Suara.com - Pemerintah melalui Menteri Koordinasi Bidang Pembangunan Manusia (Menko PKM) Muhadjir Effendy memutuskan melarang mudik Hari Raya Idulfitri 2021. Namun Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menyatakan, tidak melarang masyarakat untuk melaksanakan mudik lebaran tahun 2021.
Menanggapi hal tersebut, Pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahadiansyah menilai perbedaan penyataan mudik oleh dua menteri di Kabinet Jokowi menunjukkan tak ada koordinasi di kabinet Jokowi.
"Menurut saya ada satu menunjukkan bahwa tidak adanya koordinasi di kementerian di kabinet Pak Jokowi ini," ujar Trubus saat dihubungi Suara.com, Senin (29/3/2021).
Dia menyebut perbedaan pernyataan larangan mudik dua Menteri Jokowi memperlihatkan adanya ego sektoral.
"Itu mengidentifikasikan ego sektoral masing-masing,jadi ego sektoral terus mereka ini iya mau menangnya sendiri-sendiri. Ya memang ketidakmampuan pak presiden juga untuk meredam ini semua. Jadi masih dengan cara sendiri-sendiri," katanya.
Secara resmi, pemerintah pusat melarang masyarakat menjalankan Mudik Hari Raya Idul Fitri 2021 atau disebut juga mudik lebaran.
Larangan mudik ini berlaku mulai 6 hingga 17 Mei 2021. Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di kantornya secara daring, Jumat (26/3/2021).
Keputusan itu diambil dari rapat tingkat menteri (RTM) yang dipimpin oleh Menko PMK.
"Maka ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan," kata Muhadjir melalui konferensi pers yang ditayangkan melalui YouTube Kemenko PMK.
Baca Juga: DPR Minta Larangan Mudik Harus Disertai Koordinasi dan Pengawasan Ketat
Larangan mudik lebaran ini berlaku bagi seluruh ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta dan seluruh masyarakat.
Hal tersebut dilakukan selain mengurangi penyebaran virus Corona (Covid-19), juga untuk mensukseskan program vaksinasi yang digalakkan pemerintah.
Muhadjir mengungkap kalau pelarangan mudik mulai berlaku dari 6 Mei hingga 17 Mei 2021. Ia juga mengingatkan sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat tidak diperkenankan melakukan kegiatan ke luar daerah.
"Sepanjang kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," kata Muhajir.
Keputusan ini berbeda dengan pernyataan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi sepuluh hari lalu. Waktu itu dia menegaskan kalau pemerintah tidak melarang mudik.
Terkait dengan mudik pada prinsipnya, Kemenhub tak melarang," ujar Menhub dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, Selasa (16/3/2021).
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia: U-17 Dilatih Timur Kapadze, Nova Arianto Tukangi U-20, Bojan Hodak Pegang Senior?
-
Harga Minyak Dunia Melemah, di Tengah Upaya Trump Tekan Ukraina Terima Damai dengan Rusia
-
Indonesia jadi Raja Sasaran Penipuan Lowongan Kerja di Asia Pasifik
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
Terkini
-
Brasil Minta Duit Miliaran Dolar Buat Jaga Hutan, tapi Izin Tambang Jalan Terus
-
Korupsi Tax Amnesty: Kejagung Sebut Periksa Sejumlah Nama Sebelum Pencekalan, Termasuk Bos Djarum?
-
Anggaran Bantuan Hukum Warga Miskin di Jember Mengalami Penurunan
-
Detik-detik Tembok Sekolah di Palmerah Roboh: Udah Goyah, Lari Selamatkan Diri dari Api
-
Kementerian HAM Akan Kumpulkan Seluruh Data Hak Asasi Manusia Lewat Platform Ini
-
Ngeri! Cekcok di RS Duta Indah Berujung Petaka, Wanita Dihajar Mantan Suami Sampai Gigi Rontok
-
KPK Kembalikan Aset Korupsi Taspen, Anggota DPR: Ini Harus Jadi Standar Penyelesaian Kasus
-
Jejak Intelektual Dwinanda Linchia Levi: Dosen Brilian Untag yang Tewas Misterius di Hotel
-
Roy Suryo 'Disikat' Polisi, Dicekal ke Luar Negeri Malah Cuma Senyum: Misi di Australia Beres!
-
MK Batalkan Skema HGU 190 Tahun di IKN, DPR Usulkan Prabowo Terbitkan Perppu