Suara.com - Gubernur Nusa Tenggara Timur Viktor Bungtilu Laiskodat menetapkan status tanggap darurat terhitung mulai tanggal 6 April sampai 5 Mei 2021.
Status keadaan tanggap darurat bencana angin siklon tropis, banjir bandang, tanah longsor, dan gelombang pasang di Provinsi NTT ditetapkan melalui surat keputusan No. 118/KEP/HK/2021 tertanggal 6 April 2021.
Penetapan keputusan ini diambil berdasarkan dampak dari siklon tropis seroja di Kota Kupang dan 21 kabupaten dalam wilayah NTT sejak 2 April sampai dengan 5 April 2021.
Dengan adanya penetapan keputusan tanggap darurat ini diharapkan mampu mempercepat penanganan bencana di wilayah NTT.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun hingga Rabu (7/4/2021), total korban jiwa di beberapa kabupaten dan kota terdampak berjumlah 138 jiwa.
Rincian korban meninggal dunia tersebut, yaitu Kabupaten Flores Timur sebanyak 67 jiwa, Lembata 32 jiwa, Alor 25 jiwa, Kupang 5 jiwa, Malaka 4 jiwa, Sabu 2 jiwa, Ngada 1 jiwa, Ende 1 jiwa, dan Kota Kupang 1 jiwa.
Sedangkan hilang, total dari laporan pertemuan koordinasi berjumlah 61 jiwa. Rincian sebagai berikut Kabupaten Lembata 35 jiwa, Alor 20 jiwa, dan Flores Timur 6 jiwa.
Sementara itu, kerugian material di sektor perumahan berjumlah 1.114 unit dengan rincian rusak berat 688 unit, rusak sedang 272 dan rusak ringan 154.
Dalam hal ini upaya penanganan darurat seperti pencarian dan evakuasi korban, pelayanan warga dipengungsian, pendistribusian bantuan, pendataan maupun pembukaan akses yang terisolisasi terus dan masih dilakukan.
Baca Juga: Perjalanan Menembus Lokasi Bencana di Lembata NTT Bersama Basarnas
Sejumlah helikopter juga sudah dikerahkan ke lokasi terdampak. Operasi udara ini didukung oleh Satuan Tugas TNI AU yang juga memfasilitasi pengiriman bantuan dari pihak donatur maupun relawan medis ke wilayah-wilayah yang sulit dijangkau dengan transportasi darat.
Dengan menjaga sinergitas, diharapkan penanganan bencana banjir bandang, tanah longsor dan gelombang pasang bisa dilakukan dengan baik dan tepat.
Berita Terkait
-
Program Kebun Mama, Kala Perempuan di NTT Memimpin Perubahan dengan Menanam Asa
-
Kondisi Terkini Lokasi Banjir Bandang Sumatera Utara
-
Mengayuh Harapan di Ujung Timur: Dukungan Sepeda untuk Rumah Belajar Melang
-
Lewat 'Kebun Mama', Ratusan Perempuan Komunitas di NTT Gerakkan Ketahanan Pangan Lokal
-
Kibarkan Bendera Putih, Viral Warga Aceh Menyerah Bantuan Tak Kunjung Tiba
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung
-
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Gedung Merah Putih
-
KPK Amankan 10 Orang saat Lakukan OTT di Bekasi, Siapa Saja?
-
Stop Tahan Ijazah! Ombudsman Paksa Sekolah di Sumbar Serahkan 3.327 Ijazah Siswa
-
10 Gedung di Jakarta Kena SP1 Buntut Kebakaran Maut Terra Drone, Lokasinya Dirahasiakan
-
Misteri OTT KPK Kalsel: Sejumlah Orang Masih 'Dikunci' di Polres, Isu Jaksa Terseret Menguat
-
Ruang Kerja Bupati Disegel, Ini 5 Fakta Terkini OTT KPK di Bekasi yang Gegerkan Publik
-
KPK Benarkan OTT di Kalimantan Selatan, Enam Orang Langsung Diangkut
-
Mendagri Tito Dampingi Presiden Tinjau Sejumlah Titik Wilayah Terdampak Bencana di Sumbar
-
Pramono Anung: 10 Gedung di Jakarta Tidak Memenuhi Syarat Keamanan