Suara.com - Eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab mencecar saksi bernama Dahmirul, selaku Kasatpol Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta (Soetta) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (12/4/2021).
Dalam hal itu Rizieq menkonfrontasi saksi dengan membawa-bawa nama Menkopolhukam Mahfud MD.
Awalnya Rizieq bertanya kepada Dahmirul selaku saksi terkait dengan adanya perizinan dari Menkopolhukam Mahfud MD soal penjemputan dirinya di Bandara Soetta. Pihak kepolisian selaku institusi justru melakukan pelarangan.
"Pertanyaan saya selang beberapa hari sebelum ada izin dari Menkopolhukam di media dan ada perdebatkan ada pro kontra. Dari kepolisian sendiri melarang, nah apakah tau institusi anda itu melarang tidak ada penjemputan karena pandemi?," tanya Rizieq dalam persidangan.
Dahmirul kemudian menjawab, ia mengaku tak mengetahui secara pasti. Menurutnya, imbauan tersebut berbeda-beda.
"Yang saya tau ada imbauan, karena mungkin beda-beda imbauan. Mengimbau untuk jangan ada yang menjemput," tuturnya.
Mendengar jawaban Dahmirul, Rizieq kembali memperuncing pertanyaannya.
Ia mempertanyakan apakah saksi mengetahui adanya izin penjemputan dirinya di Bandara dari Menkopolhukam Mahfud MD dengan menerapkan protokol kesehatan.
"Jadi ada imbauan agar tidak menjemput. Kemudian pada last minute, menit-menit akhir Menkopolhukam mengumumkan bagi yang menjemput silahkan asal tetap mengikuti protokol kesehatan?" tanya Rizieq.
Baca Juga: Di Sidang Rizieq, Polisi Ngaku Sempat Minta Nikahan Najwa Shihab Dibatalkan
"Tidak tahu," kata Dahmirul.
"Jadi anda tidak tahu sama sekali, Menko Polhukam, Menteri Koordinator Politik Kemanan memberikan siaran pers seorang kepala kepolisian bandara yang menjaga tempat vital tidak tahu?" kata Rizieq.
"Saya kepala terminal tiga, bukan kepala bandara," jawab Dahmirul.
"Tapi terminal tiga itu vital bandara international vital. Anda tidak tahu siaran pers dari seorang Menko Polhukam anda seorang kasat loh. Kalau yang lain wajar tidak tahu," sindir Rizieq.
Merespons hal itu, jaksa penuntut umum merasa keberatan dengan pertanyaan yang dilayangkan Rizieq Shihab. Sehingga, meminta majelis hakim untuk menyudahi pertanyaan.
Rizieq dalam kasus tersebut didakwa telah melakukan penghasutan hingga ciptakan kerumunan di Petamburan dalam acara pernikahan putrinya dan maulid nabi Muhammad SAW.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Kejaksaan RI Buka Lelang, 400 Aset Sitaan Bakal Ditawarkan ke Publik
-
Golkar Usul Ambang Batas Parlemen 4-6 Persen, Bisa Berjenjang Hingga Tingkat Daerah
-
Wacana KTP Hilang Bakal Kena Denda, Dukcapil: Bukan untuk Memberatkan Warga
-
Bertahan di Pasar Santa Jaksel, Toko SobaSoba Tawarkan Pakaian Vintage Penuh Cerita
-
Ekonomi Kayong Utara Melejit 5,89 Persen, Kawasan Industri Pulau Penebang Jadi Motor Utama
-
Formappi Ingatkan DPR Usai Istri Nadiem Makarim Minta Audiensi: Hati-hati
-
Kisah Inspiratif Perempuan Desa Pelapis, Ubah Musim Paceklik Jadi Cuan Lewat UMKM Ikan
-
Sinergi Warga dan PT DIB Harita, Panen Perdana Lele di Desa Pelapis Jadi Simbol Kebangkitan Ekonomi
-
1,4 Juta Lowongan Kerja di Koperasi Desa Merah Putih, Seberapa Realistis?
-
Dulu Kiblat Kawula Muda Jakarta, Pasar Santa Kini Berubah Sunyi