Suara.com - Anggota DPR RI Matimndas J. Rumambi mempertanyakan kasus hukum yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terkait dengan dugaan membawa rep (batu/pasir yang mengandung emas) dari lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
"Persoalannya mengapa di hulu (lokasi PETI), warga bebas menambang, kok, setelah di hilir justru mereka ditangkap petugas," kata Matimndas J. Rumambi di Palu, Kamis (8/4/2021).
Ia menyebut kasus yang menimpa Leni Nurianto (35), ibu rumah tangga asal Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang membawa rep hasil kaliki atau material yang diambil dari buangan para penambang di lokasi eks PETI Dongi-Dongi ke Kota Palu. Selanjutnya, rep diolah atau diproses di tromol emas, Keklurahan Poboya, Kota Palu.
Namun, dalam perjalanan membawa empat karung rep (yang dikumpulkan selama 3 bulan) ke tromol di Kelurahan Poboya, tiba-tiba ditangkap anggota Polres Palu.
Padahal, kata dia, saat masih perjalanan dari lokasi PETI Dongi-Dongi menuju Palu sempat diperiksa petugas Polres Kabupaten Sigi dan tidak ditahan.
"Kok, setelah di Palu, bersangkutan justru ditangkap petugas Polres Palu," kata Matindas sebagaimana diwartakan Antara.
Menurut dia, kasus yang menimpah warga Desa Tongoa, Kabupaten Sigi benar-benar tidak adil.
Kalau memang kegiatan penambangan emas di eks PETI Dongi-Dongi dilarang keras, lanjut dia, mengapa penambang bebas melakukan kegiatan tersebut?
Akibat kasus itu, kini ibu rumah tangga tersebut ditahan pihak Kejaksaan Negeri Palu.
Baca Juga: Banjir Lumpur Hantam Satu Desa di Kabupaten Sigi
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Jusman membenarkan sejak Desember 2020 lokasi PETI Dongi Dongi yang berada dalam kawasan konservasi itu telah diserbu kembali oleh para penambang yang datang dari luar daerah.
Sebelumnya, PETI Dongi Dongi telah ditutup total. Selama ditutup, dijaga petugas dari aparat Polri dan Polhut.
Berdasarkan data yang dimilikinya menyebutkan, jumlah penambang di eks PETI Dongi-Dongi sekitar 6.000 orang berasal dari berbagai daerah, termasuk Gorontalo dan Sulawesi Utara.
PETI Dongi-Dongi terletak pada areal konservasi TNLL seluas 15 hektare. Semula areal itu adalah hutan belantara yang menjadi habitat satwa-satwa endemik, seperti anoa, babi rusa,burung rangkong, monyet hitam (makaka), tarsius, dan elang sulawesi, serta kayu-kayu khas (kayu leda).
Kini, kata Jusman, arel sudah gundul karena terus-menerus dieksploitasi oleh para penambang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan, seperti terjadinya banjir dan tanah longsor yang telah terjadi di lokasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu hingga banyak korban tertimbun.
Menurut dia, bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait untuk melaksanakan penertiban atau menghentikan kegiatan penambangan emas di PETI Dongi-Dongi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan