Suara.com - Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi (PPATK) Dian Ediana menjelaskan pentingnya Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset Tindak Pidana. Salah satunya ialah sebagai landasan untuk merampas aset para pelaku tindak pidana ekonomi.
Dian mengatakan selama kurang lebih 17 tahun terakhir perampasan aset melalui tindak pidana pencucian uang masih sangat minim. Hal itu yang kemudian mendorong PPATK menginginkan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana dibentuk.
"Karena memang selama sekitar mungkin 17 tahun ini lah kira-kira bahwa kami melihat penindakan terhadap tindak pidana pencucian uang ini masih dikatakan sangat sangat minimal," kata Dian dalam diskusi webinar Membedah Krusialnya Pengesahan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Rabu (7/4/2021).
Dian mengatakan secara filosofi semua aparat penegak hukum yang menangani tindak pidana khususnya bermotif, dalam penyelidikan dan penyidikannya harus menyertai dengan tindak pidana pencucian uang. Namun faktanya, kata Dian, hal tersebut masih jauh.
"Kenyataanya berdasarkan data kita masih jauh panggang dari api. Jadi kalau ada 100 tindak pidana ekonomi jangan-jangan ini cuma 10 yang diikuti dengan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu hasil yang didapatpun sangat marjinal," ujar Dian.
Recovery aset yang tadinya menjadi salah satu sasaran undang-undang TPPU kita ini tindak pidana pencucian uang juga tidak menunjukan hasil yang signifikan karena berbagai persoalan," tuturnya.
Karena itu, Dian selaku Kepala PPATK mengaku telah bertemu dengan sejumlah petinggi dari lembaga penegak hukum mulai dari kepala Kepolisian Negara RI, ketua KPK, dan jaksa agung untuk membicarakan permasalahan tersebut. Di dalam pertemuannya PPATK meminta dukungan dan komitmen penegak hukim agar setiap tindak pidana ekonomi dapar disertai tindak pidana pencucian uang.
Di sisi lain terkait pentingnya keberadaan RUU Perampasan Aset Tindak Pidana, Dian mengatakan sudah melakukan pembicaran untuk meminta dukungan dari pihak eksekutid dalam hal ini menkumkam, menkopolhukam dan Presiden Joko Widodo untuk merealisaaikan RUU tersebut. Pembicaraan serupa juga sudah dilakukan kepada legislatif.
Yang terkahir kemarin kami di RDP di rapat dengar pendapat Komisi III DPR juga sudah ada risalah yang secara tegas mengatakan bahwa mereka mendukung untuk diajukannya RUU yang terkait Perampasan Aset Tindak Pidana dan RUU rentang Transaksi Uang Harta.
Baca Juga: Polisi Gandeng PPATK Telusuri Investasi Bodong Rp 164 M Yalsa Boutique
"Ada dua prioritas yang kami anggap yang sangat urgen buat kita, buat Indonesia juga secara keseluruhan di dalam konteks kita mendorong lebih cepat lagi, lebih efektif lagi tindak pidana perekonomian," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- 7 Rekomendasi Lipstik Mengandung SPF untuk Menutupi Bibir Hitam, Cocok Dipakai Sehari-hari
- 7 Lipstik Halal dan Wudhu Friendly yang Aman Dipakai Sehari-hari, Harga Mulai Rp20 Ribuan
Pilihan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
-
Saham TOBA Milik Opung Luhut Kebakaran, Aksi Jual Investor Marak
-
Isuzu Kenalkan Mesin yang Bisa Telan Beragam Bahan Bakar Terbarukan di JMS 2025
-
Pabrik Sepatu Merek Nike di Tangerang PHK 2.804 Karyawan
-
4 HP Baterai Jumbo Paling Murah mulai Rp 1 Jutaan, Cocok untuk Ojol!
Terkini
-
Formappi Nilai Proses Etik Lima Anggota DPR Nonaktif Jadi Ujian Independensi MKD
-
Ketua DPD: GKR Emas Buktikan Pena Juga Bisa Jadi Alat Perjuangan Politik
-
Soeharto Jadi Pahlawan Nasional? Istana: Namanya Sudah Diusulkan, Tunggu Keputusan Presiden
-
Kemenag Petakan 80 Pesantren Berisiko Bangunan Runtuh, Susun Aturan Baru Demi Keselamatan Santri
-
Gubernur Bobby Nasution juga Siapkan Beasiswa untuk Atlet Berprestasi Popnas dan Peparpenas
-
Upah Buruh Naik Cuma Rp50 Ribu, Tunjangan DPR Ratusan Juta; Said Iqbal Sebut Akal-akalan Pemerintah
-
Rahayu Saraswati Tetap Wakil Ketua Komisi VII DPR Usai Putusan MKD, Begini Kata Dasco
-
Pengendara Mobil Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Dharmawangsa Raya Saat Hujan Deras
-
Demi Restorasi Lingkungan, KLH Ajak Kawasan Ekowisata di Puncak Tanam Harapan Baru
-
Kejagung Tampik Soal Wakil Wali Kota Bandung Terjaring OTT: Hanya Pemeriksaan!