Suara.com - Sebanyak lima helikopter dan satu pesawat kargo diterjunkan oleh pemerintah pusat untuk membantu penanggulangan bencana banjir bandang akibat badai siklon tropis Seroja di sejumlah daerah di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo mengatakan kelima alat transportasi ini akan digunakan untuk menyalurkan bantuan dan mengevakuasi korban di daerah terisolir.
"Hari ini tadi pagi sudah tiba dua unit di Kupang, kemudian dua unit lagi akan menyusul, ada pun heli ini akan digunakan untuk di Lembata, Larantuka, Adonara, serta membantu mobilisasi logistik dari Kupang ke Malaka, termasuk ke Alor. BNPB juga akan menyiagakan satu pesawat kargo di kupang yang bisa membantu mendistribusi logistik," kata Doni Monardo usai Rapat Terbatas secara virtual dengan Presiden Joko Widodo, Selasa (6/4/2021).
Wakil Gubernur NTT Josef Nae Soi mendata sejauh ini masih ada 3 Kabupaten di NTT yang terisolasi, antara lain; 6 desa di Kabupaten Malaka, 6 desa di Kabupaten Flores Timur, dan 6 kecamatan di Kabupaten Sabu Raijua.
Lima helikopter yang dikerahkan antara lain, di Larantuka: Heli Mi-8 (kapasitas 4 ton), Heli Kamov 32A (kapasitas 5 ton), Heli EC-155 (kapasitas 12 seats), serta di Kupang: Heli AW 119 (kapasitas 7 seats), dan Heli Bell 412EP (kapasitas 12 seats).
Diketahui, badai siklon tropis Seroja telah menerjang 10 kabupaten dan 1 kota di NTT, antara lain; Kota Kupang, Kabupaten Flores Timur (banjir bandang), Kabupaten Malaka Tengah, Kabupaten Lembata, Kabupaten Ngada, Kabupaten Alor, Kabupaten Sumba Timur, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Sabu Raijua, Kabupaten Timor Tengah Selatan, dan Kabupaten Ende.
Hingga Senin (5/4/2021) pukul 23.00 WIB tercatat sudah ada 128 jiwa dinyatakan meninggal dunia, 71 orang masih hilang, 15 luka-luka, 2.019 kepala keluarga atau 8.424 orang mengungsi, serta 1.083 KK atau 2.683 warga lainnya terdampak.
Kemudian kerugian materiil yang tercatat sejauh ini; 119 rumah rusak berat, 118 rumah rusak sedang, 34 rumah rusak ringan, 17 rumah hanyut, 60 rumah terendam, 1.962 rumah terdampak, 40 akses jalan tertutup pohon tumbang, 5 jembatan putus, 14 fasilitas umum rusak berat, satu fasum rusak ringan, 84 fasum terdampak dan 1 kapal tenggelam.
Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) telah menerbitkan peringatan dini terkait bahaya Gelombang Tinggi 4 - 6 meter akibat siklon tropis Seroja yang berlaku dari tgl 5 - 6 April 2021.
Baca Juga: Benny K Harman Desak Jokowi Tetapkan Bencana Nasional untuk Banjir NTT
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!
-
Ogah Menyerah, Nurhadi Siap Lawan Balik Lewat Kasasi Usai Vonis 5 Tahun Diperkuat
-
Koalisi Ormas Islam Laporkan Hercules Terkait Dugaan Persekusi dan Ancaman Senjata Api
-
Malaysia Batasi Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun Mulai Juni 2026
-
KPK Dalami Penukaran Uang Pejabat Bea Cukai yang Jadi Tersangka Korupsi