Suara.com - Kediaman Lia Aminuddin alias Lia Eden, pimpinan Salamullah tampak sepi. Hal ini menyusul usai jenazah Lia Eden di kremasi di Grand Heaven, Pluit Jakarta Utara, pagi tadi pukul 10.00 WIB, Senin (12/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com di kediaman Lia Eden yang juga tempat perkumpulan pengikutnya di Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat.
Bahkan tidak ada satu pun jamaahnya yang terlihat. Dua pintu masuk akses kediaman Lia Eden juga tertutup rapat.
Pemandangan sepi di kediaman Lia Eden sudah terjadi sejak pagi, hal itu berdasarkan pernyataan Idris, tetangganya.
"Tadi sekitar jam 7-an saya lihat emang sepi," kata Idris saat ditemui Suara.com di lokas, Senin (12/4/2021).
Namun kata dia, sekitar pukul 11.30 WIB, ada seorang yang datang.
"Kayaknya tukang kebersihan mereka, dia nggak pakai baju putih, bawa tas," jelas Idris.
Diketahui jenazah Lia Eden telah dikremasi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya prosesi itu diikuti puluhan jamaahnya dan sejumlah keluarganya.
Prosesi itu dilaksanakan secara tertutup, pihak luar seperti media tidak diizinkan untuk meliput.
Baca Juga: Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden
Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru.
Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.
Dia juga sempat membuat beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- Panas! Keluarga Bongkar Aib Bunga Zainal, Sebut Istri Sukhdev Singh Pelit hingga Nikah tanpa Wali
Pilihan
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
Terkini
-
Jalan Senyap ke Bantaran Rel Senen, Pengamat: Prabowo Jungkirbalikkan Konsep Blusukan
-
Kasus Ratu Sabu Dewi Astutik Masuk Tahap Akhir: Pelimpahan Awal April, Jaringan Global Terus Diburu!
-
Artis Legenda JAV Ditangkap Polisi karena Curi Roti Lapis Rp 31 Ribu
-
Akibat Panas Esktrem, Makam Kuno dan Desa yang Hilang Tahun 1974 di Pedu Muncul Lagi
-
Suami Istri Tewas dengan Kepala Terpenggal di Rumah, Sang Anak Ikut Meninggal
-
Cerita Perantau Tempuh Perjalanan Panjang hingga Apresiasi Pemerintah atas Kelancaran Mudik Lebaran
-
Kebijakan WFH Sekali Sepekan untuk Hemat BBM, Pramono: DKI Jakarta Tunggu Arahan Pusat
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim ke Jakarta, Ingin Bertemu Prabowo Bahas Dampak Konflik Asia Barat
-
Imbauan Hemat LPG dari Menteri ESDM Tuai Respons Pedagang: Kalau Diirit Bisa Kacau Jualannya!
-
DPR Ingatkan RI Jaga Politik Bebas Aktif di Tengah Ketegangan di Selat Hormuz