Suara.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil mantan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles, pada Kamis (8/4/2021).
Yoory dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur. Namun, lembaga antirasuah belum mengumumkan secara resmi berapa jumlah tersangka dalam kasus ini.
Yoory, berdasarkan dari jadwal panggilan, akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi tanah di Munjul.
"Kami periksa sebagai saksi Yoory Corneles," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Kamis (8/4/2021).
Hanya saja, Ali belum dapat menyampaikan apa yang akan ditelisik oleh penyidik antkrasuah terhadap pemeriksaan Yoory.
Yoory diketahui pada Kamis (25/3/2021) lalu telah dipanggil KPK. Ia diperiksa sebagai saksi saat itu. Usai pemeriksaan itu, ia mengaku pasrah.
"Saya berserah kepada Tuhan Yesus. Apapun yang terjadi ke depannya, itu yang terbaik buat saya dan keluarga saya," kata Yoory usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/3/2021).
Sebelumnya, istri pengusaha Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi. Ia dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.
"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Baca Juga: KPK Akui Eks Anak Buah Anies Sudah Jadi Tersangka Kasus Tanah Munjul
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini.
Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Hingga kini pun, KPK belum dapat menyampaikan secara resmi siapa saja pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi lahan di DKI Jakarta ini.
Lembaga antirasuah sesuai dengan perintah pimpinan era Firli Bahuri Cs, penetapan status tersangka terhadap pihak yang berperkara dalam kasus korupsi, sekaligus akan dilakukan penahanan.
Berita Terkait
-
Telisik Transaksi Uang Sang Ayah, KPK Periksa Anak Gubernur Nurdin Abdullah
-
Geledah PDAM Gresik, KPK Angkut Dua Kardus dan Dua Koper Dokumen
-
Malam-malam KPK Geledah PDAM Giri Tirta Gresik, Sejumlah Orang Diperiksa
-
PDAM Giri Tirta Gresik Digeledah Penyidik KPK, Terkait Kasus Ini
-
MAKI Gugat KPK soal Kasus Suap Bantuan Sosial Kemensos
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
-
Pundit Belanda: Patrick Kluivert, Alex Pastoor Cs Gagal Total
-
Tekstil RI Suram, Pengusaha Minta Tolong ke Menkeu Purbaya
Terkini
-
Skandal Rp 285 Triliun: Anak Riza Chalid Diduga Kantongi Rp3,07 T dari Korupsi Minyak
-
Jurnalis Myanmar Dorong Pembentukan Dewan Pers ASEAN, Perkuat Solidaritas Kebebasan Pers
-
Kabinet Prabowo Copy Paste Era Bung Karno, Ikrar Nusa Bhakti: Pemborosan di Tengah Ekonomi Sulit
-
Seleksi Pejabat BPJS Tak Sekadar Rotasi Jabatan, Pansel Cari Pemimpin yang Bisa Reformasi JKN
-
Ikon Baru Jakarta! 'Jembatan Donat' Dukuh Atas Dibangun Tanpa Duit APBD, Kapan Jadinya?
-
Proyek Galian Bikin Koridor 13 'Lumpuh', Transjakarta Kerahkan Puluhan Bus Tambahan
-
Larang Perdagangan Daging Anjing dan Kucing, Gubernur Pramono Siapkan Pergub dalam Sebulan
-
BNI Dukung BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Layanan Jaminan Sosial lewat BNIdirect Cash
-
'Auditnya Menyusul Belakangan,' Serangan Balik Kubu Nadiem Usai Kalah di Praperadilan
-
Percepat Pembangunan Papua, Mendagri Tekankan Pentingnya Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah