Suara.com - Sepasang youtuber kembar asal Amerika, Alan dan Alex Stokes diseret ke pengadilan karena membuat konten prank rampok bank. Keduanya dihukum 160 jam pelayanan masyarakat dan satu tahun masa percobaan resmi,
Menyadur CBS Kamis (01/04) hakim juga memerintahkan si kembar untuk membayar ganti rugi dan menjauh dari Universitas California, Irvine. Mereka juga harus berhenti membuat video yang meniru perilaku kriminal.
Youtuber kembar ini bersalah atas pelanggaran hukuman penjara palsu yang mereka buat. Keduanya juga mengaku membuat laporan darurat palsu yang berkaitan dengan konten prank perampokan bank palsu di Irvine.
Menurut jaksa, Stokes bersaudara berpakaian serba hitam, mengenakan topeng ski dan membawa tas wol penuh uang saat mereka berpura-pura melarikan diri setelah merampok bank.
Videografer merekamnya pada sore hari tanggal 15 Oktober dan Youtuber ini melanutkan aksinya dengan memesan sebuah Uber. Sopir Uber yang tidak menyadari lelucon itu, menolak untuk mengantar mereka.
Seorang pengamat lalu menelepon polisi dengan keyakinan bahwa orang-orang itu baru saja merampok bank dan mencoba membajak pengemudi Uber. Polisi tiba di TKP dan memerintahkan sopir Uber keluar.
Dia akhirnya dibebaskan setelah polisi memutuskan dia tidak terlibat dan Stokes bersaudara dibebaskan dengan peringatan tentang bahaya perilaku mereka.
Menurut jaksa, orang-orang itu melakukan lelucon yang sama di kampus Universitas California, Irvine hanya empat jam kemudian.
"Kejahatan ini bisa dengan mudah mengakibatkan seseorang terluka parah atau terbunuh," kata Jaksa Wilayah Orange County Todd Spitzer dalam sebuah pernyataan.
Baca Juga: Salfok Prank ala Kuli Bangunan, Warganet: Waduh Gawat Tuh
"Perampokan bank yang aktif bukanlah respons polisi biasa dan para petugas polisi ini benar-benar mempertaruhkan nyawa mereka untuk membantu orang yang mereka yakini berada dalam bahaya."
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Mahasiswa Sudah Pergi, Massa Berbaju Hitam Masih Bertahan di Depan Menara BCA Sudirman
-
Mendagri Tito Dorong DKPP Tingkatkan Integritas Penyelenggara Pemilu
-
KPK Selidiki Dugaan Perintangan Penyidikan Kasus Bea Cukai, Pendiri IAW Diperiksa
-
Mengapa Pertamax Naik? Teddy Indra Wijaya Ungkap 3 Alasannya
-
Triana ke Mahasiswa: Jangan Lupakan Reformasi Agraria, Tanpa Itu Indonesia Tak Akan Berubah
-
Kenapa Polisi 'Ngotot' Larang Mahasiswa Demo di Kawasan Bundaran HI?
-
Komisaris Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
-
Siasat Licik Andrew Mulyono Dekati Lodewyk Pusung Demi Kuasai Proyek Motor BGN Rp1 Triliun!
-
Polisi Ringkus Komplotan Begal Sadis di Pekanbaru, Belasan Motor dan Mobil Disita
-
Andrew Mulyono Bos Vendor Motor Listrik Jadi Tersangka Kelima Korupsi MBG, Ini Perannya