Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Dian Ediana menjelaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Salah satunya ialah sebagai landasan untuk merampas aset para pelaku tindak pidana ekonomi.
Dian mengatakan selama kurang lebih 17 tahun terakhir perampasan aset melalui tindak pidana pencucian uang masih sangat minim. Hal itu yang kemudian mendorong PPATK menginginkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dibentuk.
"Karena memang selama sekitar mungkin 17 tahun ini lah kira-kira bahwa kami melihat penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang ini masih dikatakan sangat sangat minimal," kata Dian dalam diskusi webinar Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Rabu (7/4/2021).
Dian mengatakan secara filosofi semua aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana khususnya bermotif, dalam penyelidikan dan penyidikannya harus menyertai dengan tindak pidana pencucian uang. Namun faktanya, kata Dian, hal tersebut masih jauh.
"Kenyataanya berdasarkan data kita masih jauh panggang dari api. Jadi kalau ada 100 tindak pidana ekonomi jangan-jangan ini cuma 10 yang diikuti dengan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu hasil yang didapatpun sangat marjinal," ujar Dian.
Recovery aset yang tadinya menjadi salah satu sasaran undang-undang TPPU kita ini tindak pidana pencucian uang juga tidak menunjukan hasil yang signifikan karena berbagai persoalan," tuturnya.
Karena itu, Dian selaku Kepala PPATK mengaku telah bertemu dengan sejumlah petinggi dari lembaga penegak hukum mulai dari kepala Kepolisian Negara RI, ketua KPK, dan jaksa agung untuk membicarakan permasalahan tersebut. Di dalam pertemuannya PPATK meminta dukungan dan komitmen penegak hukim agar setiap tindak pidana ekonomi dapar disertai tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain terkait pentingnya keberadaan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Dian mengatakan sudah melakukan pembicaran untuk meminta dukungan dari pihak eksekutid dalam hal ini menkumkam, menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo untuk merealisaaikan RUU tersebut. Pembicaraan serupa juga sudah dilakukan kepada legislatif.
Yang terkahir kemarin kami di RDP di rapat dengar pendapat Komisi III DPR juga sudah ada risalah yang secara tegas mengatakan bahwa mereka mendukung untuk diajukannya RUU yang terkait Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU rentang Transaksi Uang Harta.
Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Investasi Bodong Rp 164 M Yalsa Boutique
"Ada dua prioritas yang kami anggap yang sangat urgen buat kita, buat Indonesia juga secara keseluruhan di dalam konteks kita mendorong lebih cepat lagi, lebih efektif lagi tindak pidana perekonomian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
dr Tifa Ditangkap Kasus Ijazah Jokowi, Masih Sempat Ujian S3 FKUI dari Kantor Polisi!
-
Roy Suryo dan dr Tifa Ditangkap Polda Metro Jaya, Tim Hukum: Ini Tindakan Represif, Sarat Politik!
-
'Jika Asli Tak Akan Lama!' Roy Suryo Bantah Berkas Kasus Fitnah Ijazah Palsu Jokowi Sudah P21
-
Mampir usai Satu Suro, Ajudan Ungkap Suasana Akrab Didit Prabowo dan Jokowi di Solo
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!