Suara.com - Pihak berwenang Malaysia menjatuhkan denda hingga miliaran kepada pengunjung sebuah tempat hiburan malam dengan kedok sebuah restoran.
Menyadur World Of Buzz, Senin (5/4/2021) denda senilai total 545.000 ringgit atau sekitar Rp 1,9 miliar dikeluarkan oleh pihak berwenang kepada pengunjung sebuah restoran di Gedung Pengadilan Khoon Lin di Jalan Yew pada tanggal 3 April.
Restoran tersebut ternyata hanya sebuah kedok yang ternyata tempat hiburan malam dan buka melebihi jam malam yang sudah ditentukan.
Menurut NST, izin operasi tempat tersebut menunjuknya sebagai restoran, tetapi beroperasi sebagai tempat hiburan malam.
Meskipun memiliki perlindungan kedap suara dan terletak di ruang bawah tanah gedung, polisi distrik Wangsa Maju menggerebek tempat itu dan menahan 118 orang setelah menerima informasi dari masyarakat.
Gedung itu dijejali 109 pengunjung, termasuk 68 laki-laki, 41 perempuan dan sembilan pekerja, yang masing-masing didenda 5.000 ringgit (Rp 17,5 juta) karena melanggar prosedur operasi standar (SOP), lapor @redzuanNewsMPB.
Investigasi lebih lanjut menunjukkan bahwa outlet tersebut memiliki izin operasi dari Balai Kota tetapi tidak sebagai outlet hiburan.
Ditemukan juga bahwa tempat itu direnovasi agar kedap suara agar tidak terdeteksi oleh petugas dan beroperasi hingga larut malam.
"Tempat ini telah digerebek beberapa kali di masa lalu tetapi itu tidak menghalangi mereka untuk buka kembali setelah beberapa waktu. Hari ini, kami menampar operator dengan denda 25.000 ringgit (Rp 87,5 juta) karena menentang perintah pandemi pemerintah dan berharap ini menjadi pelajaran yang baik," kata Kepala Polisi Distrik Ashari Abu Samah.
Baca Juga: Damri Usul Pemerintah Kerjasama Transportasi Dengan Malaysia di Perbatasan
Abu Samah menambahkan bahwa tes urine dilakukan pada semua yang ditahan, di mana tiga pelanggannya dinyatakan positif menggunakan narkoba.
Salah satu wanita yang dites positif tidak dapat memberikan dokumen identitas apa pun dan menyebabkan keributan.
"Kami yakin dia berasal dari Filipina atau Myanmar dan datang ke sini dengan seorang pria lokal yang dia berteman saat bekerja di sebuah warung makan," katanya.
"Kami tidak dapat mengumpulkan informasi apa pun darinya dalam keadaannya saat ini. Pria yang membawanya ke sana juga sepertinya tidak tahu banyak tentang dia." jelasnya.
Wanita itu juga dilaporkan berperilaku sangat kasar dan mengeluarkan kata-kata kasar kepada petugas, dan bahkan mengamuk saat digerebek.
"Polisi wanita mencoba menenangkannya tetapi tidak berhasil. Dia harus diborgol dan dibawa ke markas polisi karena pelanggaran narkoba," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Catat Tanggalnya! Ribuan Warga Badui Bakal Turun Gunung Temui Gubernur Banten Bulan April
- 5 Rekomendasi Smartwatch yang Bisa Balas WhatsApp, Mulai Rp400 Ribuan
- 7 Sepatu Lari Tahan Air Selevel Nike Vomero 18 GTX, Kualitas Top
- Donald Trump: Pangeran MBS Kini Mencium Pantat Saya
- 5 HP Xiaomi dengan Snapdragon 8 Elite Gen 5, Terkencang di 2026!
Pilihan
-
Harga Pertamax Naik Nyaris Rp18.000 di April Besok? Ini Kata Pertamina
-
Petir Bikin Duel Kepulauan Solomon vs Saint Kitts and Nevis di Stadion GBK Ditunda
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Bulgaria
-
Melihat 3 Pemain yang Bakal Jadi Senjata Utama Timnas Indonesia Hadapi Bulgaria
-
Profil Sertu Farizal Rhomadhon, Prajurit TNI asal Kulon Progo yang Gugur di Lebanon
Terkini
-
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Tetapkan Petinggi Maktour dan Ketum Kesthuri Sebagai Tersangka
-
Usut Tuntas Kasus Aktivis KontraS, Ketua YLBHI Desak Polri Tangkap Otak di Balik Teror Air Keras
-
PDIP Kutuk Keras Penyerangan TNI di Lebanon, Megawati Beri Instruksi Khusus Ini ke Kader
-
Negosiasi Selat Hormuz Berlanjut, Menlu Sugiono: Ada Sinyal Positif untuk Kapal RI
-
Minta Polisi Ungkap Pendana Isu Ijazah Palsu, Tim Hukum Jokowi: Saya Dengar Ada 'Charlie Chaplin'
-
Mendagri Tito Apresiasi BSPS, Program Perumahan Bantu Warga Kurang Mampu
-
Mahfud MD Curhat di DPD: Laporan Reformasi Polri Rampung, Tapi Belum Diterima Presiden
-
Imigrasi Ngurah Rai Amankan Buronan Interpol Asal Inggris
-
Geledah Kantor PT AKT, Kejagung Temukan Tumpukan Dolar Senilai Rp 1 Miliar!
-
Menaker Dorong Layanan Kemnaker Lebih Responsif dan Mudah Diakses Masyarakat