Suara.com - Ratusan orang telah mendaftar sebagai calon hakim agung. Kekinian Komisi Yudisial (KY) telah menutup penerimaan usulan calon hakim agung (CHA) pada Jumat (26/3/2021) pukul 15.00 WIB.
"Sejak dibuka pada Senin (1/1), KY sudah menerima 145 orang yang diusulkan untuk mengikuti seleksi calon hakim agung," kata Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah dalam keterangan tertulis yang diterima awak media di Jakarta, Sabtu (27/3/2021).
Nurdjanah menjelaskan dari 145 pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang berasal dari jalur karier, sedangkan 63 sisanya berasal dari jalur non-karier.
"Berdasarkan jenis kelamin, dari 145 orang terdiri atas 117 orang laki-laki dan 28 orang perempuan," ujar Nurdjanah.
Sedangkan berdasarkan jenis kamar yang dipilih, 47 orang memilih kamar perdata, 82 memilih kamar pidana, 12 orang memilih kamar tata usaha negara dan 4 orang memilih kamar militer.
"Berdasarkan latar belakang pendidikan 8 orang sarjana (S1), 56 orang magister (S2) dan 81 orang bergelar doktor (S3)," tutur Nurdjanah.
Lebih lanjut, ia mengatakan dilihat dari profesi pendaftar seleksi calon hakim agung, sebanyak 82 orang merupakan hakim, 26 orang akademisi, 17 orang pengacara, dan profesi lainnya berjumlah 20 orang.
Selanjutnya, kata Nurdjanah, para calon akan memasuki tahap berikutnya, yaitu seleksi administrasi.
Ia berharap calon hakim agung yang terpilih adalah yang terbaik. Di antara para calon hakim agung tersebut harus memiliki integritas, kapasitas, dan kenegarawanan untuk mewujudkan peradilan yang bersih dan bermartabat. (Antara)
Baca Juga: Bikin Gaduh di Sidang Rizieq, KY Peringatkan Munarman Cs Sopan ke Hakim
Berita Terkait
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check
-
Soroti Perpol Jabatan Sipil, Selamat Ginting: Unsur Kekuasaan Lebih Ditonjolkan dan Mengebiri Hukum
-
Gelar Perkara Khusus Rampung, Polisi Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo Cs Tetap Tersangka!