Andarias menyebut lahan di Jalan Abubakar Lambogo diokupasi Asrama TNI-AD.
Padahal lahan warga bukanlah wilayah asrama TNI. Sejak orangtuanya tinggal, pihak Kodam XIV Hasanuddin ketika itu tak pernah menyatakan lahan rumahnya milik TNI.
"Sejak orang tua kami tinggal di situ, tidak ada satu pihak pun termasuk TNI dalam hal ini Kodam XIV Hasanuddin yang mengatakan bahwa lahan kami bagian dari tanah yang mereka sewa atau bagian dari tanah okupasi TNI," ucap dia.
Para warga pun diminta untuk mengosongkan rumah sejak akhir Desember 2016 hingga pada tanggal 20 Februari 2017 dan kemudian bergulir sejak 21 Agustus 2017.
Pangdam kata Andarias, kembali mengeluarkan surat perintah untuk mengosongkan rumah yang dianggap mereka merupakan tanah okupasi TNI yang disewa dari pemiliknya.
"Mereka mengeluarkan surat perintah, isinya sama untuk kami meninggalkan rumah karena bagian dari asrama, sebagai bagian dari tanah okupasi yang mereka katanya sewa dari pemiliknya," kata dia.
Warga pun kemudian tidak terima dan perkara berlanjut di persidangan PN Makassar.
"Kemudian mengajukan perkara ini ke pengadilan negeri dan yang terjadi adalah bahwa kami dimenangkan pada saat itu. Lalu kemudian mereka (penggugat) naik banding. Di Pengadilan Tinggi juga kami dimenangkan. Lalu mereka kembali ke pengadilan negeri mereka lanjut kasasi ketika itu," ucap dia.
Sementara itu Koordinator Perwakilan Warga Bara Baraya M Nur mengatakan bahwa warga diminta untuk mengosonkan lahan dan akan diberikan ganti rugi sebesar Rp 35 juta.
Baca Juga: Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
Namun warga tegas menolak bahwa mereka tak akan menjual tanah milik orangtuanya yang sudah ia tempati 50 tahun.
Nur menegaskan bahwa mereka memiliki bukti yakni IMB, akte jual beli yang diterbitkan oleh PPAT setempat.
"Selama tiga kali kami diminta untuk mengosongkan lahan dan ganti rugi sebesar Rp 35 juta. Kami tidak akan jual dan pergi, karena kami punya surat resmi dan nggak ada hak TNI untuk urusan kami. Kami digugat oleh tuan tanah yang nggak tau dari mana asalnya dengan sertifikat 2016. Sedangkan kami sudah tinggal 50 tahun membayar pajak punya IMB punya akte jual beli yang diterbitkan oleh PPAT setempat," tutur Nur.
Bahkan ia heran penggugat yakni Nurdin Nombong tak pernah hadir dalam persidangan.
"Ini nggak pernah datang tanpa alasan tertentu dan ini umurnya 100 taun katanya si kuasa hukum. Tetapi di dalam sidang mediasi tak pernah dihadirkan. harusnya ada alasan misalnya sakit dll. Si penggugat sudah tidak beretikat baik kita mau lawan orang mati atau yang masih hidup," katanya.
Lebih lanjut Nur menyebut bahwa tidak ada intimidasi namun pemberian surat perintah selama tiga kali untuk mengosongkan lahan pada tahun 2017.
Berita Terkait
-
MA Kabulkan PK Lucas, KPK: Lukai Rasa Keadilan!
-
MA Kabulkan PK Lucas yang Bantu Pelarian Eks Petinggi Lippo Edy Sindoro
-
Setneg Unggah Pernikahan Putrinya, Krisdayanti Malah Puji Atta Halilintar
-
MA Diharapkan Menguatkan Putusan Hukuman Seumur Hidup Koruptor Jiwasraya
-
Kritik Jokowi Hadiri Nikahan Atta - Aurel, Haris Azhar Tegas Tantang Begini
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Polemik Status Tahanan Rumah Gus Yaqut, Tersangka Korupsi Dapat Perlakuan Istimewa dari KPK?
-
Seskab Ungkap Detik-detik Prabowo Ingin Lihat Warga di Bantaran Rel: Dadakan Ingin Menyamar
-
Tanpa Lencana Presiden, Prabowo Santai Sapa Warga di Bantaran Rel Senen, Janjikan Hunian Layak
-
Eks Pejabat Keamanan AS: Eropa Hati-hati, Rudal Iran Bisa Capai Paris
-
Serangan Iran ke Israel Berlanjut: Puluhan Warga Jadi Korban, Sirene Terus Meraung
-
Iran: Ada Negara Arab yang Mau Bantu AS Kuasai Pulau Kharg
-
Belajar dari Perang ASIsrael vs Iran, Indonesia Harus Perkuat 'Character Building' dan Perang Siber
-
Remaja 20 Tahun Gugat Meta dan Youtube Gegara Kecanduan Sosmed, Dapat Ganti Rugi Rp90 M
-
Senator AS Curigai Trump di Kasus Trader Misterius yang Raup Rp800 M dalam 15 Menit
-
Geger! Niat Cari Kepiting, Nelayan di Jambi Malah Temukan Kerangka Manusia Setinggi 155 Sentimeter