Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar saksi bernama Dahmirul, selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam hal itu Rizieq menkonfrontasi saksi dengan membawa-bawa nama Menkopolhukam Mahfud MD.
Awalnya Rizieq bertanya kepada Dahmirul selaku saksi terkait dengan adanya perizinan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal penjemputan dirinya di Bandara Soetta. Pihak kepolisian selaku institusi justru melakukan pelarangan.
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menkopolhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Dahmirul kemudian menjawab, ia mengaku tak mengetahui secara pasti. Menurutnya, imbauan tersebut berbeda-beda.
"Yang saya tau ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," tuturnya.
Mendengar jawaban Dahmirul, Rizieq kembali memperuncing pertanyaannya.
Ia mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya di Bandara dari Menkopolhukam Mahfud MD dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last minute, menit-menit akhir Menkopolhukam mengumumkan bagi yang menjemput silahkan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" tanya Rizieq.
Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
"Tidak tahu," kata Dahmirul.
"Jadi anda tidak tahu sama sekali, Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik Kemanan memberikan siaran pers seorang kepala kepolisian bandara yang menjaga tempat vital tidak tahu?" kata Rizieq.
"Saya kepala terminal tiga, bukan kepala bandara," jawab Dahmirul.
"Tapi terminal tiga itu vital bandara international vital. Anda tidak tahu siaran pers dari seorang Menko Polhukam anda seorang kasat loh. Kalau yang lain wajar tidak tahu," sindir Rizieq.
Merespons hal itu, jaksa penuntut umum merasa keberatan dengan pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab. Sehingga, meminta majelis hakim untuk menyudahi pertanyaan.
Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Ginka Febriyanti yang Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- 5 HP Memori 256 GB Harga di Bawah Rp2 Juta, Bisa Simpan Ribuan File dan Gaming
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
Pilihan
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
Terkini
-
Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan
-
Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi
-
Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif
-
HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno
-
Malam Minggu Spesial di Bundaran HI: Warga Rayakan HUT Jakarta ke-499 Sambil Nonton Konser
-
Soroti Ketimpangan Distribusi MBG, Garuda Institute Dorong BGN Perkuat Akurasi Sasaran
-
Taruna Akmil Masuk Sekolah Rakyat, Amnesty Khawatir Siswa Jadi Korban Militerisasi Pendidikan
-
Resmi! Zulhas Lantik Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta Gantikan Eko Patrio
-
GMNI Desak Pemerintah Hentikan Total Program Kopdes Merah Putih: Jangan Boroskan APBN
-
Kemenhan Akui 32 Peserta Hamil Sempat Ikut Latsarmil SPPI, Akhirnya Dipulangkan