Suara.com - Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra menyatakan, partai yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tidak gentar dalam menghadapi gugatan lanjutan kubu kongres luar biasa (KLB) di bawah kepemimpinan Moeldoko.
Herzaky menegaskan, kepengurusan Partai Demokrat yang diakui hanya yang diketuai AHY. Karena itu, dia meyakini apapun gugatan yang diajukan kubu Moeldoko, kubu AHY yang akan memenangkannya.
Sementara itu, Herzaky menganggap kubu Moeldoko hanya gerombolan yang mengklaim Partai Demokrat dan kerap membuat gaduh. Padahal, lanjut dia, kepengurusan hasil KLB Deli Serdang tidak dianggap pemerintah.
"Karena itu, tentu kami yakin menang kalau berhadapan dengan mereka di pengadilan. Gerombolan Moeldoko itu tuntutannya tidak jelas ujung pangkalnya. Legal standing mereka tidak punya, prosedurnya dan aturannya pun mereka tidak tahu. Hanya sekedar mau buat gaduh saja mereka itu," kata Herzaky kepada wartawan, Rabu (7/4/2021).
Tak hanya itu, Herzaky juga mempertanyakan apakah gugatan yang diajukan kubu Moeldoko sudah diterima pengadilan atau tidak. Pun dia justru pesimis gugatan akan diterima, lantaran dianggap tidak memiliki berkas-berkas yang cukup.
"Belum apa-apa, sudah teriak-teriak di media massa. Memangnya sudah diterima laporannya di pengadilan? Jangan-jangan kayak berkas-berkasnya di Kemenkumham. Heboh-heboh di publik, tapi melengkapi berkas saja tidak mampu," kata Herzaky.
Sebelumnya, Kubu KLB Deli Serdang mengaku telah mengajukan gugatan menyoal anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat. Gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tidak lama usai pemerintah menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB.
Juru Bicara kubu KLB Muhammad Rahmad mengatakan gugatan terkait AD/ART ke PN Jakpus itu dilakukan pihaknya pada pekan kemarin.
Ada tiga hal yang menjadi materi gugatan kubu KLB. Salah satunya ialah meminta pembatalan terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 dengan alasan melanggar perundang-undangan.
Baca Juga: AHY Sebut DPC Demokrat Kota Surabaya Sebagai Role Model Nasional
“Meminta PN membatalkan AD/ART 2020 karena melanggar UU baik formil dan materil,” kata Rahmad kepada wartawan, Selasa (6/4/2021).
Kubu KLB dalam gugatannya meminta agar pengadilan membatalkam akta notaris AD/ART Partai Demokrat tahun 2020. Pembatalan ditujukan juga terhadap susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat, di bawah Ketua Umum AHY.
"(Gugatan ketiga) meminta Kubu AHY ganti rugi Rp100 miliar dan uang itu kami berikan keseluruh DPD dan DPC se Indonesia yang selama ini sudah nyetor ke pusat," ujar Rahmad.
Sementara itu, terkait apakah kubu KLB akan menggugat keputusan pemerintah melalui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menolak kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB, Rahmad belum memastikan lebih jauh.
"Gugatan terhadap putusan Kemenkumham yang menolak hasil KLB Deli Serdang, sesuai UU PTUN Pasal 55, tersedia waktu 90 hari untuk melayangkan gugatan ke PTUN, nyicil saja. Jangan buru buru semua," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
Terkini
-
PKB Tak Toleransi: Ancam Sanksi Tegas Anggota DPRD TTU yang Mabuk dan Intimidasi dr Icha!
-
MagangHub Angkatan II Dibuka, Pemerintah Sediakan 150 Ribu Kuota dan Uang Saku hingga Rp 6 Juta
-
Ekonomi Indonesia Bak Timnas di Piala Dunia, Mensesneg: Semua Lini Harus Kompak
-
Jokowi Injak Kepala Kerbau, PDIP Tertawa
-
Bocah 4 Tahun Tewas Terjeblos Lubang Galian di Manggarai, Polisi Selidiki Dugaan Kelalaian
-
Warga Kampung Bayam Geruduk Balai Kota, Tagih Janji Pramono soal Hunian dan Hak Dasar
-
Ribuan Pengungsi di Indonesia Belasan Tahun Tanpa Kejelasan, Ini Penjelasan UNHCR
-
Viral Balap Liar Tutup JLNT Antasari, Ahmad Sahroni: Penjarakan, Biar Kapok!
-
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Penyekapan Tiga Karyawan Percetakan di Senen
-
Iphone XS Rp 34 Juta Tak Dibayar Pemenang Lelang KPK