Suara.com - Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, divonis penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme. Ia juga diyakini memicu aksi kekerasan setelah Presiden Mohamed Morsi digulingkan tahun 2013.
Pengadilan Mesir pada hari Kamis (08/04) menjatuhkan vonis kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme.
Menurut laporan surat kabar Al-Ahram yang dikelola pemerintah, Ezzat dihukum atas tuduhan terorisme terkait aksi kekerasan setelah militer menggulingkan Presiden Mesir Mohamed Morsi pada Juli 2013.
Ezzat ditangkap di Kairo pada Agustus tahun lalu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan perangkat lunak terenkripsi di apartemennya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota Ikhwanul lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
Sebelumnya pihak berwenang yakin dia telah meninggalkan Mesir. Daftar tuduhan terhadap Ezzat Ezzat dinyatakan bersalah karena terbukti memasok senjata selama proses konfrontasi antara pendukung dan penentang Ikhwanul Muslimin.
Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan mantan Jaksa Agung Hisham Barakat tahun 2015. Pengacara Ezzat belum berkomentar mengenai vonis tersebut.
Namun, Ikhwanul Muslim mengatakan pihak berwenang Mesir sedang mengejar "tuduhan politik palsu" terhadap Ezzat.
Pada tahun 2015, Ezzat pernah dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup. Dia telah menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin di Mesir dari tahun 2013 hingga penangkapannya pada Agustus tahun lalu.
Kelompok yang juga dikenal dengan nama Muslim Brotherhood atau Persaudaraan Muslim ini didirikan oleh Hassan al-Banna di kota Ismailia, Mesir pada tahun 1928, dan dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Mesir.
Baca Juga: Arab Saudi Giatkan Kampanye Meredam Ikhwanul Muslimin
Bagaimana pemerintah Mesir menindak Ikhwanul Muslimin?
Jenderal Angkatan Darat Abdel Fatah el-Sissi, yang menjabat sebagai Presiden Mesir sejak 2014, telah menerapkan berbagai cara untuk menindak para pendukung Ikhwanul Muslimin.
Pada Agustus 2013, pasukan keamanan dan militer di bawah kepemimpinan el-Sissi membunuh ratusan demonstran pro-Morsi dan Muslim Brotherhood di distrik Kota Nasr Kairo, yang sejak itu disebut Pembantaian Raaba.
Hakim Pengadilan Mesir telah menjatuhkan ratusan hukuman mati kepada anggota Ikhwanul Muslimin dalam beberapa tahun terakhir ini.
Pemerintah Mesir juga diduga menggunakan tindak penghilangan paksa untuk menindak oposisi. ha/ae (AP, AFP, Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
Usai Dicopot dari Kepala PCO, Danantara Tunjuk Hasan Nasbi jadi Komisaris Pertamina
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Besar Minimal 6000 mAh, Terbaik September 2025
-
Menkeu Purbaya Tak Mau Naikkan Tarif Listrik Meski Subsidi Berkurang
-
Ratu Tisha Lengser: Apa yang Sebenarnya Terjadi di Balik Layar PSSI?
-
Istana Tanggapi Gerakan 'Stop Tot Tot Wuk Wuk' di Media Sosial: Presiden Aja Ikut Macet-macetan!
Terkini
-
Apa Itu Tax Amnesty? Menkeu Purbaya Sebut Tidak Ideal Diterapkan Berulang
-
Sebut Hasil Rekrutmen Damkar Diumumkan Pekan Depan, Pramono: Saya Minta Jangan Terlalu Lama
-
Cinta Segitiga Berdarah di Cilincing: Pemuda 19 Tahun Tewas Ditusuk Mantan Pacar Kekasih!
-
Segera Diadili Kasus Pembunuhan Kacab Bank BUMN, Sidang Kopda FH dan Serka N Bakal Digelar Terbuka
-
Tragedi Rumah Tangga di Cakung: Suami Bakar Istri dan Kontrakan Ditangkap Usai Kabur 3 Hari
-
Tawuran Antar Remaja di Palmerah Pecah, Dua Kantor RW Rusak Akibat Sambitan Batu
-
Gugatan Ijazah Gibran: Tuntutan Mundur Dijawab Peringatan 'Kisruh Ruang Politik
-
PDIP Pecat Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu, Ngaku Mau Rampok Uang Negara
-
Kisah Pilu Guru Agama di Usia Senja, 21 Tahun Dedikasi Dibalas Kontrak Paruh Waktu
-
PDIP Resmi Pecat Wahyudin Moridu usai Viral Mau 'Rampok Uang Negara': Tak Bisa Dimaafkan!