Suara.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang melakukan diskriminasi terkait larangan penggunaan hijab bagi perempuan.
Pernyataan tersebut berdasarkan adanya aduan yang diterima pihaknya dalam beberapa waktu belakangan.
“Sampai sekarang masih ada ,” kata Isnur saat ditemui Suara.com di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4/2021).
Isnur pun mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait hal tersebut, meski kata dia jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Kami masih menerima laporan. Memang tak banyak tapi ada,” kata dia.
Adanya diskriminasi tersebut, kata Isnur, itu dilakukan perusahaan kecil dan besar, bahkan ada juga perusahaan yang berskala nasional.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang menerapkan pelarangan penggunaan jilbab biasanya memperlakukannya bagi pekerja perempuan yang bertugas untuk pelayanan publik.
“Alasannya, misalnya untuk pelayan publik di depan, SPG atau apa,” kata Isnur.
Atas perkara itu, YLBHI sudah melakukan sejumlah upaya, seperti melakukan gugatan dan somasi terhadap perusahaan yang menerapkan praktik diskriminasi itu.
Baca Juga: YLBHI: Ada Propaganda Menggiring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme
Kata Isnur, sejumlah perkara berhasil mereka menangkan, meski enggan menyebut sejumlah perusahaannya.
“Sejauh ini langkah yang kami ambil, kami melakukan dampingi, kami gugat perusahaannya, kami somasi, ada yang berhasil,” katanya.
Lantaran itu, Isnur pun mempertanyakan peran negara dalam itu, bahwa kata dia diskriminasi bukan hanya terjadi bagi kaum minoritas, namun juga bagi mayoritas.
“Pertanyaan penting negara melakukan apa,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
Terkini
-
Kasus Siswa Keracunan MBG di Jakarta Capai 60 Anak, Bakteri jadi Biang Kerok!
-
Polisi Masih Dalami Sosok 'Bjorka' yang Ditangkap di Minahasa, Hacker Asli atau Peniru?
-
Rano Karno Sebut Penting Sedot Tinja 3 Tahun Sekali: Kalau Tidak bisa Meledak!
-
Korban Tewas Ponpes Al Khoziny Ambruk Jadi 14 Orang, Tim DVI Terus Identifikasi Santri Belasan Tahun
-
Diragukan Bjorka Asli, Dalih Polisi Ciduk WFH Pemuda Tak Lulus SMK yang Diklaim Bobol Data Bank
-
Viral Korban Kecelakaan Diduga Ditolak Puskesmas, Dibiarkan Tergeletak di Teras
-
Ombudsman RI Saran RUU Perampasan Aset Harus Perjelas Kerugian Akibat Korupsi dan Langgar HAM
-
Detik-detik Artis Keturunan Indonesia Ardell Aryana Disandera Tentara Israel saat Live TikTok
-
Rocky Gerung Pasang Badan Bebaskan Aktivis Kasus Demo Agustus: Mereka Bukan Kriminal!
-
Pastikan Serapan Anggaran MBG Membaik, Luhut: Menkeu Tak Perlu Ambil Anggaran yang Tak Terserap