Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 meminta masyarakat tetap menaati protokol kesehatan secara disiplin karena terjadi peningkatan jumlah kabupaten dan kota yang masuk kategori zona merah.
Situs Satgas Covid-19 menyebutkan, per 7 April 2021, zona merah menjadi 10 kabupaten dan kota atau 1.95 persen, padahal pekan sebelumnya hanya lima kabupaten dan kota.
Daerah zona merah, meliputi Nusa Tenggara Barat (Kota Mataram), Kepulauan Bangka Belitung (Belitung), Kalimantan Tengah (Barito Timur, Kota Palangkaraya, Kapuas), Kalimantan Selatan (Tanah Laut), Banten (Kota Tangerang Selatan), Bali (Badung, Gianyar, Buleleng).
"Hal ini bentuk alarm bagi kita untuk mawas diri meskipun di minggu lalu trennya mengalami penurunan," kata juru bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis (8/4/2021).
Sedangkan jumlah kabupaten dan kota yang masuk zona oranye mengalami penurunan, dari 301 menjadi 289 kabupaten dan kota atau 56,23 persen.
Sebaliknya, zona kuning naik menjadi 207 kabupaten dan kota. Zona hijau tujuh kabupaten dan kota serta tidak terdampak satu kabupaten dan kota.
Wiku meminta masuyarakat selalu menaati 5M: memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas agar pandemi terkendali.
"Zonasi yang tadinya sudah cukup berkemabng ke arah yang lebih baik dapat kembali memburuk apabila tidak dijaga dengan baik oleh karena itu sangat penting bagi masyarakat, pemerintah dan satgas daerah untuk menjaga zonasi terus membaik," kata dia.
Baca Juga: Satgas Covid Terbitkan Aturan Larangan Mudik, DLK Wajib Bawa SIKM
Berita Terkait
-
Menteri Haji Umumkan Tambahan 2 Kloter untuk Antrean Haji NTB Daftar Tunggu Jadi 26 Tahun
-
Marco Bezzecchi Rebut Pole Position MotoGP Mandalika 2025
-
Sirkuit Mandalika Siap Tempur! MotoGP Indonesia 2025 Resmi Digelar Besok
-
Kedatangan logistik MotoGP Mandalika 2025
-
Persiapan Sirkuit Mandalika Jelang Gelaran MotoGP 2025
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
SPPG Klarifikasi Video Viral MBG Bungkus Plastik
-
Dermaga Halte Buaran Diseruduk Kendaraan Pribadi, TransJakarta Koridor 11 Terpaksa Alihkan Rute
-
Cuaca Senin Pagi: Jakarta Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang, Cek Daftar Wilayah Terdampak!
-
Laporan PRISM 2025 Sebut Jakarta Jadi Kota Paling Diminati Sepanjang 2025
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini