Suara.com - Terkuak motif Muhammad Farid Andika, pengendara mobil Toyota Fortuner yang beraksi koboi jalanan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur lantaran ketakutan setelah menabrak wanita. Keterangan itu diungkap Farid usai dibekuk aparat kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, jika Farid panik ketika kendaraanya sudah dikerumuni massa usai menabrak pengendara wanita di sekitar lokasi.
Kepada polisi, Farid menceritakan setelah kejadian kecelakaan, ada warga yang sempat menggebrak kap mobilnya. Karena merasa takut, Farid lantas mengeluarkan senjata miliknnya.
"Sementara yang dia sampaikan pada saat kejadian karena ramainya orang pada saat itu dan ada yg memukul kap mobil dan rasa takutnya itu mengeluarkan senjata tersebut," Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu (7/4/2021).
Buntut dari aksi koboi jalanan itu, Farid dijerat Pasal 310 ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan terancam satu tahun penjara.
"Kami persangkakan di Pasal 310 ayat 1 UU Lalin. Ancaman hukumamn cuma 1 tahun," sambungnya.
Ringkus Penjual Senjata
Dari pengembangan kasus ini, polisi juga telah meringkus AM alias S, penjual senjata yang dibawa Farid untuk menakut-nakuti warga.
Setelah diringkus, polisi pun telah menetapkan AM sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Geledah Rumah Koboi Fortuner Muhammad Farid Andika, Ada Senjata Api
"Kami kembangkan lagi kemarin sudah kami lakukan penggeledahan. Hasil pengembangan satu orang kami tetapkan sebagai tersangka yaitu inisial AM alias S," kata Yusri
Yusri menyatakan, AM berperan sebagai sosok yang menjual senjata kepada Farid. Kepada AM, Farid membelinya secara langsung.
"Ini pengembangan dari saudara MFA bahwa dia membeli dari AM alias S, beli secara langsung," sambungnya.
Tertangkap di Parkiran Mal
Polisi akhirnya berhasil meringkus pengendara Fortuner yang menjadi pelaku penodongan pistol di wilayah Duren Sawit, dini hari tadi. Ia diciduk saat berada di sebuah parkiran mal di bilangan Jakarta Selatan.
Pelaku berinisial MFA tersebut dicari pihak kepolisian pasca menabrak seorang pengendara motor. Bukannya bertanggung jawab, ia malah menodongkan senjata api dan pergi meninggalkan korban.
Berita Terkait
-
Tertangkap! Penjual Senjata Kasus Farid Koboi Fortuner jadi Tersangka
-
Restock: Startup Pendukung UMKM yang CEO-nya Acungkan Pistol di Duren Sawit
-
Polisi Geledah Rumah Koboi Fortuner Muhammad Farid Andika, Ada Senjata Api
-
Koboi Fortuner Ikut Klub Menembak Seperti Zakiah Aini? Begini Kata Polisi
-
Terkuak! Farid Koboi Fortuner yang Tabrak Cewek Punya 2 Senjata Air Gun
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
4 Personel Brimob Diamankan Usai Insiden Penembakan di Tambang Ilegal Bombana
-
Merangkak Pulang dari Semak Belukar: Kisah Nenek Saudah Korban Perlawanan terhadap Mafia Tambang?
-
Tunjangan Hakim Karir Tembus Rp110 Juta, Hakim Ad Hoc Ancam Mogok Sidang 12-21 Januari
-
Respons Istana soal Beredar Perpres Tugas TNI Atasi Terorisme
-
Aceh Masih 'Lumpuh', Status Tanggap Darurat Bencana Diperpanjang Hingga 22 Januari
-
Rekrutmen TNI AD 2026: Jadwal, Syarat Pendidikan, Batas Usia, dan Ketentuan Fisik
-
Jaksa Incar Aset Mewah Nadiem, Izin Sita Tanah-Bangunan di Dharmawangsa Diajukan ke Hakim
-
Anggota DPRD DKI Minta Bank Jakarta Benahi Keamanan Siber Sebelum IPO 2027
-
Pulang Nongkrong Ditangkap Polisi, Orang Tua Terdakwa Demo Berharap Bisa Idul Fitri Bersama Anak
-
Niat Kencan Berujung Petaka: AP Dituntut 1 Tahun Bui, Diduga Korban Salah Tangkap Demo Agustus