Suara.com - Epidemiolog Universitas Indonesia (UI) Tri Yunis Miko Wahyono menentang kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan uji coba pembelajaran tatap muka di sekolah selama 23 hari sejak 7 April lalu. Ia menilai waktu pembukaan sekolah terlalu lama.
Miko mengatakan seharusnya uji coba hanya dilakukan 1-2 hari saja, tidak perlu sampai 23 hari. Sebab semakin lama dibuka, risiko terpapar Covid-19 akan semakin tinggi.
"Kalau 23 hari menurut saya terlalu berisiko. karena risiko ada di rumah, di jalan, dan di sekolah. Walaupun di sekolah protokol kesehatannya paling bagus ya, tapi hanya membuat risikonya lebih kecil," ujar Miko saat dihubungi Suara.com, Jumat (9/4/2021).
Miko menyebut seharusnya Anies tak coba-coba dengan pembukaan sekolah di tengah pandemi Covid-19 ini. Apalagi melibatkan anak dan virus yang berbahaya.
"Buat anak kok coba-coba. Buat anak jangan coba-coba, apalagi uji cobanya buat infeksi covid, waduh," kata Miko.
"Apalagi kalau di rumahnya ada lansia. Jadi jangan coba-coba kalau buat kena covid jangan coba-coba," tambahnya.
Menurut Miko, pembukaan sekolah tidak boleh dilakukan dengan asal-asalan. Harus memperhatikan indikator dan kondisi penularan Covid-19 seperti positivity rate.
"Kalau uji coba 1-2 hari boleh, untuk melihat kesiapan sekolah nanti kalo buka. Tapi pembukaannya tetap mengacu pada Indikator. Kalau wabahnya dah turun, dan positivity ratenya kurang dari 5 persen. Nggak ada tawar menawar," pungkasnya.
Baca Juga: Bahas Korupsi Bersama Pukat FH UGM, Anies Baswedan: Pemicunya Keserakahan
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
Skema Belajar Ramadan 2026: Pemerintah Minta Sekolah Perkuat Pendidikan Karakter
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Polda Metro Jaya Periksa Pandji Pragiwaksono Hari Ini Terkait Kasus Mens Rea
-
Truk Tabrak Separator, Ribuan Penumpang Transjakarta Terjebak Macet Parah di Tanjung Duren
-
OTT Bea Cukai: KPK Sita Rp40,5 Miliar, Termasuk Emas 5,3 Kg dan Uang Valas
-
Manipulasi Jalur Merah, KPK Tahan Direktur P2 Bea Cukai dan Empat Tersangka Korupsi Importasi
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Terjaring OTT dan Resmi Ditahan KPK, Kepala Pajak Banjarmasin Akui Salah Terima Janji Suap
-
Gandeng Lembaga Riset Negara, Pemkab Sumbawa Akhiri Polemik Komunitas Cek Bocek
-
Menkeu Purbaya Apresiasi Inovasi UMKM Sawit Binaan BPDP di Magelang