Suara.com - Husein Hasny, terduga teroris yang dibekuk Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, disebut sudah dipecat dari FPI. Hal ini menyusul ditemukannya kartu tanda anggota (KTA) FPI saat penggerebekan.
Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengatakan Husein sudah dipecat sejak 2017. Ia kemudian memperlihatkan surat keputusan pemecatan Husein yang menjabat sebagai Sekretaris Bidang Jihad DPW FPI Jakarta Timur periode 2015-2020 per tanggal 11 Desember 2017.
Surat itu diteken oleh Ketua Tanfidzi DPW FPI Jakarta Timur, Syafei Thaher dan Plt Sekretaris Indra Lesmana.
"Ini bukti HH (Husein Hasny) sudah dipecat FPI 2017," kata Aziz kepada Suara.com, Senin (5/4/2021).
Aziz mengungkap alasan pemecatan tersebut karena HH dicurigai menjadi bagian dari operasi intelijen untuk melumpuhkan FPI. Kata ia, kecurigaan itu terbukti dengan tertangkapnya HH sebagai terduga teroris sembari menyeret nama FPI.
"Terbukti saat ini, beberapa jadi corong dan agen pembusukan itu dengan bawa-bawa nama FPI," ujarnya.
Lebih lanjut, Aziz juga mengungkap kalau orang-orang buangan FPI malah membantu intelijen dan sudah tidak menjadi tanggung jawab pihaknya. Terlebih saat ini FPI sudah menjadi organisasi yang dibubarkan pemerintah.
Sebelumnya, terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror di Condet, Jakarta Timur, diketahui bernama Husein Hasny (HH) bersama tiga teroris lainnya di Bekasi.
Berkaitan dengan ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus, mengatakan hal ini diketahui polisi usai diadakan penggeledahan.
Di rumah Husein sendiri, mereka menemukan bahan baku bom yang berasal dari Triacetone triperoxide TATP.
Baca Juga: Terduga Teroris Bantul Kerja di LSM, Halim: Infak Terorisme Tak Berpahala
"TATP itu campuran dari cairan-cairan bahan kimia. Jadi, itu dicampur-campur jadilah TATP," jelas Yusri di Mabes Polri, Jakarta, pada Selasa (30/3/2021).
"Bentuknya adalah serbuk putih. Itulah yang jadi bahan utama untuk meledak. Nanti tinggal dimasukkan ke dalam pipa," sambungnya.
Tidak hanya murni bom, guna menambah daya rusak dari bom tersebut, perakit memasukkan paku dan gotri dalam jumlah banyak.
"Kalau di saudara HH itu pipa, yang dia campur masuk ke gotri. Tau gotri? Paku-paku. Jadi, kalau meledak, nancep. Meledak. Paku-paku itu akan terbang ke orang-orang yang ada di situ. Nah, TATP itu ada seberat 2 kilogram," ungkap Yusri.
Bahkan, tidak hanya bom pipa saja, pihaknya juga menemukan bom panci berdaya ledak rendah di rumah Husein Hasny. Total bom rakitan yang diamankan mencapai ratusan.
"Itu sekitar ditotalkan dengan yang ada di saudara ZA, itu sudah 12 yang siap diledakan. Jadi, 5 di tempat saudara ZA. Ada 7 yang di tempat si saudara HH. Ada 2 Kg lebih. Ada lagi yang memang akan dicampurkan. Kalau mau ditotalkan, semua itu hampir 100 lebih bom yang akan disiapkan." ujarnya melansir Makassar.terkini.id (jaringan Suara.com).
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Gas N2O Disorot Usai Kasus Lula Lahfah, Polisi Akui Belum Bisa Tindak: Tunggu Regulasi
-
Polisi Segera Buka Kartu Soal Kasus Penganiayaan yang Menjerat Habib Bahar
-
Jelang Ramadan, Jalanan Jakarta Dipantau Ketat: Drone Ikut Awasi Pelanggar Lalu Lintas
-
BMKG Terbitkan Peringatan Dini Cuaca Hari Ini, Jabodetabek Masuk Level Waspada
-
Kronologi Habib Bahar Jadi Tersangka: Dijerat Pasal Berlapis, Dijadwalkan Diperiksa 4 Februari
-
Berawal dari Ingin Salaman, Anggota Banser Diduga Dikeroyok: Habib Bahar Kini Resmi Jadi Tersangka
-
Teriakan Histeris di Sungai Tamiang: 7 Taruna Akpol Selamatkan Remaja yang Hanyut di Aceh
-
Industri Kesehatan 2026: Ketika Kualitas Jadi Satu-Satunya Alasan Pasien Untuk Bertahan
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan