Suara.com - Pihak Polri terus berupaya mengejar sisa anggota Mujahidin Indonesia Timur (MIT) di Poso, Sulawesi Tengah. Terkait pengejaran itu, Operasi Satuan Tugas (Satgas) Madago Raya kembali diperpanjang sejak 1 April 2021 lalu.
"Diperpanjang, terhitung sejak 1 April 2021. Untuk ke depan, Satgas akan mengedepankan upaya preemtif dan preventif," kata Asisten Kapolri Bidang Operasi Inspektur Jenderal Imam Sugianto saat dihubungi wartawan, Senin (5/4/2021).
Disampaikan hingga saat ini masih ada sembilan orang lainnya yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), termasuk Ali Kalora selaku pimpinan MIT.
"DPO masih 9 orang ya, bisa juga bertambah. Kami tunggu update dari Polda Sulteng," kata Sugianto.
Seperti diketahui, pada Rabu 4 Maret lalu, Briptu Herlis, Anggota Brimob Polda Sulteng
mengalami pendarahan hebat usai tertembak di bagian dada sebelum dinyatakan meninggal dunia.
Kontak tembak antara polisi/TNI dengan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) Poso yang kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kembali terjadi sekitar pukul 16.00 Wita.
Dari informasi kepolisian, kontak tembak terjadi di sekitar pegunungan kilo tujuh, Desa Gayatri, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso.
"Satu orang anggota gugur atas nama Briptu Herlis," kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Pol Didik Supranoto.
Menurut Didik, kontak tembak ini masih berkaitan dengan kontak tembak terjadi pada Senin (1/3), yang mengakibatkan dua DPO MIT dan satu anggota TNI meninggal dunia.
Baca Juga: Arie Untung Ngaku Lagi Sakit saat Komen Keanehan CCTV Teroris Zakiah Aini
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
- 7 Rekomendasi Parfum Lokal Tahan Lama dengan Wangi Musky
Pilihan
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
-
Swasta Diimbau Ikut WFH, Tak Ada Sanksi Menanti
Terkini
-
Kemensos Desain Ulang Pola Kerja untuk Efisiensi dan Produktivitas Digital
-
Bekasi Darurat Mutilasi? Menelisik Pola Kejahatan Ekstrem di Balik Tragedi Serang Baru
-
Kasus Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus, Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku
-
Gedung DPR Gelap Gulita, Lampu dan AC Dimatikan demi Hemat Anggaran, Begini Penampakannya
-
Duduk Perkara Pengeroyokan Tersangka Pelecehan Seksual di Polda Metro Jaya, 4 Orang Ditangkap!
-
WFH Tiap Jumat Jadi Jurus Hemat Energi Indonesia, DPR: Ini Strategi Hadapi Krisis
-
Hikmahanto: Rencana Kirim Pasukan ke Gaza Harus Dikaji Ulang Usai 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon
-
BI Sebut Temuan Uang Palsu Rp100 Ribu di Parung Berkualitas Rendah: Cukup Cek Pakai Metode 3D
-
Gelar Aksi, Pemuda Antikorupsi Desak KPK Segera Panggil Bos Agrinas Terkait Impor Mobil Pikap
-
Kutip Hamkke Gamyeon Meolli Ganda, Prabowo Tegaskan Persahabatan dan Masa Depan Bersama RI-Korsel