Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar saksi bernama Dahmirul, selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam hal itu Rizieq menkonfrontasi saksi dengan membawa-bawa nama Menkopolhukam Mahfud MD.
Awalnya Rizieq bertanya kepada Dahmirul selaku saksi terkait dengan adanya perizinan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal penjemputan dirinya di Bandara Soetta. Pihak kepolisian selaku institusi justru melakukan pelarangan.
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menkopolhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Dahmirul kemudian menjawab, ia mengaku tak mengetahui secara pasti. Menurutnya, imbauan tersebut berbeda-beda.
"Yang saya tau ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," tuturnya.
Mendengar jawaban Dahmirul, Rizieq kembali memperuncing pertanyaannya.
Ia mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya di Bandara dari Menkopolhukam Mahfud MD dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last minute, menit-menit akhir Menkopolhukam mengumumkan bagi yang menjemput silahkan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" tanya Rizieq.
Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
"Tidak tahu," kata Dahmirul.
"Jadi anda tidak tahu sama sekali, Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik Kemanan memberikan siaran pers seorang kepala kepolisian bandara yang menjaga tempat vital tidak tahu?" kata Rizieq.
"Saya kepala terminal tiga, bukan kepala bandara," jawab Dahmirul.
"Tapi terminal tiga itu vital bandara international vital. Anda tidak tahu siaran pers dari seorang Menko Polhukam anda seorang kasat loh. Kalau yang lain wajar tidak tahu," sindir Rizieq.
Merespons hal itu, jaksa penuntut umum merasa keberatan dengan pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab. Sehingga, meminta majelis hakim untuk menyudahi pertanyaan.
Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
Banjir Genangi Tol JakartaTangerang KM 24, Akses Gerbang Tol Karang Tengah Barat Sempat Ditutup
-
Belajar dari Kasus Delpedro, Yusril Minta Aparat Hati-hati Tangkap Orang
-
BGN Beri Tenggat 30 Hari: SPPG Tak Kantongi Sertifikat Laik Higiene, Siap-siap SUSPEND!
-
Hujan Lebat Picu Banjir di Tangerang, Pemkot Tetapkan Status Siaga
-
BGN Perkuat Standar Higiene Program Makanan Bergizi Gratis, 500 Peserta Ikuti Pelatihan Setiap Hari
-
Kebakaran Pasar Darurat di Blora Hanguskan Sembilan Kios dan Satu Rumah, Kerugian Capai Rp2,2 Miliar
-
Banjir Jakarta Meluas Rendam 147 RT dan 19 Jalan, Puluhan Warga Pejaten Barat Mulai Mengungsi
-
Feri Amsari dan Tiyo Ardianto Ingatkan Indonesia Sedang Tidak Baik-baik Saja
-
AS Diduga Serang SD Putri di Iran Tewaskan 168 Orang, Donald Trump Justru Salahkan Teheran
-
Jakarta Siaga Banjir Kiriman, 1.200 Pompa Disiapkan Hadapi Air dari Bogor-Tangerang