Suara.com - Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden dan Wapres Jokowi - Maruf Amin dinilai tidak menoleransi pendapat kritis masyarakat.
Hal tersebut merupakan kesimpulan dalam laporan Amnesty International Indonesia atau AII, yang menyoroti hak kebebasan berekspresi dan berpendapat publik tahun 2020/2021.
Direktur Eksekutif AII Usman Hamid dalam rilis laporan tersebut secara daring mengatakan, ada sembilan isu terkait HAM yang disorot pada era Jokowi - Amin.
"Banyak kasus terkait kebebasan berekspresi sepanjang tahun 2020-2021. Ini menunjukkan negara cenderung tidak menoleransi perbedaan pendapat yang kritis. Termasuk respons pemerintah soal covid-19," kata usman Hamid, Rabu (7/4/2021).
Usman mengatakan, kebebasan berekspresi semakin terancam seiring Kepolisian Negara RI yang membentuk polisi virtual untuk memantau media sosial.
"Polisi virtual bisa sangat mengancam kebebasan berekspresi di dunia maya. Terbaru soal telegram kapolri yang juga menekan kebebasan pers," kata Usman.
Hak kebebasan berkumpul dan berserikat pada era Jokowi - Amin juga terancam. Ia mencontohkan, ada masyarakat yang dipenjarakan oleh aparat hanya karena perbedaan politik dengan pemerintah.
"Ancaman terhadap kebebasan berkumpul serta berserikat juga banyak dialami masyarakat di Indonesia timur, semisal Maluku maupun Papua. Ada pemenjaraan akibat ekspresi-ekspresi politik yang dianggap berbeda dari apa yang diinginkan pemerintah."
Dalam laporan AII, ada sembilan isu HAM yang disoal sepanjang tahun 2020 hingga kekinian. Kesembilan isu itu ialah hak atas kesehatan, hak informasi, hak pekerja, hak atas kebebasan berserikat dan berkumpul, hak atas kebebasan berkespresi, hak-hak perempuan, hak LGBT, situasi pembela HAM, dan pelanggaran HAM di Papua dan Papua Barat.
Baca Juga: Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
"Mudah-mudahan laporan ini bisa diterima oleh pemerintah. Kami sudah menyurati Menkopolhukam Mahfud MD, menyurati pimpinan DPR."
Berita Terkait
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
Frustrasi Terjebak Macet Parah, Sopir Truk Kirim Pesan ke Jokowi: Bubarkan!
-
Jokowi: Sikap Ekslusif dan Tertutup Dapat Merusak Sendi-sendi Kebangsaan
-
Jokowi: Ormas Keagamaan Harus Miliki Prinsip Anti-kekerasan
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- Lupakan Louis van Gaal, Akira Nishino Calon Kuat Jadi Pelatih Timnas Indonesia
- Mengintip Rekam Jejak Akira Nishino, Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia
- 7 Mobil Keluarga 7 Seater Seharga Kawasaki Ninja yang Irit dan Nyaman
- Link Download Logo Hari Santri 2025 Beserta Makna dan Tema
- Baru 2 Bulan Nikah, Clara Shinta Menyerah Pertahankan Rumah Tangga
Pilihan
-
5Laga Klasik Real Madrid vs Juventus di Liga Champions: Salto Abadi Ronaldo
-
Prabowo Isyaratkan Maung MV3 Kurang Nyaman untuk Mobil Kepresidenan, Akui Kangen Naik Alphard
-
Suara.com Raih Penghargaan Media Brand Awards 2025 dari SPS
-
Uang Bansos Dipakai untuk Judi Online, Sengaja atau Penyalahgunaan NIK?
-
Dedi Mulyadi Tantang Purbaya Soal Dana APBD Rp4,17 Triliun Parkir di Bank
Terkini
-
Mendagri dan Kepala BNN Bahas Penguatan Sinergi Penanggulangan Narkoba
-
Polri Ungkap Modus Baru Narkoba: Obat Bius Legal 'Etomidate' Diubah Jadi Cairan Vape
-
Kesehatan Jadi Tameng? KPK Ungkap Alasan Belum Tahan Kusnadi di Kasus Korupsi Dana Hibah Jatim
-
9 TPU di Jakarta Selatan Penuh, Sistem Makam Tumpang Jadi Solusi Utama
-
Meme Bahlil Makin Menjadi-jadi Usai Diancam UU ITE, Underbow Golkar Polisikan Sejumlah Akun Medsos
-
Tepis Tudingan Menkeu Purbaya Dana 'Nganggur', KDM Tak Sudi jika Dikubuli Anak Buah: Saya Pecat!
-
Profil Kontras Heri Gunawan: Politisi Gerindra Pro-Rakyat, Diduga Korupsi CSR BI, Beri Mobil Mewah
-
Nekat Gugurkan Kandungan 8 Bulan Demi Pekerjaan, Wanita di Bekasi Ditangkap Polisi
-
Babak Baru Korupsi Dana CSR BI, KPK Sita Mobil Staf Ahli Anggota DPR Heri Gunawan
-
Meski Hampir Rampung, Istana Ogah Buru-buru Terbitkan Perpres MBG