Suara.com - Seorang warga negara Inggris bernama Anthony Tanaka ditangkap oleh polisi Jepang karena membuang wadah makan siang alias bento ke dalam kotak surat.
Menyadur Mothership Selasa (30/03), Tanaka yang berusia 37 tahun ditangkap di kota Kamakura, Prefektur Kanagawa karena melanggar Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang.
Dalam aturan itu, Tanaka melanggar salah satu poin yang menyebut tentang larangan membuang sampah pribadi secara ilegal.
Media lokal menyebut Tanaka ditangkap ditempat setelah melempar wadah bento kosong ke dalam kotak surat jalan balai kota pada hari Senin sekitar pukul 14.20.
Selain bento, ia juga dilaporkan membuang sumpit dan botol minuman plastik kosong. The Tokyo Reporter melaporkan bahwa Tanaka membantah berita itu. Ia mengira kotak surat sebagai tempat sampah.
Anehnya, peristiwa serupa dilaporkan terjadi sejak tanggal 24 Desember 2020 hingga 17 Maret 2021.
Petugas pos menemukan sampah yang dibuang ke kotak surat di Kamakura sebanyak tujuh kali, dengan tiga insiden terjadi di kotak surat yang sama dengan tempat Tanaka ditangkap.
Mainichi melaporkan bahwa lebih dari 150 kiriman surat telah "dikonfirmasi kotor atau ternoda oleh makanan sebagai akibatnya".
Menurut Sora News, pelanggaran Undang-Undang Pengelolaan Sampah Jepang berpotensi dikenakan hukuman hingga lima tahun penjara dan denda hingga 500.000 yen (Rp 90 juta).
Baca Juga: Unik Banget, Food Artist Bikin Bento Pakai Karakter Anime Jujutsu Kaisen
Berita Terkait
Terpopuler
- Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Pilihan Shade yang Cocok
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
- Terpopuler: 7 HP Layar Super Amoled, Samsung Galaxy A07 5G Rilis di Indonesia
Pilihan
-
Jangan ke Petak Sembilan Dulu, 7 Spot Perayaan Imlek di Jakarta Lebih Meriah & Anti Mainstream
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
Terkini
-
Kekuatan KKB Yahukimo 200 Orang, Pola Serangan Disebut Sasar Pilot dan Warga Sipil
-
Jokowi Dicap Tak Konsisten Soal UU KPK: Dulu Biarkan Novel Disingkirkan, Kini Menyesal?
-
Kejagung Bantah Ada Temuan Uang Senilai Rp920 Miliar saat Geledah Rumah Pejabat Pajak
-
DPR Bongkar Fakta Pembahasan UU KPK, Jokowi Mau 'Cuci Tangan'?
-
Waspada Cuaca Ekstrem Jelang Ramadan, Warga DIY Diimbau Tidak Padusan di Pantai dan Sungai
-
Polda Metro Turun Tangan, Kombes Rita Janji Cek Kasus Perkosaan Konten Kreator Cinta Ruhama
-
Cak Imin Sebut Masih Ada Peserta BPJS PBI yang Dinonaktifkan, Apa Alasannya?
-
Bawa Misi Palestina ke Board of Peace, Komisi I DPR Beri 3 Pesan Penting untuk Prabowo
-
Israel Masuk Dewan Perdamaian Trump, Koalisi Desak Indonesia Mundur dari BoP
-
Nyamar Pakai Batik dan Lanyard, Pencuri Spesialis Hotel Mewah Jakarta Akhirnya Ditangkap