Suara.com - Empat korban banjir bandang di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) merupakan penyandang disabilitas. Unit Pelaksana Teknis (UPT) Balai Disabilitas Mahatmiya Bali dan Balai Besar Disabilitas Prof. Dr. Soeharso di Surakarta, yang bernaung di bawah Kemensos segera merespons hal ini, dengan mengunjungi satu keluarga dengan empat penyandang disabilitas fisik berat.
"Di antara korban banjir bandang adalah para penyandang disabilitas, yang saat ini sangat membutuhkan bantuan bersifat mendesak, seperti sembako," ujar Andi Sirojudin, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bima dan pendamping penyandang disabilitas.
Ia berkoordinasi dengan Tim Respons Kasus Balai Mahatmiya Bali, yang dipimpin Kepala Layanan Rehabilitasi Sosial, Herlin Wahyuni Hidayat.
Adapun Idris Abdullah merupakan ayah dari para penyandang disabilitas. Ia bercerita, anak-anaknya sakit sejak umur 7-9 tahun.
"Anak saya paling besar, Badaruddin sejak 9 tahun mengalami demam tinggi seminggu dan disusul kaki mulai lemas tapi masih bisa jalan, dan perlahan kaku hingga seperti sekarang saat ini," ungkap Idris.
Hasil asesmen Badaruddin (50 tahun), Syahruddin (47 tahun), Jasman (45 tahun), serta Sriyati (38 tahun), hanya bisa terbaring, tidak bisa duduk, persendian kaku, tangan dan kaki terlihat mengecil. Namun demikian, mereka bersih dan terawat, walau komunikasi sulit tapi masih bisa dipahami.
Tim berkoordinasi dengan Balai Prof. Dr. Soeharso melalui foto dan video untuk penanganan lebih lanjut. Hasil asesmen, mereka mengalami kekakuan gerak pada badan, tangan dan kaki karena gangguan pola gerak pada otot dan postur tubuh.
Hal ini disebabkan karena kerusakan saraf pusat atau otak (Quadriplegi Spastik Ateroid), yang disertai pemendekan otot pada kedua pergelangan kaki dan kedua pergelangan tangan, karena demam tinggi dan kejang pada usia 6 - 8 tahun.
Dalam kegiatan sehari-hari, mereka hanya menggantungkan bantuan orang lain, seperti makan, minum, perawatan diri, bahkan hanya sekedar memiringkan badan.
Sebelumnya, mereka sudah memiliki kursi roda adaptif dari bantuan Pemerintah Provinsi NTB. Sejak 2008 - 2018, mereka mendapat bantuan (Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).
Baca Juga: Banjir Bandang di Bima, Kemensos Kirim Bantuan Logistik Beberapa Tahap
Di akhir 2018 ada pengalihan ASPDB ke Program Keluarga Harapan (PKH), karena ketentuan PKH maksimal 2 orang disabilitas berat yang bisa mendapatkan bantuan PKH, yaitu Baharudin dan Sriyati.
Jasman mendapatkan ASPD mulai 2020, dan Syahrudin, sejak 2018 tidak mendapatkan bantuan lain selain sembako setiap tahunnya dari Pemda. Tim Respons Kasus Balai Prof. Dr. Soeharso sedang menelusuri sebab penghentian bantuan terhadap Syahrudin.
Tim ini menyimpulkan bahwa disabilitas ini termasuk kategori disabilitas berat (bed ridden), karena semua aktivitas di tempat tidur dan tergantung sepenuhnya kepada orang lain.
Asesmen lanjutan menyatakan, perlu intervensi pemberian pemahaman dan pengertian pada keluarga akan kondisi keempat anggota keluarganya. Selain itu juga perlu edukasi seperti latihan-latihan gerak, agar kondisi tidak semakin parah.
Balai Prof. Dr. Soeharso sudah memesan tempat tidur dari dipan kayu adaptif beserta kasur, dengan ukuran dan fungsi sesuai kondisi keempat bersaudara. Bantuan ini akan segera diserahkan.
Berita Terkait
-
Anak Punk Resahkan Warga, Kemensos Terjunkan Tim untuk Lakukan Mediasi
-
Tim SAR Gabungan Evakuasi 3 Korban Banjir dan Longsor Lembata
-
Sempat Dinyatakan Tewas, 3 Korban Banjir NTT Ditemukan Masih Hidup
-
Banjir dan Longsor Buat Kelangkaan BBM di Lembata NTT
-
Negara Hadir, Mensos Selalu Turun Langsung ke Lapangan Saat Bencana
Terpopuler
- Penjelasan Polda Sulsel Terkait Kabar Penangkapan Basri Kajang
- 5 HP Murah Kamera Bagus Sesuai Review untuk Foto dan Video, Mulai Rp1 Jutaan
- 3 Parfum Mykonos Paling Wangi dengan Aroma Clean dan Tahan Lama Menurut Review Pembeli
- 6 Sepatu Jalan Terbaik yang Nyaman Dipakai Lari dari Brand Luar dan Lokal
- Di Mana Tempat Beli Sepatu Asics Ori di Indonesia? Ini 5 Rekomendasi Toko Tepercaya
Pilihan
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
-
Banggar DPR Dorong Sinkronisasi Belanja Pusat dan Daerah untuk Percepat Pembangunan Jawa Timur
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
Terkini
-
BRI Taipei dan KDEI Perkuat Edukasi Keuangan Bagi Pekerja Migran Indonesia
-
Monitor Lenovo Yoga Pro 27UD-10 Hadir, Satukan Kamera 4K, Audio Studio, dan QD-OLED dalam Satu Layar
-
BRI Taipei Perkuat Komitmen Inklusi Keuangan Bagi WNI di Taiwan
-
Momen Slavko Vincic Menangis Haru usai Terpilih Jadi Wasit Final Piala Dunia 2026
-
Apa Beda Slow Jogging dan Lari Biasa? Kenali 5 Perbedaannya Sebelum Coba!
-
Bungkam Keraguan, Debut Sutradara Muda Ferly Halim 'Takkan Kubiarkan Kau Menangis' Banjir Air Mata
-
Bae Nara dan Han Jae Ah Umumkan Rencana Menikah Usai 7 Bulan Go Public
-
Amnesty Soroti Mandeknya Kasus HAM Berat, Kementerian HAM Dinilai Sekadar Simbol
-
Alasan Kia Seltos Turbo Tak Ikut Diboyong ke Indonesia
-
Sunscreen Labore untuk Umur Berapa? Cek Anjuran Pemakaian Resminya