Suara.com - Pemerintah akan menambah titik penyekatan selama masa larangan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yang diperkirakan jatuh pada pertengahan Mei mendatang.
Staf Khusus Menteri Perhubungan (Menhub) Adita Irawati mengatakan, petugas tidak hanya berjaga di jalan tol dan jalan nasional, melainkan hingga ke jalan alternatif hingga 330 titik yang akan menjadi target penyekatan.
"Titik penyekatan tentu bertambah dibanding tahun lalu, sampai dua kali lipat. Kalau tahun lalu itu sekitar 154 titik, tahun ini kita jadikan lebih dari 330 titik. Tidak hanya di jalan tol, tapi di jalan tikus dan jalan kecil," kata Adita dalam diskusi KPCPEN, Jumat (9/4/2021).
Dia juga menyebut, petugas pada tahun ini akan menyoroti sejumlah mobil pribadi dan mobil travel-travel gelap yang pada mudik lebaran tahun lalu banyak lolos dari pengawasan.
"Termasuk apabila ada kendaraan pribadi yang mengangkut penumpang umum, belum lagi travel gelap, kasus tahun lalu banyak terjadi, ini semua jadi pembelajaran bagi kami dan korlantas, sehingga kami sudah punya strategi untuk mengatasi hal tersebut," ucapnya.
Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono secara khusus meminta anggota di lapangan mengantisipasi tindak kejahatan jalanan serta melakukan pengamanan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan dan Idulfitri.
Istiono juga meminta petugas untuk meningkatkan pengamanan pada 26 April - 5 Mei atau sebelum larangan mudik pada 6 Mei sampai 17 Mei.
Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai.
“Lakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan pada 26 april sampai 5 mei, antisipasi masyarakat mendahului mudik sebelum peniadaan mudik,” ucapnya.
Baca Juga: Ogah Kecolongan Travel Gelap, Penyekatan Jalur Mudik Dilapis 2 Kali Lipat
Diketahui, pihak satgas telah menerbitkan surat edaran larangan mudik lebaran Nomor 13 Tahun 2021 bagi semua masyarakat pada saat momen Hari Raya Idulfitri 1442 Hijriah yang berlaku pada 6-17 Mei 2021.
Perjalanan dinas luar kota wajib dibekali dengan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dari pejabat setingkat eselon II jika PNS, BUMN/BUMD, TNI-Polri; dari pimpinan perusahaan jika swasta; dari kepala desa/lurah jika pekerja informal dan masyarakat umum.
Selama 6-17 Mei tersebut akan petugas akan melakukan razia SIKM di beberapa jalur mudik seperti di pintu kedatangan, perbatasan kota besar, titik pengecekan, dan titik penyekatan.
Pelanggaran terhadap surat edaran ini akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan/atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
Terkini
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Jelaskan Alasan Pertamax Belum Ikut Murah
-
Sony Sonjaya Ungkap Peran Nanik S Deyang Dalam Perkara Dugaan Korupsi MBG
-
Sony Sonjaya 'Bernyanyi', Dugaan Pengadaan CCTV Rp300 Miliar Muncul di Kasus MBG
-
Jadi Korban Hanania Grup, Uang Muka Haji Plus Davina Karamoy 10.000 USD Terancam Hangus
-
Kursi Dirut PLN Digoyang Isu Reshuffle, Danantara Beri Sinyal RUPSLB Digelar!
-
Hotel Sultan Dieksekusi, Dasco Minta Kemensetneg Akomodir Nasib Para Karyawan
-
KPK Tegaskan Tak Hentikan Penyelidikan Kasus MBG Meski Kejagung Sudah Tetapkan Tersangka
-
Usai 10 Jam Diperiksa, Sony Sonjaya Keluar dengan Kepala Tegak Tanpa Sepatah Kata
-
Direksi Baru BEI Langsung Temui DPR, Reformasi Pasar Modal dan Integritas Jadi Prioritas