Suara.com - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) segera mengirimkan tim ke Makassar, Sulawesi Selatan guna memberikan bantuan pengobatan dan kompensasi bagi para korban bom yang terjadi pada Minggu (28/3/2021) kemarin.
"LPSK segera akan menurunkan tim ke Kota Makassar untuk berkoordinasi dengan penegak hukum, sambil melakukan pemetaan jumlah korban dan sebaran rumah sakit yang memberikan tindakan medis kepada korban," kata Wakil Ketua LPSK, Maneger Nasution lewat keterangan tertulisnya pada Minggu (28/3/2021).
Maneger meminta kepada rumah sakit yang menangani para korban dalam peristiwa itu, memberikan pelayanan terbaik.
"Seperti diketahui, dalam UU Terorisme dijelaskan bahwa korban terorisme merupakan tanggung jawab negara. Salah satu bentuk tanggung jawab itu adalah pemberian bantuan medis," ucap Manager.
Disamping itu, LPSK juga melakukan koordinasi dengan Densus 88 dan BNPT, memastikan apakah kejadian di Gereja Katedral Makassar sebagai bagian dari aksi terorisme.
Kemudian, LPSK juga berkewajiban memberikan bantuan pelayanan psikologi guna memulihkan kondisi mental para korban.
"Terdapat sejumlah hak lain bagi para korban tindak pidana terorisme, seperti rehabilitasi psikososial dan psikologis, santunan bagi yang meninggal dunia dan kompensasi," jelasnya.
"Pemberian kompensasi atau ganti rugi dari negara bagi para korban, akan dimohonkan dalam proses hukum nanti dan diputuskan dalam peradilan," imbuh Maneger.
Untuk diketahui, pemberian bantuan medis bagi para korban diberikan sesaat setelah terjadinya tindak pidana terorisme. Hal itu diatur Pasal 35E (2) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-undang.
Baca Juga: Bom Makassar, Uskup Agung Semarang Sampaikan Pernyataan Bela Keprihatinan
"Pada Pasal 35E (1) UU itu disebutkan secara jelas pemberian bantuan medis dilaksanakan lembaga yang menyelenggarakan urusan di bidang pelindungan saksi dan korban korban, serta dapat bekerja sama dengan instansi/lembaga terkait," jelas Maneger.
Diketahui, sebanyak 14 orang menjadi korban bom bunuh diri Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan. Mereka kekinian tengah dalam perawatan intensif di beberapa rumah sakit setempat.
"Total ada 14 korban artinya yang sekarang masih dalam perawatan," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers, Minggu (28/3/2021).
Argo menyebut tiga korban di antaranya di rawat di RS Stella Maris. Mereka di antaranya ialah sekuriti dan jemaat Gereja Katedral Makassar.
"Rata-rata adalah luka di bagian leher, dada, muka, tangan dan kaki. Kemudian juga ada yang sekuriti ini ada juga luka di bagian perut dan kepala," sebut Argo.
Kemudian, tujuh korban lainnya dirawat di RS Akademis Makassar. Mereka rata-rata mengalami luka di bagian kaki dan paha akibat terkena serpihan material ledakan bom.
Berita Terkait
-
LPSK Siap Lindungi Jurnalis Tempo Korban Penyekapan dan Penganiayaan
-
Bom Makassar, Uskup Agung Semarang Sampaikan Pernyataan Bela Keprihatinan
-
Bomber Gereja Katedral Makassar Mirip di Filipina, Diduga Suami Istri
-
Mantan Kepala BNPT Ansyaad Mbai : Teroris Ingin Balas Dendam
-
KSP: Bom Katedral Makassar, Aksi Terorisme ke 552 dalam 21 Tahun Terakhir
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP RAM 12 GB Paling Murah, Cocok buat Gaming dan Multitasking
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Terkini
-
Jadi Saksi, Rocky Gerung Sebut Jokowi Kewalahan Hadapi Isu Ijazah Palsu
-
Dipanggil Komisi III DPR, Kapolresta-Kajari Sleman Siap Beberkan Kasus Jambret Secara Menyeluruh
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T