Suara.com - Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan pihaknya telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan lahan di Munjul, Kelurahan Pondok Rangon, Jakarta Timur.
"Yang sudah ditetapkan ada tiga ya (tersangka kasus korupsi tanah Munjul)," kata Karyoto di Gedung Merah Putih KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (6/4/2021).
Salah satu nama yang sudah terang benderang menjadi tersangka yakni Yoory Corneles.
Yoory belum lama ini baru saja dipecat oleh Gubernur Anies Baswedan dari jabatannya sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya.
Terkait adanya dugaan keterlibatan pengusaha Rudy Hartono dalam kasus korupsi tanah Munjul, Karyoto menyebut kalau Rudy statusnya masih sebagai saksi.
"Untuk masalah Rudi Hartono ya Munjul saat ini yang bersangkutan masih status saksi ya," ucap Karyoto.
Meski demikian, Karyoto belum menjelaskan secara detail kasus ini, maupun keterlibatan Rudy.
Seperti diketahui, Rudi sempat dipanggil penyidik antirasuah. Namun, ia tak hadir dalam pemanggilan itu.
"Kalau hari pertama tidak datang ya nanti akan kami panggil untuk kedua kali aturannya itu kuhap seperti itu," ungkap Karyoto
Baca Juga: Dari 100 yang Diseleksi, Cuma 85 Sekolah di Jakarta Diizinkan Buka Besok
Sebelumnya, Istri Rudy Hartono, Wakil Direktur PT. Adonara Propertindo Anja Runtunewe telah diperiksa oleh penyidik sebagai saksi.
Mereka dicecar penyidik mengenai sejumlah proses lahan di Munjul hingga berujung rasuah.
"Anja dikonfirmasi antara lain terkait dengan proses pengadaan dan pembayaran dari pengadaan tanah di Munjul," ucap Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.
Dalam kasus ini, KPK juga telah melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat.
Pencegahan itu dilakukan penyidik antirasuah dengan mengirimkan surat kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Pencegahan keluar negeri terhadap beberapa pihak dimaksud dilakukan selama enam bulan terhitung sejak tanggal 26 Februari 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (24/3).
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- 7 Sepatu Skechers Wanita Tanpa Tali, Simple Cocok untuk Usia 45 Tahun ke Atas
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Istana Bicara Soal RUU Anti Propaganda Asing, Berpotensi Bungkam Kritik?
-
Jadi Alat Melakukan Tindak Pidana: Akun IG Laras Faizati Dimusnahkan, iPhone 16 Dirampas Negara
-
KPK Sebut Ketua PDIP Jabar Diduga Kecipratan Duit Kasus Ijon Proyek Bekasi, Berapa Jumlahnya?
-
Pola Korupsi 'Balik Modal Pilkada' Jerat Bupati Bekasi? KPK Cium Modus Serupa Lampung-Ponorogo
-
Mulai Dibahas DPR, Analis Ingatkan RUU Perampasan Aset Jangan Jadi Alat Sandera Lawan Politik
-
Dilantik Sebagai Ketua Perwosi, Tri Tito Karnavian Komitmen Tingkatkan Kualitas Kesehatan Keluarga
-
Hakim Ad Hoc Ngeluh Tunjangan 13 Tahun Stagnan, KY Bilang Begini
-
KPAI Ungkap Modus Baru Perdagangan Anak: Jasa Keuangan hingga Adopsi Lintas Negara
-
Peringati Isra Mikraj, Menag Ajak Umat Islam Tobat Ekologis: Berhenti Merusak Alam!
-
Aksi Curi Rel di Jatinegara Terbongkar, Tujuh Remaja Kabur Tinggalkan Barang Bukti Usai Terpegok!