Suara.com - Perwakilan warga Bara-baraya, Makassar, melaporkan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi, dan pelayanan publik ke gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Kamis (8/4/2021).
Hal ini berkaitan dengan perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong kepada Ketua Mahkamah Agung.
Perkara persidangan tersebut merupakan sengketa lahan Jalan Abubakar Lambogo, Kampung Bara-Baraya yang diklaim oleh Kodam XIV Hasanuddin (dahulu Kodam VII Wirabuana).
"Hari ini kami sudah memasukkan laporan pengaduan dugaan pelanggaran teknis yudisial hukum acara alat administrasi dan pelayanan publik ke ketua Mahkamah Agung," uja Heri salah satu warga Bara-Baraya di Mahkamah Agung.
Selain itu, warga Bara-baraya juga akan menyerahkan laporan dugaan tersebut kepada Badan Pengawas MA pada esok hari.
Ia berharap MA menindaklanjuti laporan dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial, hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.
"Kami akan memasukkan surat kepada Badan Pengawas Mahkamah Agung. Kami menuntut agar laporan kami itu ditindaklanjuti materi pokok pengaduannya," ucap dia.
Warga kata Heri, juga meminta agar persidangan berimbang. Karena itu kedatangannya ke MA untuk meminta kepastian proses perkara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi.
"Kami meminta persidangan yang berimbang, kami juga minta kepastian terkait proses perkara bara-bara yang sedang berlangsung di tingkat kasasi. Karena hal tersebut berdampak pada keresahan masyarakat di mana terdapat oknum-oknum militer yang memberitakan bahwa warga Bara-Baraya yang sudah pada tingkat kasasi akan segera digusur digusur," tutur Heri.
Baca Juga: Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
Warga kata Heri, juga menuntut transparansi dan kepastian hukum tentang proses perkara yang sedang berada di kasasi.
"Warga berharap agar hakim menjaga integritas dan jangan mau diintervensi. Sarga berharap keputusan-keputusan yang yang objektif dan adil dalam perkara Bara Baraya.
Ketua RT Bara-Baraya Andarias menambahkan, kedatangan mereka sekaligus ingin meminta kepastian hukum MA terkait dugaan mafia peradilan dan pelanggaran teknis yudisial hukum acara, maladministrasi dan pelayanan publik dalam perkara persidangan warga Bara-Baraya Vs Pangdam XIV Hasanuddin Makassar dan Nurdin Nombong.
"Kami ingin mendapatkan kejelasan mengenai perkara ini," kata Andarias.
Kronologis Perkara
Andarias mengungkapkan kasus sengketa tanah bermula pada akhir tahun 2016 silam.
Berita Terkait
-
MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!
-
MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
MA Diharapkan Menguatkan Putusan Hukuman Seumur Hidup Koruptor Jiwasraya
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Risma Apresiasi Sopir Ambulans dan Relawan Bencana: Bekerja Tanpa Libur, Tanpa Pamrih
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai