepada DW.
Ia menambahkan, para siswa yang menghadapi hukuman fisik dan psikologis di lembaga pendidikan seringkali menjadi tertekan dan ketakutan.
"Mereka sering tumbuh dengan mentalitas negatif dan menderita rasa rendah diri. Pertumbuhan psikologis seorang anak bisa terhambat karena pelecehan, dan mereka bisa menjadi agresif seiring waktu," katanya.
Meskipun ada tindakan hukum, hukuman fisik terus berlanjut
Pada tahun 2011, setelah serangkaian laporan tentang pencambukan brutal terhadap siswa hingga menyebabkan cedera kritis, pemerintah Bangladesh melarang semua jenis hukuman di seluruh lembaga pendidikan dan menyebutnya sebagai tindakan yang "kejam, tidak manusiawi, dan memalukan".
Berita Terkait
-
Dalih Mandikan Anak Muncul dalam Kasus Dugaan Pencabulan Ayah Kandung di Lampung
-
Gus Ipul Pastikan Pendampingan dan Pemulihan Korban Pelecehan Seksual di Pati
-
Nasib Santri Ponpes Pati Usai Geger Kasus Pelecehan, Sekolah Tetap Lanjut atau Pindah?
-
Ibu Merantau demi Nafkah, Ayah Kandung di Lampung Tega Cabuli Putri Sendiri
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
Terpopuler
- Menteri PU Panggil Pulang ASN Tugas Belajar di London Diduga Hina Program MBG
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
Pilihan
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
Terkini
-
Wamenaker Antisipasi Gelombang PHK Dampak Konflik Timur Tengah
-
BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang Ancam Sejumlah Wilayah Aceh
-
Cegah Perang Suku Pecah Lagi, 300 Pasukan Brimob Dikirim ke Wamena
-
Prabowo: Keamanan dan Ketertiban Negara Sangat Ditentukan oleh Pangan
-
Banding Kasus Chromebook, Pengamat Ingatkan PT Tak Ulur Waktu Tahan Ibrahim Arief
-
Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Desa, Relawan PROBO Siap Kawal Program Strategis
-
Dari Limbah ke Pasar Dunia, Rahasia Wayan Sudira Ubah Sampah Kayu Laut Jadi Cuan Ekspor
-
Ukir Prestasi, Gus Ipul Apresiasi Siswa Sekolah Rakyat Surakarta
-
Viral Manusia Silver Todong Pisau di Kuta, Polisi Tangkap Pria Asal Bandung
-
Amnesty Desak DPR Segera Sahkan UU Anti Bahan Korosif Usai Kasus Andrie Yunus