Suara.com - Pemimpin tertinggi Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, divonis penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme. Ia juga diyakini memicu aksi kekerasan setelah Presiden Mohamed Morsi digulingkan tahun 2013.
Pengadilan Mesir pada hari Kamis (08/04) menjatuhkan vonis kepada pemimpin Ikhwanul Muslimin, Mahmoud Ezzat, dengan hukuman penjara seumur hidup atas tuduhan terorisme.
Menurut laporan surat kabar Al-Ahram yang dikelola pemerintah, Ezzat dihukum atas tuduhan terorisme terkait aksi kekerasan setelah militer menggulingkan Presiden Mesir Mohamed Morsi pada Juli 2013.
Ezzat ditangkap di Kairo pada Agustus tahun lalu. Pada saat penangkapan, polisi menemukan perangkat lunak terenkripsi di apartemennya yang digunakan untuk berkomunikasi dengan anggota Ikhwanul lainnya baik di dalam maupun luar negeri.
Sebelumnya pihak berwenang yakin dia telah meninggalkan Mesir. Daftar tuduhan terhadap Ezzat Ezzat dinyatakan bersalah karena terbukti memasok senjata selama proses konfrontasi antara pendukung dan penentang Ikhwanul Muslimin.
Dia juga dituduh terlibat dalam pembunuhan mantan Jaksa Agung Hisham Barakat tahun 2015. Pengacara Ezzat belum berkomentar mengenai vonis tersebut.
Namun, Ikhwanul Muslim mengatakan pihak berwenang Mesir sedang mengejar "tuduhan politik palsu" terhadap Ezzat.
Pada tahun 2015, Ezzat pernah dijatuhi hukuman mati dan penjara seumur hidup. Dia telah menjabat sebagai pimpinan tertinggi organisasi terlarang Ikhwanul Muslimin di Mesir dari tahun 2013 hingga penangkapannya pada Agustus tahun lalu.
Kelompok yang juga dikenal dengan nama Muslim Brotherhood atau Persaudaraan Muslim ini didirikan oleh Hassan al-Banna di kota Ismailia, Mesir pada tahun 1928, dan dianggap sebagai organisasi teroris oleh pemerintah Mesir.
Baca Juga: Arab Saudi Giatkan Kampanye Meredam Ikhwanul Muslimin
Bagaimana pemerintah Mesir menindak Ikhwanul Muslimin?
Jenderal Angkatan Darat Abdel Fatah el-Sissi, yang menjabat sebagai Presiden Mesir sejak 2014, telah menerapkan berbagai cara untuk menindak para pendukung Ikhwanul Muslimin.
Pada Agustus 2013, pasukan keamanan dan militer di bawah kepemimpinan el-Sissi membunuh ratusan demonstran pro-Morsi dan Muslim Brotherhood di distrik Kota Nasr Kairo, yang sejak itu disebut Pembantaian Raaba.
Hakim Pengadilan Mesir telah menjatuhkan ratusan hukuman mati kepada anggota Ikhwanul Muslimin dalam beberapa tahun terakhir ini.
Pemerintah Mesir juga diduga menggunakan tindak penghilangan paksa untuk menindak oposisi. ha/ae (AP, AFP, Reuters)
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 5 Mobil Bekas yang Perawatannya Mahal, Ada SUV dan MPV
- 5 Perbedaan Toyota Avanza dan Daihatsu Xenia yang Sering Dianggap Sama
- 5 Mobil SUV Bekas Terbaik di Bawah Rp 100 Juta, Keluarga Nyaman Pergi Jauh
- 13 Promo Makanan Spesial Hari Natal 2025, Banyak Diskon dan Paket Hemat
Pilihan
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
-
Genjot Daya Beli Akhir Tahun, Pemerintah Percepat Penyaluran BLT Kesra untuk 29,9 Juta Keluarga
Terkini
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang
-
Jutaan Wisatawan Serbu Yogyakarta, Kedatangan Lebih Tinggi dari Keberangkatan
-
Megawati Teken SK Baru! Dolfie Jadi Ketua DPD PDIP di Jateng
-
Ruang Genset Kantor Wali Kota Jaksel Terbakar, 28 Personel Gulkarmat Diterjunkan
-
Terima Laporan Danantara, Prabowo Percepat Kampung Haji dan Hunian Warga Terdampak Bencana
-
800 Polantas Bakal Dikerahkan Blokade Sudirman-Thamrin di Malam Tahun Baru 2026
-
Kapuspen TNI: Pembubaran Massa di Aceh Persuasif dan Sesuai Hukum
-
Jangan Terjebak, Ini Skema Rekayasa Lalin Total di Sudirman-Thamrin Saat Malam Tahun Baru 2026