Suara.com - Ketua Advokasi Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhamad Isnur mengungkapkan hingga saat ini masih ada sejumlah perusahaan yang melakukan diskriminasi terkait larangan penggunaan hijab bagi perempuan.
Pernyataan tersebut berdasarkan adanya aduan yang diterima pihaknya dalam beberapa waktu belakangan.
“Sampai sekarang masih ada ,” kata Isnur saat ditemui Suara.com di Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (10/4/2021).
Isnur pun mengatakan hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah laporan terkait hal tersebut, meski kata dia jumlahnya tidak terlalu banyak.
“Kami masih menerima laporan. Memang tak banyak tapi ada,” kata dia.
Adanya diskriminasi tersebut, kata Isnur, itu dilakukan perusahaan kecil dan besar, bahkan ada juga perusahaan yang berskala nasional.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, perusahaan yang menerapkan pelarangan penggunaan jilbab biasanya memperlakukannya bagi pekerja perempuan yang bertugas untuk pelayanan publik.
“Alasannya, misalnya untuk pelayan publik di depan, SPG atau apa,” kata Isnur.
Atas perkara itu, YLBHI sudah melakukan sejumlah upaya, seperti melakukan gugatan dan somasi terhadap perusahaan yang menerapkan praktik diskriminasi itu.
Baca Juga: YLBHI: Ada Propaganda Menggiring Habib Rizieq dan FPI Terlibat Terorisme
Kata Isnur, sejumlah perkara berhasil mereka menangkan, meski enggan menyebut sejumlah perusahaannya.
“Sejauh ini langkah yang kami ambil, kami melakukan dampingi, kami gugat perusahaannya, kami somasi, ada yang berhasil,” katanya.
Lantaran itu, Isnur pun mempertanyakan peran negara dalam itu, bahwa kata dia diskriminasi bukan hanya terjadi bagi kaum minoritas, namun juga bagi mayoritas.
“Pertanyaan penting negara melakukan apa,” tutupnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 5 Sepatu Lari Rp300 Ribuan di Sports Station, Promo Akhir Tahun
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
DPR Usul Presiden Bentuk Kementerian Bencana: Jadi Ada Dirjen Longsor, Dirjen Banjir
-
Pemerintah Pulangkan 2 WN Belanda Terpidana Kasus Narkotika Hukuman Mati dan Seumur Hidup
-
Aksi 4 Ekor Gajah di Pidie Jaya, Jadi 'Kuli Panggul' Sekaligus Penyembuh Trauma
-
Legislator DPR Desak Revisi UU ITE: Sikat Buzzer Destruktif Tanpa Perlu Laporan Publik!
-
Lawatan ke Islamabad, 6 Jet Tempur Sambut Kedatangan Prabowo di Langit Pakistan
-
Kemensos Wisuda 133 Masyarakat yang Dianggap Naik Kelas Ekonomi, Tak Lagi Dapat Bansos Tahun Depan
-
27 Sampel Kayu Jadi Kunci: Bareskrim Sisir Hulu Sungai Garoga, Jejak PT TBS Terendus di Banjir Sumut
-
Kerugian Negara Ditaksir Rp2,1 T, Nadiem Cs Segera Jalani Persidangan
-
Gebrakan KemenHAM di Musrenbang 2025: Pembangunan Wajib Berbasis HAM, Tak Cuma Kejar Angka
-
LBH PBNU 'Sentil' Gus Nadir: Marwah Apa Jika Syuriah Cacat Prosedur dan Abaikan Kiai Sepuh?