Suara.com - Anggota DPR RI Matimndas J. Rumambi mempertanyakan kasus hukum yang menimpa seorang ibu rumah tangga di Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, terkait dengan dugaan membawa rep (batu/pasir yang mengandung emas) dari lokasi pertambangan emas tanpa izin atau PETI di Dongi-Dongi, Kabupaten Poso.
"Persoalannya mengapa di hulu (lokasi PETI), warga bebas menambang, kok, setelah di hilir justru mereka ditangkap petugas," kata Matimndas J. Rumambi di Palu, Kamis (8/4/2021).
Ia menyebut kasus yang menimpa Leni Nurianto (35), ibu rumah tangga asal Desa Tongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, yang membawa rep hasil kaliki atau material yang diambil dari buangan para penambang di lokasi eks PETI Dongi-Dongi ke Kota Palu. Selanjutnya, rep diolah atau diproses di tromol emas, Keklurahan Poboya, Kota Palu.
Namun, dalam perjalanan membawa empat karung rep (yang dikumpulkan selama 3 bulan) ke tromol di Kelurahan Poboya, tiba-tiba ditangkap anggota Polres Palu.
Padahal, kata dia, saat masih perjalanan dari lokasi PETI Dongi-Dongi menuju Palu sempat diperiksa petugas Polres Kabupaten Sigi dan tidak ditahan.
"Kok, setelah di Palu, bersangkutan justru ditangkap petugas Polres Palu," kata Matindas sebagaimana diwartakan Antara.
Menurut dia, kasus yang menimpah warga Desa Tongoa, Kabupaten Sigi benar-benar tidak adil.
Kalau memang kegiatan penambangan emas di eks PETI Dongi-Dongi dilarang keras, lanjut dia, mengapa penambang bebas melakukan kegiatan tersebut?
Akibat kasus itu, kini ibu rumah tangga tersebut ditahan pihak Kejaksaan Negeri Palu.
Baca Juga: Banjir Lumpur Hantam Satu Desa di Kabupaten Sigi
Sementara itu, Kepala Balai Besar Taman Nasional Lore Lindu (TNLL) Jusman membenarkan sejak Desember 2020 lokasi PETI Dongi Dongi yang berada dalam kawasan konservasi itu telah diserbu kembali oleh para penambang yang datang dari luar daerah.
Sebelumnya, PETI Dongi Dongi telah ditutup total. Selama ditutup, dijaga petugas dari aparat Polri dan Polhut.
Berdasarkan data yang dimilikinya menyebutkan, jumlah penambang di eks PETI Dongi-Dongi sekitar 6.000 orang berasal dari berbagai daerah, termasuk Gorontalo dan Sulawesi Utara.
PETI Dongi-Dongi terletak pada areal konservasi TNLL seluas 15 hektare. Semula areal itu adalah hutan belantara yang menjadi habitat satwa-satwa endemik, seperti anoa, babi rusa,burung rangkong, monyet hitam (makaka), tarsius, dan elang sulawesi, serta kayu-kayu khas (kayu leda).
Kini, kata Jusman, arel sudah gundul karena terus-menerus dieksploitasi oleh para penambang yang hanya mementingkan kepentingan pribadi, tanpa memikirkan dampak yang dapat ditimbulkan, seperti terjadinya banjir dan tanah longsor yang telah terjadi di lokasi tambang emas di Kabupaten Parigi Moutong beberapa waktu lalu hingga banyak korban tertimbun.
Menurut dia, bahwa pihaknya sedang melakukan koordinasi dengan semua instansi terkait untuk melaksanakan penertiban atau menghentikan kegiatan penambangan emas di PETI Dongi-Dongi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Menuju Pemilu 2029 yang Berbeda, Titi Anggraini Soroti Potensi Keragaman Calon Pemimpin Nasional
-
33 Tahun Tragedi Marsinah, Aksi Kamisan ke-907 Soroti Militerisasi
-
Hantavirus: Antara Risiko Global di MV Hondius dan Kesiagaan di Pintu Masuk Indonesia
-
Jelaskan Istilah Mitra dengan Homeless Media, Bakom RI Beri Kronologi Pertemuan bersama INMF
-
Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan
-
Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China
-
Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah
-
Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP
-
Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun
-
Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara