Suara.com - Pemerintah telah menyiapkan dana sejumlah Rp 500 miliar sebagai dana subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang secara daring saat Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas). Berikut fakta-fakta subsidi belanja daring Harbolnas jelang hari raya lebaran 2021.
Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) pada tahun ini dimulai pada H-10 hingga H-5 menjelang Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah sebagai stimulus konsumsi masyarakat. Lantas apa saja fakta-fakta yang ada pada subsidi yang dikeluarkan pemerintah ini? Simak informasinya berikut ini.
1. Anggaran Rp 500 miliar dari pemerintah
Pemerintah telah menyiapkan anggaran dengan total Rp 500 miliar sebagai subsidi ongkos kirim (ongkir) dari pembelian barang atau belanja secara daring (online) yang berguna dan mempermudah masyarakat dalam melakukan belanja online.
2. Subsidi Ongkos Kirim saat Harbolnas
Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) ini akan dilaksanakan pada H-10 hingga H-5 Hari Raya Idul Fitri 1422 Hijriah mendatang. Upaya dari penyaluran subsidi ongkos kirim ini sebagai dorongan konsumsi masyarakat pada bulan Ramadhan dan saat Lebaran.
3. Sebagai Langkah Pemulihan Ekonomi ditengah Pandemi Covid-19
Subsidi ongkos kirim belanja online ini sebagai salah satu langkah pemulihan dan peningkatan permintaan konsumsi masyarakat. Masyarakat dapat memanfaatkan subsidi ini untuk melakukan belanja secara online tanpa perlu keluar rumah.
4. Pemerintah juga Menyiapkan Beberapa Stimulus Lainnya
Baca Juga: Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
Dalam momentum bulan Ramadhan dan Lebaran 2021 ini, pemerintah telah menyiapkan beberapa stimulus lainnya selain subsidi ongkos kirim belanja online, yakni memastikan pihak swasta melakukan pembayaran Tunjangan Hari Raya kepada setiap karyawannya, penyaluran bantuan sosial berupa beras 10 kilogram kepada setiap KPM, Program Keluarga Harapan (PKH), percepatan realisasi manfaat perlindungan sosial, kartu sembako, Bantuan Langsung Tunai (BLT) serta penjaminan kredit usaha bagi pengusaha di sektor restoran, hotel dan café. Pemerintah telah menyiapkan subsidi bunga sebesar Rp 8,15 triliun.
Menurut Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto melalui arahan dari Presiden Joko Widodo bahwa penanganan pandemi Covid-19 dan peningkatan perekonimian harus berjalan beriringan. Penanganan di sektor ekonomi ini dilakukan dengan upaya peningkatan permintaan dan konsumsi pada masyarakat.
Demikian fakta-fakta subsidi belanja daring yang akan berlaku untuk menyambur lebaran 2021 ini.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Tag
Berita Terkait
-
Pemerintah Siapkan Rp6 Miliar untuk Bangun PSU bagi 762 Rumah Subsidi
-
Mudik Lebaran Dilarang, Ridwan Kamil: Berkaca ke Kasus COVID-19 Tahun Lalu
-
Curhat Wanita Tertipu Ukuran Baju di Olshop, Malah Kebesaran dan Kekecilan
-
Mudik Dilarang, Sultan Pertanyakan Konsistensi Penerapannya di Masyarakat
-
Catat! Mau Masuk Jabodetabek Mulai 6-17 Mei 2021 Wajib Bawa SIKM
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Truk Kontainer Mogok di Tanjung Duren, Sejumlah Rute Transjakarta Pagi Ini Terlambat
-
Polda Metro Jaya Tutup UKW 2025, 77 Wartawan Dinyatakan Kompeten
-
Begini Respons Mendagri Soal Aksi Warga Aceh Kibarkan Bendera Putih
-
Kepala Daerah Papua Diminta Jaga Raja Ampat, Prabowo: Jangan Sampai Dirusak Wisatawan!
-
Presiden Prabowo Sudah Teken PP, Begini Formula Kenaikan Upah 2026 yang Akan Berlaku
-
Tolak Politik Upah Murah, Puluhan Ribu Buruh Siap Kepung Istana pada 19 Desember
-
KPK Periksa Gus Yaqut soal Aliran Dana PIHK Hingga Kerugian Negara
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak