Suara.com - Komisi Kejaksaan memanggil Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menangani kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, Kamis (23/7/2020).
Total ada 6 jaksa yang diperiksa soal penanganan kasus teror air keras yang menjerat Rahmad Kadir dan Ronny Bugis hukuman penjara.
Ketua Komisi Kejaksaan Barita Simanjutak mengatakan, pemeriksaan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB. Salah satu jaksa yang diperiksa adalah Fredrik Adhar Syaripudin.
"JPU yang menuntut dalam sidang perkara Novel Baswedan hari ini diperiksa Komisi Kejaksaan sejak jam 09.00. Ada enam Jaksa," kata Barita saat dikonfirmasi, Kamis (23/7/2020).
Barita mengungkapkan, keenam JPU tersebut akan dimintai keterangan soal penanganan kasus dari awal. Kekinian, kata Barita, pemeriksaan masih berlangsung.
"Semua penanganan kasus itu dari semenjak sampai, dan apa yang dilakukan kemudian berkaitan dengan ketentuan peraturan. Tentu karena ada juga soal perilaku yang kemarin, kami tanya juga. Sekaeang sedang berjalan," sambungnya.
Barita menyebut, pemeriksaan bisa berlangsung sekitar tiga atau empat jam. Keenam JPU itu akan diperiksa satu-satu.
"Bisa tiga sampai empat jam tergantung. Bisa cepat bisa lama. Kaerna kami semua, tim, mendalami masing-masing jaksa," papar dia.
Sebelumnya, Novel Baswedan telah merampungkan pemeriksaan di Komjak RI terkait pengaduan sidang kasus penyiraman air keras dengan dua terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.
Baca Juga: Novel Baswedan Salahkan Jokowi, Ferdinand: Keanehan Logika Berpikir
Menurut Novel, laporan pengaduan yang dibuatnya bersama tim kuasa hukum, kepada KKRI bertujuan agar peradilan hukum di Indonesia semakin membaik.
"Tentunya kami semua berharap peradilan semakin baik ke depan. Kami ingin penegakan hukum yang baik. Begitu juga dengan Kejaksaan yang melakukan penegakan hukum yang objektif dan baik," kata Novel seusai diperiksa di kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).
Novel mengapresiasi langkah cepat Komisi Kejaksaan RI yang merespons adanya dugaan kejanggalan dalam persidangan dua polisi aktif itu.
Novel juga berharap kasus yang kini ditangani KKRI dapat dituntaskan sehingga bisa membuat penegakan hukum di Indonesia lebih baik lagi.
"Kami bisa sama-sama menunggu, bersabar, semoga proses nanti berjalan dengan baik dan bisa mendapat suatu arah perubahan kebaikan ke depan bagi penegakan hukum," kata dia.
Berita Terkait
-
Soal KPK Tak Pajang Tersangka, Novel Baswedan Soroti Dalih Kemanusiaan
-
OTT Jaksa Oleh KPK, Komjak Dorong Pembenahan Sistem Pembinaan
-
Komjak Ultimatum Kajari Jaksel: Eksekusi Silfester Matutina Sekarang, Jangan Tunda Lagi!
-
Novel Baswedan 'Senggol' Prabowo: Kembalikan Pegawai KPK Korban Firli, Ini Penegakan Hukum
-
Ada Apa dengan Eksekusi Silfester? Kejari Jaksel Ungkap Alasan Rahasia ke Komjak
Terpopuler
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 4 Cushion Wardah untuk Tutupi Kerutan Lansia Usia 50 Tahun ke Atas
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- Ketua KPK Jawab Peluang Panggil Jokowi dalam Kasus Korupsi Kuota Haji
- 5 Mobil Bekas Rp30 Jutaan yang Cocok untuk Guru Honorer: Solusi Ekonomis untuk Mobilitas Sehari-hari
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung
-
Rhenald Kasali: Kita Hidup di Abad Ketidakpastian, Saat Perasaan Menggerakkan Dunia Digital
-
Banjir Ganggu Transjakarta Pagi Ini, 3 Rute Dialihkan dan Sejumlah Halte Tak Terlayani
-
Menag Nasaruddin Umar: NU Pesantren Besar, Kuat karena Akhlak dan Moderasi