Suara.com - Kediaman Lia Aminuddin alias Lia Eden, pimpinan Salamullah tampak sepi. Hal ini menyusul usai jenazah Lia Eden di kremasi di Grand Heaven, Pluit Jakarta Utara, pagi tadi pukul 10.00 WIB, Senin (12/4/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com di kediaman Lia Eden yang juga tempat perkumpulan pengikutnya di Jalan Mahoni, Senen, Jakarta Pusat sekitar pukul 13.00 WIB tampak sepi. Tidak ada aktivitas yang terlihat.
Bahkan tidak ada satu pun jamaahnya yang terlihat. Dua pintu masuk akses kediaman Lia Eden juga tertutup rapat.
Pemandangan sepi di kediaman Lia Eden sudah terjadi sejak pagi, hal itu berdasarkan pernyataan Idris, tetangganya.
"Tadi sekitar jam 7-an saya lihat emang sepi," kata Idris saat ditemui Suara.com di lokas, Senin (12/4/2021).
Namun kata dia, sekitar pukul 11.30 WIB, ada seorang yang datang.
"Kayaknya tukang kebersihan mereka, dia nggak pakai baju putih, bawa tas," jelas Idris.
Diketahui jenazah Lia Eden telah dikremasi hari ini sekitar pukul 10.00 WIB. Setidaknya prosesi itu diikuti puluhan jamaahnya dan sejumlah keluarganya.
Prosesi itu dilaksanakan secara tertutup, pihak luar seperti media tidak diizinkan untuk meliput.
Baca Juga: Dibanjiri Pengikutnya, Nyanyian 'Malaikat' Iringi Acara Kremasi Lia Eden
Lia Aminuddin atau yang dikenal sebagai Lia Eden lahir di Jakarta, 21 Agustus 1947 – meninggal 9 April 2021 pada umur 73 tahun adalah wanita yang mengaku telah mendapat wahyu dari malaikat Jibril untuk mendakwahkan sebuah aliran kepercayaan baru.
Aliran kepercayaan yang ia yakini melanjutkan ajaran 3 Agama Samawi: Yudaisme, Kekristenan, dan Islam, dan menyatukan dengan agama-agama besar lainnya termasuk Buddhisme, Jainisme, dan Hindu di Indonesia.
Lia Eden kemudian mendirikan sebuah jemaat yang disebut Salamullah untuk menyebarluaskan ajarannya. Dia secara kontroversial mengaku sebagai titisan Bunda Maria dan ditugaskan Jibril untuk mengabarkan kedatangan Yesus Kristus ke muka bumi.
Dia juga sempat membuat beberapa ramalan yang sensasional. Hal ini mengundang reaksi selama momentum trending, terutama dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
MUI memfatwakan Lia Eden menyebarkan aliran sesat dan melarang perkumpulan Salamullah pada bulan Desember 1997.
Dia melontarkan kritikannya tentang kesewenangan ulama MUI yang diasosiasikan dalam sebuah sabda Jibril yang disebut "Undang-undang Jibril" (Gabriel's Edict). Akibatnya dia ditahan atas tuduhan penistaan agama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Ameena Akhirnya Pindah Sekolah Gegara Aurel Hermanyah Dibentak Satpam
- Cara Edit Foto yang Lagi Viral: Ubah Fotomu Jadi Miniatur AI Keren Pakai Gemini
- Pemain Keturunan Rp 20,86 Miliar Hubungi Patrick Kluivert, Bersedia Bela Timnas Oktober Nanti
- Ramai Reshuffle Kabinet Prabowo, Anies Baswedan Bikin Heboh Curhat: Gak Kebagian...
Pilihan
-
Dugaan Korupsi BJB Ridwan Kamil: Lisa Mariana Ngaku Terima Duit, Sekalian Buat Modal Pilgup Jakarta?
-
Awas Boncos! 5 Trik Penipuan Online Ini Bikin Dompet Anak Muda Ludes Sekejap
-
Menkeu Purbaya Sebut Mulai Besok Dana Jumbo Rp200 Triliun Masuk ke Enam Bank
-
iPhone di Tangan, Cicilan di Pundak: Kenapa Gen Z Rela Ngutang Demi Gaya?
-
Purbaya Effect, Saham Bank RI Pestapora Hari Ini
Terkini
-
Kabar Duka: Balita Korban Majelis Taklim Ambruk di Bogor Meninggal, Total Korban Jiwa Jadi 5 Orang
-
Yusril Tegaskan TNI Tak Bisa Pidanakan Ferry Irwandi, Sarankan Dialog
-
Dave Laksono Dukung TNI, Ferry Irwandi: Negara dan Semua Perangkatnya Mengancam Saya!
-
Ditunjuk Dedi Mulyadi, Ini Tugas Utama Helmy Yahya Sebagai Badan Pengelola Rebana
-
15 Mobilnya Disita KPK, Satori Berdalih untuk Showroom dan Dibeli Sebelum Jadi Anggota DPR
-
Apa Saja Isi Tuntutan Demo Nepal? Bikin Presiden dan Perdana Menteri Mundur
-
Aliansi Ibu Indonesia: Ibu Pertiwi Berduka Akibat Kebijakan Elit dan Kekerasan Negara
-
5 Fakta Viral Jukir Masjid Raya Sheikh Zayed Solo Patok Parkir Rp 30 Ribu, Ini Respon Wali Kota!
-
Pramono Anung Ungkap Reaksi Spontan Pasca Ojol Affan Tewas Dilindas Rantis Brimob
-
Geger! Fadhil Zon Digugat ke PTUN Jakarta soal Pernyataan Kontroversial Peristiwa Mei 1998