"Selain itu juga adanya peningkatan peran Pemerintah melalui penguatan regulasi yang dapat menciptakan keseimbangan antara iklim usaha yang kondusif dan perlindungan konsumen yang lebih memberikan kepastian hukum," paparnya.
Dalam rangka menyambut Harkonas, Ditjen PKTN menyelenggarakan beberapa kegiatan antara lain:
a. Melakukan koordinasi dengan pihak Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, Para Tokoh Politik, Asosiasi serta Pelaku Usaha untuk melakukan publikasi baik melalui media elektronik maupun media luar ruang terkait penyelenggaraan Peringatan Harkonas Tahun 2021.
b. Melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah melalui penyelenggaraan edukasi konsumen secara serentak yang direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 19 April 2021 kepada seluruh konsumen di 34 provinsi se-Indonesia baik secara online maupun offline.
c. Pada tanggal 17 – 21 April akan ditayangkan Testimoni bagi seluruh Konsumen Indonesia oleh Para Menteri, Kepala Lembaga, Gubernur, Tokoh Politik, Pelaku Usaha, dan Influencer di Stasiun TV Nasional, yaitu TV One dan Metro TV. Serta pada tanggal 20 April akan ditayangkan testimoni serta Ucapan Selamat Hari Konsumen oleh Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
d. Tidak hanya disiarkan melalui stasiun televisi nasional, testimoni ini juga akan dipublikasikan melalui sosial media Instagram tiap-tiap instansi serempak pada tanggal 20 April dengan menyertakan tagar #KonsumenBerdaya #EkonomiMeningkat.
e. Masih dalam memperingati Harkonas Tahun 2021, Ditjen PKTN juga melakukan koordinasi dengan Asosiasi dan Para Pelaku Usaha untuk menyelenggarakan pekan diskon yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-23 April 2021, dan tanggal 3-10 Juli 2021 dalam rangka menyambut acara puncak yang akan dilaksanakan pada tanggal 7 Juli 2021.
f. Adapun beberapa agenda kegiatan pada Acara Puncak Harkonas, antara lain: Pemberian Penghargaan kepada 6 Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen, Pemberian Penghargaan Daerah Tertib Ukur kepada Bupati/Walikota, MoU dengan Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), dan MoU dengan Perguruan Tinggi di 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate
Berita Terkait
-
Kemendag Siapkan Sistem Logistic dan Perdagangan untuk Food Estate
-
Revitalisasi Pasar Bawah Bukittinggi 2022, Kemendag Sediakan Rp 400 Miliar
-
Kemendag Dorong Petani Supaya Bisa Ekspor Produknya
-
Wamendag Ungkap Cara Pemerintah Majukan Perdagangan di Daerah
-
Bersama Kemendag dan BPKN, Shopee Rayakan Hari Hak Konsumen Sedunia
Terpopuler
- 6 HP Samsung Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera Tajam, NFC hingga Koneksi 5G
- 7 Lukisan Pembawa Hoki Menurut Feng Shui untuk Dipajang di Ruang Tamu
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- 12 Sepeda Gunung United Detroit Lengkap dengan Harga dan Spesifikasinya
- 5 Rekomendasi Rice Cooker Digital, Nasi Tetap Pulen hingga 48 Jam
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
3 Bedak Padat untuk Usia 40-an: Bisa Samarkan Kerutan Halus, Makeup Jadi Mulus
-
Pajak EGR Dinilai Bikin Transaksi Emas Elektronik Seret, Airlangga Turun Tangan
-
Polisi Klaim 995 Pistol di Ruang Kerja Eks Ketua Yayasan Sekolah Jaksel Bukan Senpi
-
Kalau Standarnya Cuma "Daripada Dikorupsi", Semua Program Terlihat Bagus
-
Bursa Kripto CFX10 Melesat, Bitcoin dan Ethereum Naik
-
Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
-
Kala Lapar Bertemu Deadline Kerjaan Tanpa Ampun, Lahirlah Kutukan 'Hangry'
-
Pemerintah Ubah Sebutan Pemulung Jadi 'Pemilah Sampah', Bakal Jadi Profesi Terlindungi
-
Kasus Kematian Mantan Istri Anggota Polri, Komisi III DPR RI: Jangan Gegabah Simpulkan Bunuh Diri
-
Ribuan Pemilah Sampah di Bantargebang Kini Punya Jaminan Kerja