Suara.com - Pemprov DKI Jakarta akan menerapkan aturan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM). Regulasi ini akan membatasi kelompok masyarakat yang boleh bepergian ke luar kota selama masa mudik lebaran 2021.
Aturan serupa juga pernah diterapkan oleh Pemprov DKI saat masa mudik lebaran 2020. Kali ini ketentuan serupa masih dipakai di tahun ini karena pandemi Covid-19 masih belum selesai.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan kebijakan ini diambil sesuai dengan Surat Edaran dari Satgas Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Ramadan 1442 Hijriah.
"Terkait dengan SIKM untuk penerapannya tentu kami akan mengikuti sebagaimana ditetapkan oleh Ketua Satgas yang sudah dituangkan ke dalam SE No 13/2021. Di mana bagi yang memiliki keperluan mendesak atau kebutuhan penting terkait kesehatan dan keselamatan," ujar Syafrin di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (9/4/2021).
Syafrin menjelaskan, dalam aturan ini terdapat sejumlah kelompok yang boleh bepergian ke luar kota menggunakan SIKM. Di antaranya seperti orang yang bekerja atau melakukan perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, dan kunjungan duka anggota keluarga meninggal.
Lalu ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga, serta kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang.
Kelompok masyarakat tersebut, dikatakan Syafrin mengurus SIKM dengan cara meminta formulir ini di kantor kelurahan terdekat. Pemohon harus menunjukan bukti bahwa mereka punya keperluan mendesak di kampung halamannya.
Prosedur ini sedikit berbeda penerapan SIKM pada mudik lebaran tahun lalu. Sebab saat itu surat izin ini bisa diurus secara online di situs resmi Pemprov DKI, corona.jakarta.go.id
"Tahun ini sesuai dengan SE Ketua Satgas maka yang bersangkutan bisa langsung ke kelurahan setempat, sesuai dengan domisili," jelasnya.
Baca Juga: Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
Ia menyebut dalam mengurus SIKM tidak memakan waktu lama, selama dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap. Bahkan jika syarat terpenuhi maka dalam waktu satu sampai dua jam bisa dapat SIKM.
"Untuk Jakarta sehari juga bisa diterbitkan selama yang bersangkutan bisa menunjukan ada misalnya ada kedukaan. Acara tidak diperbolehkan. Sudah ditetapkan dalam SE 13 apa saja yang diperbolehkan. Ada kedukaan, mengantar orang sakit," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Catat! Pemerintah Perbolehkan 8 Wilayah Ini Untuk Mudik Lokal 2021
-
Nekat Mudik Lebaran 2021 Jalur Darat, Siap-Siap Ini Sanksinya
-
Wali Kota Probolinggo Minta Masyarakat Patuhi Larangan Mudik Lebaran 2021
-
Polisi Siapkan Penyekatan Arus Mudik Lebaran 2021 di Perbatasan Surabaya
-
Mudik Lebaran Dilarang, Polisi Jaga Ketat Jalur-jalur Tikus di Brebes
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Warga Jakarta Catat! CFD Rasuna Said Rehat Sejenak, Bakal Comeback Lebih Kece di Juni 2026
-
Tito Karnavian Dampingi Prabowo Luncurkan Operasional 1.061 KDKMP di Jawa Timur
-
Kepala BPKP Gemetar Lapor Korupsi di Lingkaran Presiden, Prabowo: Mau Orang Saya, Tidak Ada Urusan!
-
Ketua RW Sebut Bukan Warga Lokal, Siapa Belasan Orang yang Keroyok Dico hingga Tewas di Grogol?
-
Pernyataan Prabowo Bikin Riuh, Sebut 'Mbak Titiek' Pusing Gara-gara Dolar
-
Prabowo: Selama Purbaya Bisa Senyum, Tak Perlu Khawatir Soal Dolar
-
AS Takut Disadap? Rombongan Trump Buang Semua Barang China Sebelum Naik Air Force One
-
Usai Temui JK, Anies Baswedan Beri Komentar Santai Terkait Putusan MK Soal IKN
-
Ray Rangkuti: DPN Dinilai Perkuat Dominasi Militer di Ruang Sipil
-
Prabowo Akui Program MBG Banyak Masalah, Sebut Ada Pimpinan Tidak Kuat jika Berurusan dengan Uang