Suara.com - Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani mengatakan pengakuan Moeldoko soal alasan menerima pinangan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat melalui kongres luar biasa (KLB) merupakan bentuk penyesatan opini.
Kamhar mengatakan, lewat pengakuannya, Moledoko mencoba membangun kesan seolah menjadi aktor pasif yang menerima pinangan. Padahal, Moeldoko adalah aktor aktif sekaligus aktor kunci yang menggunakan mantan-mantan kader Partai Demokrat sebagai operator yang tergabung dalam gerombolan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD).
Ia berujar, bahwa operasi politik Moeldoko dalam upaya mengambil alih partai bukan pertama kali dilakukan terhadap Partai Demokrat. Melainkan pernah dilakulan Moeldoko ke Partai Golkar, PPP, Hanura dan PAN. Tetapi upaya itu gagal mengingat posisi partai yang merupakan koalisi pemerintah.
"Sehingga tak berhasil karena pergerakan Moeldoko bisa merusak konstelasi dan hubungan partai koalisi dengan pemerintah. Akan berbeda dampaknya jika operasi ini dilakukan terhadap Partai Demokrat yang berada di luar koalisi Parpol pendukung pemerintah," kata Kamhar kepada wartawan, Senin (29/3/2021).
"Jadi kami tegaskan bahwa Moeldoko adalah aktor aktif yang menghalalkan segala cara, mengabaikan konstitusi Partai Demokrat dan berbagai peraturan perundangan serta regulasi lainnya untuk memenuhi ambisi politiknya," sambung Kamhar.
Sementara itu terkait pernyataan Moeldoko yang dianggap hanya membuat penyesatan dan pembodohan opini, terlihat dari ucapan Moeldoko soal alasan mengambil alih Partai Demokrat untuk menyelamatkan partai.
"Sepertinya ia tak mengerti dan memahami apa yang disampaikannya. Logika ini bisa diterima jika Moeldoko memiliki modal politik atau rekam jejak yang istimewa sehingga kehadirannya bisa mendokrak naik elektabilitas Partai Demokrat sebagaimana dulu SBY pada 2004 dan 2009 yang elektabilitasnya sangat tinggi sehingga Partai Demokrat menerima limpahan elektoral. Ini justru sebaliknya," beber Kamhar.
Kamhar sekaligus menyoroti rekam jejak Moeldoko yang sebelumnya tercatat sebagai petinggi Partai Hanura, berkaitan alasannya untuk menyelamatkan Partai Demokrat. Padahal, kata Kamhar menyelamarkan Partai Hanura saja Moeldoko dinilai tidak berhasil.
"Jangankan menyelamatkan, bahkan mempertahankan capaian Partai Hanura pun Moeldoko tak sanggup, malah Partai Hanura tereleminasi dari Senayan karena tak mampu melewati ambang batas parlemen. Jadi semakin menegaskan bahwa secara empirik pun Moeldoko tak punya kompetensi dibidang politik. pernyataannya hanya pepesan kosong semata," kata Kamhar.
Baca Juga: Bela Ibas dan SBY, Benny Harman: Kubu Moeldoko Juga Bukan Orang Bersih
Alasan Moeldoko Ambil Alih Demokrat
Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia Moeldoko menyampaikan keputusannya menerima pinangan jadi ketua umum Partai Demokrat versi KLB melalui pertemuan di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret 2021, merupakan upaya menyelamatkan partai dan bangsa.
“Ada sebuah situasi khusus dalam perpolitikan nasional, yaitu telah terjadi pertarungan ideologis yang kuat menjelang 2024. Pertarungan ini terstruktur dan gampang dikenali. Ini menjadi ancaman cita-cita menuju Indonesia Emas 2045. Ada kecenderungan tarikan ideologis juga terlihat di tubuh Demokrat. Jadi, ini bukan sekadar menyelamatkan bangsa dan negara,” kata Moeldoko sebagaimana dikutip dari rekaman video yang ia bagikan lewat akun Instagram pribadinya @dr_moeldoko, yang dipantau di Jakarta, Minggu (28/3/2021).
Dalam tayangan berdurasi lebih dari dua menit itu, Moeldoko buka suara mengenai alasannya bergabung sebagai bagian dari Partai Demokrat melalui kongres luar biasa di Sibolangit. Ia mengatakan dirinya telah ditetapkan sebagai ketua umum partai menggantikan Agus Harimurti Yudhoyono.
“Saya ini orang yang didaulat untuk memimpin Demokrat, dan kekisruhan sudah terjadi. Arah demokrasi sudah bergeser di dalam tubuh Demokrat,” sebut Moeldoko sebagaimana diwartakan Antara.
“Untuk itu, semua berujung kepada keputusan saya menerima permintaan untuk memimpin Demokrat,” kata dia menambahkan.
Berita Terkait
-
Bela Ibas dan SBY, Benny Harman: Kubu Moeldoko Juga Bukan Orang Bersih
-
Moeldoko Ungkap Keputusannya Jadi Ketum Demokrat: Untuk Selamatkan Bangsa
-
Ruhut Sitompul Bangga Kader Sejati Demokrat Berani Bersikap Pilih Moeldoko
-
Isu Puan dan Moeldoko Maju 2024, Harahap: Mau Dibegal Juga?
-
Andi Arief Tuding Moeldoko Akan Cuci Tangan Jika Pendaftaran Ditolak
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
-
QRIS Jadi 'Alat Bantu' Judi Online: Mengapa Sistem Pembayaran BI Ini Rentan Disalahgunakan?
Terkini
-
PDIP Desak Reformasi Total Polri: Hapus Dwifungsi dan Perkuat Pengawasan Eksternal
-
Tutup Rakernas I, PDIP Resmi Tegaskan Posisinya Sebagai Partai Penyeimbang: Kawal Pemerintahan
-
Permohonan RJ Eggi Sudjana Masuk, Polda Metro Tunggu Kesepakatan Pelapor di Kasus Ijazah Jokowi
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Tegaskan Kedaulatan NKRI dan Tolak Intervensi Asing atas Venezuela
-
Rekomendasi Rakernas PDIP: Desak Pilkada Tetap Langsung Dipilih Rakyat, Usul Ada E-voting
-
Polisi Periksa 12 Saksi Kasus Teror DJ Donny dan Influencer, Kapan Pelaku Ditangkap?
-
Ketua KONI Ponorogo Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Bupati Nonaktif Sugiri Sancoko
-
Libatkan Ahli, Polisi Bedah Batas Kebebasan Berekspresi dalam Kasus Mens Rea Pandji Pragiwaksono
-
Prabowo Duga Ada Kekuatan Asing Bayar Segelintir Orang untuk Mengejek
-
Bantah Tak Kooperatif, Legislator Bekasi Nyumarno Sambangi KPK: Undangan Tak Sampai ke Alamat KTP