Suara.com - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia Pandu Riono menilai Satgas Covid-19 sudah kelewat nekat mengizinkan tes GeNose C19 sebagai syarat semua perjalanan domestik.
Dia mengatakan keputusan ini sama saja dengan membiarkan penularan terjadi tak terkontrol di Indonesia.
"Ini kenekatan, karena menggunakan skrining tidak akurat sama saja membiarkan penularan terus berlangsung dengan kondisi varians ganas sudah jadi penularan lokal," kata Pandu melalui twitternya, Senin (29/3/2021).
Sebelumnya, Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengeluarkan aturan baru tentang syarat perjalanan darat, udara, dan laut yang mulai dilonggarkan dengan cukup hanya menggunakan hasil negatif tes GeNose mulai 1 April 2021.
Hal itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 12 Tahun 2012 tentang Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dalam Masa Pandemi Coronavirus Disease (COVID-19) yang ditandatangani Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo.
"Di sini sudah diatur dan efektif mulai 1 April, di mana untuk melalui udara harus menggunakan RT PCR atau Antigen dan bisa tes GeNose di Bandara, jadi mulai kita gunakan GeNose lebih luas di transportasi udara, laut, darat, serta kereta api," kata Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito dalam Rapat Koordinasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Minggu (28/3/2021).
Dalam SE tersebut, diatur bahwa setiap pelaku perjalanan darat, laut, dan udara bisa memilih di antara ketiga tes sebagai syarat perjalanan yakni tes PCR atau tes antigen atau tes GeNose.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
-
Korban Kecelakaan KRL Vs KA Argo Bromo Bertambah, AHY: 15 Jiwa Meninggal dan 88 Orang Luka-Luka
Terkini
-
4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya
-
Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?
-
Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL
-
Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK
-
11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi
-
Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih
-
Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur
-
Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi