Suara.com - Perwakilan warga Bara-baraya, Makassar, melaporkan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi, dan pelayanan publik ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Hal ini berkaitan dengan perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong kepada Ketua Mahkamah Agung.
Perkara persidangan tersebut merupakan sengketa lahan Jalan Abubakar Lambogo, Kampung Bara-Baraya yang diklaim oleh Kodam XIV Hasanuddin (dahulu Kodam VII Wirabuana).
"Hari ini kami sudah memasukkan laporan pengaduan dugaan pelanggaran teknis yudisial hukum acara alat administrasi dan pelayanan publik ke ketua Mahkamah Agung," uja Heri salah satu warga Bara-Baraya di Mahkamah Agung.
Selain itu, warga Bara-baraya juga akan menyerahkan laporan dugaan tersebut kepada Badan Pengawas MA pada esok hari.
Ia berharap MA menindaklanjuti laporan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.
"Kami akan memasukkan surat kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kami menuntut agar laporan kami itu ditindaklanjuti materi pokok pengaduannya," ucap dia.
Warga kata Heri, juga meminta agar persidangan berimbang. Karena itu kedatangannya ke MA untuk meminta kepastian proses perkara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi.
"Kami meminta persidangan yang berimbang, kami juga minta kepastian terkait proses perkara bara-bara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi. Karena hal tersebut berdampak pada keresahan masyarakat di mana terdapat oknum-oknum militer yang memberitakan bahwa warga Bara-Baraya yang sudah pada tingkat kasasi akan segera digusur digusur," tutur Heri.
Baca Juga: Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
Warga kata Heri, juga menuntut transparansi dan kepastian hukum tentang proses perkara yang sedang berada di kasasi.
"Warga berharap agar hakim menjaga integritas dan jangan mau diintervensi. Sarga berharap keputusan-keputusan yang yang objektif dan adil dalam perkara Bara Baraya.
Ketua RT Bara-Baraya Andarias menambahkan, kedatangan mereka sekaligus ingin meminta kepastian hukum MA terkait dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.
"Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai perkara ini," kata Andarias.
Kronologis Perkara
Andarias mengungkapkan kasus sengketa tanah bermula pada akhir tahun 2016 silam.
Berita Terkait
-
MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!
-
MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
MA Diharapkan Menguatkan Putusan Hukuman Seumur Hidup Koruptor Jiwasraya
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu
-
Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama
-
Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan
-
Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?
-
10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas
-
Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja
-
Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?
-
175 Perahu Bakal Ramaikan Festival Pacu Jalur 2026 Kuansing, Berikut Daftarnya
-
Merdeka dari Penjajah, Tapi Belum Merdeka dari Amarah: Mengapa Masyarakat Masih Suka Menghakimi?
-
Sebanyak 86 Persen BTS yang Rusak Akibat Gempa Flores Sudah Beroperasi Lagi