Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia Zainudin Amali kembali mengingatkan pentingnya penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) atau yang lebih dikenal dengan sport science dalam pengembangan olahraga nasional.
Hal itu disampaikan Menpora Amali saat memberikan kuliah umum di Universitas Negeri Semarang (UNNES) dengan topik “Peran IPTEK Keolahragaan dalam Pembangunan Olahraga Nasional” secara virtual dari SitRoom lantai 9, gedung Kemenpora, Jakarta Pusat, Jumat (9/4/2021) lalu.
Amali bilang, pihaknya saat ini tengah menjadikan sport science untuk pengembangan olahraga nasional dan hal itu tersusun dalam Grand Design Keolahragaan Nasional.
Hal ini merupakan tindaklanjut dari arahan Presiden Joko Widodo saat Hari Olahraga Nasional tanggal 9 September 2020 lalu, yang menginginkan pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi terbaru untuk pengembangan olahraga nasional. Bukan hanya untuk pengembangan pusat latihan, tapi juga pengembangan manajemen dan juga meminta untuk mereview total tentang ekosistem pola pembinaan olahraga nasional khususnya olahraga prestasi.
“Sport science tentu ini menjadi pemandu utama pengembangan prestasi kita. Beliau juga menyampaikan dalam arahan itu supaya kita menggunakan big data, kita tahu bahwa big data dan data analytics itu belum kita manfaatkan dengan baik. Banyak calon-calon atlet atau talenta-talenta yang berkualitas yang tersebar seluruh penjuru negeri ini. Tetapi kita tidak bisa memantau karena kita tidak punya data yang lengkap,” jelas Amali.
Sebagai bentuk implementasi penggunaan big data, Kementerian Pemuda dan Olahraga kemudian bekerjsama dengan PT Telkom Indonesia untuk memantau para atlet di tanah air hingga ke pelosok-pelosok negeri.
“Jadi intinya adalah ilmu pengetahuan dan teknologi itu harus kita gunakan untuk mendorong prestasi olahraga kita dan juga kita harus mempunyai basis data yang jelas. Jadi bukan hanya mengira-ngira, menduga-duga,” sambungnya.
Basis data yang ada, kata Amali, harus digunakan sebagai alat untuk mendeteksi talenta dan atlet-atlet berkualitas yang tidak terpantau oleh para pemandu bakat.
"Mungkin saja karena mereka (atlet) tinggal jauh dari perkotaan sehingga tidak bisa terpantau oleh para pemandu bakat kita,” tambahnya.
Baca Juga: Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
Lebih jauh Amali menyebut, secara regulasi, sudah ada undang-undang nomor 3 tahun 2005 tentang sistem keolahragaan nasional. Dalam UU ini sudah tertera berbagai panduan untuk para pelaku dan para stakeholder.
“Tetapi memang implementasinya di lapangan harus jujur kita akui bahwa ini belum berjalan. Misalnya sport science ini kita tahu bahwa sport science ini sejak tahun 80-an sudah kita dengar tetapi kita harus jujur katakan bahwa implementasi sampai dengan saat ini masih sangat terbatas,” paparnya.
Menurut Amali, dalam pasal dan ayat UU SKN ini sudah dijelaskan secara detail tentang sport science dan peran-peran pemerintah dan pemerintah daerah dalam pembinaan atlet dan pengembangan olahraga.
Misalnya, dalam pasal 75 ayat 1 UU SKN yang mengatur tentang tugas pemerintah pusat dan pemerintah atau masyarakat untuk melakukan pengembangan teknologi secara berkelanjutan untuk memajukan olahraga nasional.
“Sangat jelas sebenarnya panduannya tetapi faktanya apakah ini diimplementasikan? Saya berani katakan dalam forum ini kita belum serius, belum sungguh-sungguh mengimplementasikan ayat 1 pasal 75 padahal di sini jelas,” ungkapnya.
Kemudian pada ayat 2 pasal 75 diatur juga bahwa pemerintah pusat, pemerintah daerah atau masyarakat dapat membentuk lembaga penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi keolahragaan.
Berita Terkait
-
Kemenpora Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah Final FEI JWC 2021
-
Kemenpora Lanjutkan Koordinasi Soal Rekomendasi Izin Kejuaraan 3 Cabor
-
Lantik Pejabat Fungsional dan Pranata Keuangan APBN, Ini Harapan Kemenpora
-
Sepakbola Sudah, Kemenpora Kini Bantu IBL Dapatkan Izin Kompetisi
-
Bahas Vaksinasi Atlet, Kemenpora Bakal Gelar Rapat dengan Kemenkes
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
- 5 Rekomendasi Sepatu Running Selevel Adidas Adizero Versi Lokal, Lentur dan Kuat Tahan Beban
- 8 City Car yang Kuat Nanjak dan Tak Manja Dibawa Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Kisah Kematian Dosen Untag yang Penuh Misteri: Hubungan Gelap dengan Polisi Jadi Sorotan
-
Kisi-Kisi Pelatih Timnas Indonesia Akhirnya Dibocorkan Sumardji
-
Hasil Drawing Play Off Piala Dunia 2026: Timnas Italia Ditantang Irlandia Utara!
-
Pengungsi Gunung Semeru "Dihantui" Gangguan Kesehatan, Stok Obat Menipis!
-
Menkeu Purbaya Lagi Gacor, Tapi APBN Tekor
Terkini
-
Halim Kalla Diperiksa 9 Jam Terkait Korupsi PLTU Mangkrak Rp1,35 Triliun
-
Cegah Lonjakan Harga Jelang Nataru, Prabowo Minta Ganti Menu MBG dengan Daging dan Telur Puyuh
-
Cegah Inflasi Akibat MBG, Pemerintah Rencanakan Pembangunan Peternakan dan Lahan Pertanian Baru
-
Remaja Perempuan Usia 15-24 Tahun Paling Rentan Jadi Korban Kekerasan Digital, Kenapa?
-
Vonis Tiga Mantan Bos, Hakim Nyatakan Kerugian Kasus Korupsi ASDP Rp1,25 Triliun
-
Selain Chromebook, KPK Sebut Nadiem Makarim dan Stafsusnya Calon Tersangka Kasus Google Cloud
-
Bikin Geger Tambora, Begal Sadis Ternyata Sudah Beraksi 28 Kali, Motor Tetangga Pun Disikat
-
Ketum Joman 'Kuliti' Isu Ijazah Jokowi: Ini Bukti Forensik Digital, Roy Suryo Kena UU ITE!
-
Korupsi Taspen Rugi Rp1 T, Kenapa KPK Cuma Pamer Rp883 M? Ini Jawabannya
-
BMKG Bunyikan Alarm Bahaya, Pemprov DKI Siapkan 'Pasukan Biru' hingga Drone Pantau Banjir Rob