Suara.com - Seorang warga negara Inggris bernama Anthony Tanaka ditangkap oleh polisi Jepang karena membuang wadah makan siang alias bento ke dalam kotak surat.
Menyadur Mothership Selasa (30/03), Tanaka yang berusia 37 tahun ditangkap di kota Kamakura, Prefektur Kanagawa karena melanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang.
Dalam aturan itu, Tanaka melanggar salah satu poin yang menyebut tentang larangan membuang sampah pribadi secara ilegal.
Media lokal menyebut Tanaka ditangkap ditempat setelah melempar wadah bento kosong ke dalam kotak surat jalan balai kota pada hari Senin sekitar pukul 14.20.
Selain bento, ia juga dilaporkan membuang sumpit dan botol minuman plastik kosong. The Tokyo Reporter melaporkan bahwa Tanaka membantah berita itu. Ia mengira kotak surat sebagai tempat sampah.
Anehnya, peristiwa serupa dilaporkan terjadi sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 17 Maret 2021.
Petugas pos menemukan sampah yang dibuang ke kotak surat di Kamakura sebanyak tujuh kali, dengan tiga insiden terjadi di kotak surat yang sama dengan tempat Tanaka ditangkap.
Mainichi melaporkan bahwa lebih dari 150 kiriman surat telah "dikonfirmasi kotor atau ternoda oleh makanan sebagai akibatnya".
Menurut Sora News, pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang berpotensi dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 500.000 yen (Rp 90 juta).
Baca Juga: Unik Banget, Food Artist Bikin Bento Pakai Karakter Anime Jujutsu Kaisen
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif