Suara.com - Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menerima kedatangan Menteri Kordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy di markas PMI, Jakarta Selatan, Rabu (7/4/2021).
Dalam pertemuan itu keduanya membahas ibadah tarawih ataupun salat Idul Fitri dengan kondisi pandemi Covid-19.
"Kami menemui pak JK yang merupakan ketua umum DMI dan juga PMI untuk meminta masukan beliau terkait masalah-masalah yang akan muncul seiring dengan diizinkannya pelaksanaan salat tarawih di masjid-masjid dan salat Idul Fitri di lapangan serta masjid," kata Muhadjir dalam keterangan tertulis, Rabu (7/4/2021).
Kepada Muhadjir, JK menyampaikan ucapan terima kasih karena pemerintah sudah mengizinkan pelaksanaan ibadah tarawih di masjid pada bulan ramadan tahun ini.
Meneruskan itu, DMI sudah membuat surat edaran terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) yang bisa menjadi landasan para pengurus masjid.
"Kami sudah membuat edaran ke penurus masjid di Indonesia terkait pelaksanaan protokol kesehatan secara ketat dan juga meminta marbot untuk mengawasi pelaksanaan protokol kesehatan tersebut," tutur JK.
Sebelumnya, Muhadjir menyatakan bahwa ibadah seperti Salat Tarawih dan Salat Idul Fitri akan diperbolehkan selama bulan Ramadan tahun ini.
Ia mengatakan semua kebijakan ini berbeda dengan Bulan Ramadan tahun sebelumnya yang dilarang melalui Surat Edaran Menteri Agama untuk mencegah penularan Covid-19 di rumah ibadah.
"Pada dasarnya, diperkenankan atau diperbolehkan, yang harus dipatuhi adalah protokol harus dilaksanakan dengan ketat. Jamaahnya boleh di luar rumah (masjid)," kata Muhadjir usai rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (5/4/2021).
Baca Juga: Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
Selain prokes ketat, salat tarawih dan Idul Fitri hanya boleh diikuti oleh jemaah di lingkungan atau komunitas setempat.
"Sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan," tegasnya.
Kemudian, waktu salat berjamaah harus dibuat sederhana dengan waktu yang tidak terlalu panjang karena kondisi pandemi Covid-19 belum terkendali.
Sebelum dan setelah ibadah, jemaah diharapkan langsung pulang ke rumah masing-masing dan menghindari kerumunan agar penularan tidak terjadi di luar ibadah.
"Terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jamaah, baik di lapangan maupun di masjid, maupun ketika saat bubar dari salat jamaah. Sehingga dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar, sehingga semuanya bisa berjalan dengan aman," tutup Muhadjir.
Berita Terkait
-
Perwali 13/2021 Samarinda, Langgar Prokes Denda Rp 500 Ribu
-
DPR: Salat Tarawih dan Idul Fitri Berjamaah Harus Tetap Perhatikan Prokes
-
Islamic Center Balikpapan Siap Gelar Tarawih Sesuai Protokol Kesehatan
-
Pemkab Karimun Izinkan Warga Gelar Salat Tarawih, Begini Ketentuannya
-
Aturan Buka Bersama dan Sahur on The Road 2021 saat Pandemi
Terpopuler
- Duduk Perkara Gibran Tipu Malaysia, Anwar Ibrahim Buka Suara Parlemen Bakal Usut
- Siapa Chika Yenalovy? Istri Kasespri Prabowo yang Jejak Digitalnya Misterius
- Harga Sepeda Lipat Entry Level Terbaik Berapa? Ini 5 Rekomendasinya di Tahun 2026
- 3 HP Infinix Murah dengan Fast Charging 33W, Mulai Rp2 Jutaan
- Viral Pemblokiran Rekening Warga di Bank Mandiri, Bagaimana Regulasinya?
Pilihan
-
Rumor Jadi Kutu Loncat ke PSI, Ini Respon Menohok Dedi Mulyadi
-
Tokyo Diguncang Gempa 5,9 M: 37 Orang Terluka, Transportasi Terganggu
-
Jet Tempur Sukhoi TNI AU Tergelincir Nyaris Hantam Jalan Raya di Maros
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
Terkini
-
Juventus Incar Emil Audero, Como Pasang Badan: Kiper Timnas Indonesia Tak Dijual!
-
Nggak Kapok, Artis Revaldo Fifaldi Kembali Ditangkap Terkait Narkoba, Polisi Sita Sabu dan Bong
-
Massa dari Pati Bakal Nginap di Depan DPR Mulai Besok Malam, Desak Koruptor Dihukum Mati
-
Kabut Asap Belum Reda, Siswa Pekanbaru Masih Belajar dari Rumah
-
Anomali Desil Ancam Penerima KIP, Selly Gantina Desak Pembentukan Timsus Evaluasi Data BPS
-
Bukan Pendakian Biasa, lni Cara Penyembuhan Luka di The Trouble with Heroes
-
Korban Gempa NTT Tembus 103 Orang, 1.666 Warga Terluka
-
Rekening Botok Diblokir Jelang Demo, Waketum MUI: Itu Langgar Hak Konstitusi
-
32.796 Titik Panas di Kalteng, Walhi Soroti Kerusakan Gambut dan Food Estate
-
Sorot Temuan WALHI, Legislator PDIP Minta Polri Bongkar Aktor Intelektual di Balik Karhutla